GoBanten.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten. Langkah ini menandai penguatan peran bank daerah sekaligus dorongan peningkatan layanan keuangan bagi pemerintah dan masyarakat.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang Agus Firdaus bersama Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bhustami, disaksikan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan sejumlah pejabat terkait di Serang.
Bupati Serang Ratu Zakiyah menegaskan, pemindahan RKUD merupakan bentuk komitmen mendukung bank milik daerah sekaligus tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi Banten. Namun, ia memberi catatan penting agar Bank Banten menjaga likuiditas dan meningkatkan kualitas layanan.
“Kami minta likuiditas dijaga dengan baik dan layanan, termasuk pemanfaatan teknologi perbankan, terus dioptimalkan agar tidak mengecewakan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Nilai dana RKUD yang dialihkan disebut mencapai lebih dari Rp3 triliun dan akan digunakan secara bertahap, termasuk untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan kebutuhan operasional daerah lainnya.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bhustami menyebut langkah ini sebagai tantangan sekaligus peluang untuk membuktikan kinerja bank daerah. Ia optimistis Bank Banten mampu mengelola dana tersebut dengan dukungan pemegang saham dari Pemprov Banten.
Sementara itu, Sekda Banten Deden Apriandi Hartawan menilai masuknya Kabupaten Serang sebagai pemilik RKUD di Bank Banten menjadi momentum penting. Ia meminta peningkatan kualitas layanan agar dapat menarik daerah lain mengikuti langkah serupa.
“Ini bisa menjadi barometer bagi kabupaten/kota lain di Banten untuk mempercayakan RKUD-nya ke Bank Banten,” katanya.
Editor : Sondang