Pesantren

PKB Sebut Kekerasan Seksual Santriwati Pelanggaran HAM Berat

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aparat kepolisian diminta mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku guna memberikan efek jera.
Aparat kepolisian diminta mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku guna memberikan efek jera.

i

GoBanten.com - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di Pati, Jawa Tengah, kini mendapat sorotan serius dari DPR RI. Anggota Komisi XIII dari Fraksi PKB, Mafirion, menilai negara harus bergerak aktif melindungi korban tanpa menunggu laporan resmi.

Menurut Mafirion, dugaan kejahatan yang dilakukan oknum pengasuh pesantren tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia menegaskan kasus ini masuk kategori pelanggaran berat karena terjadi berulang dan melibatkan relasi kuasa yang timpang, terutama terhadap anak di bawah umur.

“Ini pelanggaran serius terhadap hak anak dan martabat manusia. Negara tidak boleh pasif,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Ia mendesak sejumlah lembaga negara seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia segera turun langsung menjangkau korban.

Langkah proaktif dinilai penting untuk memastikan perlindungan identitas, keamanan fisik, hingga pemulihan psikologis korban agar terhindar dari intimidasi maupun reviktimisasi selama proses hukum berlangsung.

Selain itu, Mafirion juga mendorong pemberian restitusi dan kompensasi serta rehabilitasi jangka panjang bagi para korban. Ia menilai koordinasi antar lembaga dan aparat penegak hukum harus diperkuat agar proses peradilan benar-benar berpihak pada korban.

Di sisi lain, aparat kepolisian diminta mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku guna memberikan efek jera.
“Penegakan hukum harus tegas dan transparan. Negara wajib hadir untuk memastikan keadilan bagi korban,” tegasnya.

Berita Terbaru

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Dewan Pers Ajak Publik Jaga Informasi

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Dewan Pers Ajak Publik Jaga Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 17:07 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 17:07 WIB

Selain memperkuat kebersamaan, kegiatan ini juga menjadi respons terhadap tantangan disrupsi informasi yang kian kompleks, termasuk maraknya misinformasi.…

Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Jakarta, 275 WNA Jadi Tersangka

Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Jakarta, 275 WNA Jadi Tersangka

Sabtu, 09 Mei 2026 22:09 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 22:09 WIB

Bareskrim Polri kini fokus menelusuri aliran dana yang mencapai miliaran rupiah.…

Band Asal Depok The Morbius Curi Perhatian di Band Academy Indosiar

Band Asal Depok The Morbius Curi Perhatian di Band Academy Indosiar

Sabtu, 09 Mei 2026 22:03 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 22:03 WIB

Musisi Anang Hermansyah menilai perkembangan The Morbius cukup menonjol.…

Fenomena Wisata Medis, Jutaan Warga RI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Fenomena Wisata Medis, Jutaan Warga RI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Jumat, 08 Mei 2026 20:57 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:57 WIB

Dari total sekitar 1 juta pasien per tahun, sekitar 300 ribu di antaranya berasal dari Indonesia.…

UIN Jakarta Gelar Trofeo FORKA 2026, Bukti Pentingnya Work-Life Balance

UIN Jakarta Gelar Trofeo FORKA 2026, Bukti Pentingnya Work-Life Balance

Jumat, 08 Mei 2026 20:46 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:46 WIB

Melalui Trofeo FORKA 2026, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menunjukkan bahwa budaya kerja sehat dapat dibangun lewat aktivitas sederhana namun berdampak.…

Lulu Tobing Tampil Emosional di Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Lulu Tobing Tampil Emosional di Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Jumat, 08 Mei 2026 18:06 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:06 WIB

Menurut Kuntz Agus, film ini tidak hanya mengangkat sisi medis Alzheimer, tetapi juga menggambarkan pentingnya momen kebersamaan dalam keluarga.…