SERANG, GoBanten.com - Upaya pencegahan narkoba di Kabupaten Serang mendapat sorotan baru saat DPD GRANAT Banten memanfaatkan panggung budaya Festival Ciomas Ngabring 2026 sebagai media kampanye publik. Momentum ini ditandai dengan penyerahan Piagam Deklarasi kepada Ratu Rachmatuzakiyah sebagai simbol penguatan komitmen Serang Bersinar (bersih dari narkoba).
Kegiatan ini menonjolkan pendekatan kolaboratif antara budaya dan gerakan sosial. Ketua DPD GRANAT Banten, Budy Tjoanda, menegaskan bahwa perang terhadap narkotika membutuhkan keterlibatan luas lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat hukum, hingga masyarakat.
“Ini bukan hanya simbol, tapi pengingat bahwa upaya memutus rantai narkoba harus dilakukan bersama dan berkelanjutan,” ujarnya, Senin (20/7/2026).
Senada, Wakil Ketua DPD GRANAT Banten, Ratu Anita Sangadiah, menilai pendekatan berbasis budaya seperti festival rakyat efektif menyampaikan pesan bahaya narkoba, terutama kepada generasi muda. Menurutnya, pembangunan daerah akan lebih bermakna jika berjalan seiring dengan perlindungan terhadap generasi dari ancaman narkotika.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyambut positif dukungan tersebut dan menilai sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat menjadi kunci menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif.
Festival Ciomas Ngabring 2026 yang dihadiri ribuan warga ini sekaligus menjadi pembuka rangkaian peringatan 500 Tahun Kabupaten Serang. Di tengah kemeriahan acara, pesan tentang bahaya narkoba dan pentingnya peran bersama dalam pencegahan digaungkan sebagai isu prioritas daerah.
Melalui pendekatan yang menggabungkan budaya dan gerakan sosial, DPD GRANAT Banten berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, sekaligus memperkuat langkah nyata menuju Kabupaten Serang yang benar-benar bersih dari narkoba.
Editor : Sondang