Mayor Laut Faisal Didakwa Kirim Sabu ke Madiun Menggunakan Pesawat CN 235

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pesawat CN 235. Foto dok PT DI
Pesawat CN 235. Foto dok PT DI

i

MEDAN, GoBanten.com - Sidang perkara Mayor Laut Faisal Mulia di Pengadilan Militer Tinggi I Medan mengungkap dugaan pengiriman narkotika jenis sabu menggunakan pesawat militer CN 235. Fakta tersebut disampaikan dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam persidangan.

Faisal, yang menjabat Kepala Seksi Operasi dan Latihan Wing Udara 1 TPI Kepulauan Riau, didakwa beberapa kali menyelundupkan sabu dari Tanjungpinang menuju sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Jaksa menyebut aktivitas tersebut berlangsung pada September hingga November 2025.

Dalam dakwaan, Faisal disebut membeli sabu seberat 8 gram dari seseorang berinisial K saat berada di Batam pada 22 November 2025. Narkotika itu dibeli seharga Rp7,5 juta. Sebagian sabu kemudian dikonsumsi di hotel.

Paket Sabu Dibawa Pesawat Militer

Setelah kembali ke Tanjungpinang, Faisal disebut mencari informasi mengenai penerbangan CN 235 bernomor P-8305 dengan rute Tanjungpinang-Jakarta. Pesawat tersebut dijadwalkan berangkat pada 26 November 2025.

Jaksa menyebut Faisal kemudian meminta istrinya, NBP, mencari pembeli. Sabu selanjutnya dibagi menjadi 14 paket dengan total berat 9,83 gram. Sebanyak 12 paket dimasukkan ke dalam kotak sepatu PDL yang disebut akan dikirim kepada tiga pembeli di Madiun, Jawa Timur.

Kotak tersebut kemudian diserahkan Faisal kepada co-pilot CN 235, Letda Laut Mazaki Moza, sekitar pukul 05.30 WIB.

Diamankan di Area Selter

Perkara itu terungkap setelah Faisal tiba di selter CN 235. Dalam dakwaan disebutkan Komandan Wing Udara 1 memerintahkan Kasi Intelud Mayor Edwar mengamankan Faisal dan barang bukti untuk dimintai keterangan.

"Komandan memerintahkan Kasi Intelud Mayor Edwar untuk menahan, membawa, mengamankan terdakwa dan barang bukti paketan berisi narkotika jenis sabu," demikian keterangan dalam dakwaan, Senin (10/8/2026).

Jaksa juga mengungkap Faisal diduga telah mengirim sabu ke Surabaya dan Madiun selama September-November 2025. Bahkan, aktivitas tersebut disebut telah dilakukan sejak Faisal bertugas di Surabaya.

Dijerat Pasal Narkotika

Dalam perkara ini, Faisal didakwa dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jaksa juga mencantumkan dakwaan alternatif berdasarkan Pasal 609 Ayat (1) huruf a juncto Ayat (2) huruf a KUHP serta Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Informasi tersebut bersumber dari surat dakwaan yang menjadi dasar pemeriksaan perkara di Pengadilan Militer Tinggi I Medan. Proses persidangan selanjutnya akan menguji bukti dan keterangan para pihak sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Berita Terbaru

Dua Penghargaan Internasional Perkuat Reputasi Terminal Teluk Lamong

Dua Penghargaan Internasional Perkuat Reputasi Terminal Teluk Lamong

Sabtu, 17 Okt 2026 16:30 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:30 WIB

Terminal Teluk Lamong meraih dua penghargaan internasional di Singapura, dengan pertumbuhan arus petikemas 12,38 persen hingga Agustus 2026.…

Ledakan Ruko Pasar Cimanggis Tangsel Tewaskan 2 Orang, Tabung Gas 52 Kg Jadi Sorotan

Ledakan Ruko Pasar Cimanggis Tangsel Tewaskan 2 Orang, Tabung Gas 52 Kg Jadi Sorotan

Kamis, 15 Okt 2026 11:31 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:31 WIB

Polisi masih perlu memastikan jenis gas yang digunakan, cara penyimpanannya, serta aktivitas yang berlangsung di dalam ruko sebelum peristiwa terjadi.…

145 Warga Serpong Lagoon Kena Muntaber, Sampel Air Ditemukan Bakteri E. coli

145 Warga Serpong Lagoon Kena Muntaber, Sampel Air Ditemukan Bakteri E. coli

Rabu, 14 Okt 2026 09:46 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 09:46 WIB

Kondisi ini menjadi perhatian karena sejumlah warga mengalami gangguan kesehatan, bahkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.…

Lima Tahun Bersama Pelindo, Terminal Teluk Lamong Perkuat Integrasi dan Digitalisasi

Lima Tahun Bersama Pelindo, Terminal Teluk Lamong Perkuat Integrasi dan Digitalisasi

Rabu, 07 Okt 2026 20:52 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:52 WIB

Lima tahun pascamerger Pelindo, Terminal Teluk Lamong mencatat pertumbuhan throughput 64,6 persen pada 2025 dan kini mengelola tiga terminal peti kemas.…

Apa Arti Kudus dalam Alkitab? Ini Makna dan Kaitannya dengan Kehidupan

Apa Arti Kudus dalam Alkitab? Ini Makna dan Kaitannya dengan Kehidupan

Sabtu, 03 Okt 2026 22:44 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 22:44 WIB

Salah satu contoh yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah Sabat.…

BINUS Terapkan Experiential Learning Lewat LBFest 2026

BINUS Terapkan Experiential Learning Lewat LBFest 2026

Jumat, 02 Okt 2026 22:50 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 22:50 WIB

Selain aktivitas jual beli, LBFest 2026 menghadirkan komunitas dan pelaku ekosistem bisnis.…