Wali Kota Tangsel

LHKPN Benyamin Davnie Cuma Rp170 Juta, Apa Benar Wali Kota Tangsel Bisa Beli Jam Rolex?

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pernyataan Jubir KPK malah menimbulkan keraguan serius bila dibandingkan dengan data resmi LHKPN yang dipublikasikan. Foto Wristler.eu
Pernyataan Jubir KPK malah menimbulkan keraguan serius bila dibandingkan dengan data resmi LHKPN yang dipublikasikan. Foto Wristler.eu

i

TANGSEL, GoBanten.com - Polemik jam tangan mewah milik Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, terus menuai sorotan. Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang menilai pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, justru menimbulkan keraguan atas keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 milik Benyamin.

“Pernyataan Jubir KPK malah menimbulkan keraguan serius bila dibandingkan dengan data resmi LHKPN yang dipublikasikan,” ujar Rijal Lujaman, perwakilan IKA SAKTI, Sabtu (27/9/2025).

Sebelumnya, KPK melalui Budi Prasetyo menyebut jam tangan Rolex milik Benyamin telah dilaporkan sebagai “harta bergerak lainnya”. Namun, IKA SAKTI menilai ada kejanggalan. Dalam laporan LHKPN 2024, total harta bergerak lainnya yang dicatat Benyamin hanya Rp170 juta. Padahal, menurut klasifikasi KPK, kategori itu mencakup aset bernilai tinggi seperti perhiasan, logam mulia, hingga jam tangan mewah.

“Nilai Rp170 juta jelas tidak masuk akal jika di dalamnya sudah termasuk Rolex. Harga pasaran jam tersebut mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah,” tegas Rijal.

IKA SAKTI menduga adanya rekayasa dalam pelaporan harta kekayaan Benyamin. Kondisi ini, kata mereka, memperlihatkan dua persoalan serius: lemahnya verifikasi KPK terhadap LHKPN serta adanya potensi manipulasi informasi yang menyesatkan publik.

Mereka mengingatkan, tanpa klarifikasi mendetail, kasus ini akan semakin memperkuat persepsi publik bahwa LHKPN hanyalah formalitas administratif, bukan instrumen pemberantasan korupsi yang efektif.

“Transparansi yang setengah hati hanya akan mengikis kepercayaan masyarakat, baik terhadap pejabat publik maupun KPK sebagai lembaga antikorupsi,” pungkas IKA SAKTI.

Berita Terbaru

Nasib Karier Prof. Dasaad Jadi Perhatian, Dugaan Pengaduan Fiktif Masuk Penyelidikan Polri

Nasib Karier Prof. Dasaad Jadi Perhatian, Dugaan Pengaduan Fiktif Masuk Penyelidikan Polri

Senin, 26 Okt 2026 16:05 WIB

Senin, 26 Okt 2026 16:05 WIB

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H. mendorong penyidik Bareskrim Polri untuk segera meningkatkan status pemeriksaan.…

Pendaftaran Haji CIMB Niaga Syariah Tumbuh 64 Persen, Layanan Digital Makin Diminati

Pendaftaran Haji CIMB Niaga Syariah Tumbuh 64 Persen, Layanan Digital Makin Diminati

Senin, 26 Okt 2026 15:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 15:50 WIB

Kajian Ruang Bermakna di Surabaya menjadi penyelenggaraan kedua setelah sebelumnya digelar di Bogor.…

Irman Gusman Minta Muhammadiyah NTT Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Rakyat

Irman Gusman Minta Muhammadiyah NTT Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Rakyat

Minggu, 25 Okt 2026 15:53 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 15:53 WIB

Pengembangan UMKM, perluasan akses pendidikan, dan program pemberdayaan sosial perlu berjalan beriringan agar masyarakat memiliki kesempatan lebih besar.…

Febby Rastanty Tuntaskan 7 World Marathon Majors, Lanjutkan Perjalanan Lari di Indonesia

Febby Rastanty Tuntaskan 7 World Marathon Majors, Lanjutkan Perjalanan Lari di Indonesia

Sabtu, 24 Okt 2026 15:58 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 15:58 WIB

Pencapaian tersebut mengantarkan Febby meraih gelar Seven Star Finisher setelah menuntaskan maraton ketujuhnya di Sydney pada 2026.…

HUT ke-22 DPD RI, 89 Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

HUT ke-22 DPD RI, 89 Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB

PMI Kota Yogyakarta memiliki persediaan sekitar 4.200 kantong darah yang melayani sekitar 42 rumah sakit di Kota Yogyakarta dan wilayah sekitarnya.…

Putusan PK MA dan Sengketa Saham RSIA Family, Pemegang Saham Minoritas Tempuh Jalur Hukum

Putusan PK MA dan Sengketa Saham RSIA Family, Pemegang Saham Minoritas Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB

Primaditya menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat keberatan sebelum RUPS digelar dan meminta agar rapat dibatalkan…