Mayor Laut Faisal Didakwa Kirim Sabu ke Madiun Menggunakan Pesawat CN 235

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pesawat CN 235. Foto dok PT DI
Pesawat CN 235. Foto dok PT DI

i

MEDAN, GoBanten.com - Sidang perkara Mayor Laut Faisal Mulia di Pengadilan Militer Tinggi I Medan mengungkap dugaan pengiriman narkotika jenis sabu menggunakan pesawat militer CN 235. Fakta tersebut disampaikan dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam persidangan.

Faisal, yang menjabat Kepala Seksi Operasi dan Latihan Wing Udara 1 TPI Kepulauan Riau, didakwa beberapa kali menyelundupkan sabu dari Tanjungpinang menuju sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Jaksa menyebut aktivitas tersebut berlangsung pada September hingga November 2025.

Dalam dakwaan, Faisal disebut membeli sabu seberat 8 gram dari seseorang berinisial K saat berada di Batam pada 22 November 2025. Narkotika itu dibeli seharga Rp7,5 juta. Sebagian sabu kemudian dikonsumsi di hotel.

Paket Sabu Dibawa Pesawat Militer

Setelah kembali ke Tanjungpinang, Faisal disebut mencari informasi mengenai penerbangan CN 235 bernomor P-8305 dengan rute Tanjungpinang-Jakarta. Pesawat tersebut dijadwalkan berangkat pada 26 November 2025.

Jaksa menyebut Faisal kemudian meminta istrinya, NBP, mencari pembeli. Sabu selanjutnya dibagi menjadi 14 paket dengan total berat 9,83 gram. Sebanyak 12 paket dimasukkan ke dalam kotak sepatu PDL yang disebut akan dikirim kepada tiga pembeli di Madiun, Jawa Timur.

Kotak tersebut kemudian diserahkan Faisal kepada co-pilot CN 235, Letda Laut Mazaki Moza, sekitar pukul 05.30 WIB.

Diamankan di Area Selter

Perkara itu terungkap setelah Faisal tiba di selter CN 235. Dalam dakwaan disebutkan Komandan Wing Udara 1 memerintahkan Kasi Intelud Mayor Edwar mengamankan Faisal dan barang bukti untuk dimintai keterangan.

"Komandan memerintahkan Kasi Intelud Mayor Edwar untuk menahan, membawa, mengamankan terdakwa dan barang bukti paketan berisi narkotika jenis sabu," demikian keterangan dalam dakwaan, Senin (10/8/2026).

Jaksa juga mengungkap Faisal diduga telah mengirim sabu ke Surabaya dan Madiun selama September-November 2025. Bahkan, aktivitas tersebut disebut telah dilakukan sejak Faisal bertugas di Surabaya.

Dijerat Pasal Narkotika

Dalam perkara ini, Faisal didakwa dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jaksa juga mencantumkan dakwaan alternatif berdasarkan Pasal 609 Ayat (1) huruf a juncto Ayat (2) huruf a KUHP serta Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Informasi tersebut bersumber dari surat dakwaan yang menjadi dasar pemeriksaan perkara di Pengadilan Militer Tinggi I Medan. Proses persidangan selanjutnya akan menguji bukti dan keterangan para pihak sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Berita Terbaru

Bareskrim Ungkap Sindikat Emas Ilegal, Dua WN India Diduga Raup Rp3 Triliun dalam 2 Bulan

Bareskrim Ungkap Sindikat Emas Ilegal, Dua WN India Diduga Raup Rp3 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 17 Agu 2026 11:54 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:54 WIB

Penyidik juga menyita 18 keping logam putih dengan berat sekitar 18 kilogram yang disebut sebagai residu proses pengolahan emas.…

RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Tripartit, Prabowo Optimistis Segera Rampung

RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Tripartit, Prabowo Optimistis Segera Rampung

Jumat, 14 Agu 2026 20:04 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 20:04 WIB

Sultan berharap pembahasan tripartit RUU Daerah Kepulauan berlangsung konstruktif hingga menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat posisi daerah kepulauan.…

CIMB Niaga Raup Laba Sebelum Pajak Rp4,3 Triliun di Semester I 2026

CIMB Niaga Raup Laba Sebelum Pajak Rp4,3 Triliun di Semester I 2026

Jumat, 14 Agu 2026 15:08 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 15:08 WIB

Presiden Direktur dan CEO CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan kinerja semester I 2026 menunjukkan fundamental bisnis perseroan tetap terjaga.…

Kasus LPEI Rp11,7 Triliun, KPK Periksa Jamal Ghozi Basylemeh

Kasus LPEI Rp11,7 Triliun, KPK Periksa Jamal Ghozi Basylemeh

Kamis, 13 Agu 2026 18:19 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 18:19 WIB

Pemeriksaan terhadap Jamal dilakukan bersama empat pengusaha lainnya di Markas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.…

Festival Gabrugan Serang Digelar, 4.500 Warga Tampilkan Tari Kolosal

Festival Gabrugan Serang Digelar, 4.500 Warga Tampilkan Tari Kolosal

Rabu, 12 Agu 2026 11:25 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:25 WIB

Festival Gabrugan memiliki potensi untuk terus dikembangkan dan dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain.…

Golongan Darah O+ dan O- Berbeda, Ini Penjelasan Lengkapnya

Golongan Darah O+ dan O- Berbeda, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 12 Agu 2026 07:45 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:45 WIB

Perbedaan utama keduanya terletak pada faktor Rhesus (Rh). Golongan darah O tidak memiliki antigen A dan B pada permukaan sel darah merah.…