JAKARTA, GoBanten.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki tahap penting setelah pembahasannya dilakukan secara tripartit oleh DPR RI, DPD RI, dan Pemerintah. Presiden Prabowo Subianto optimistis regulasi yang diperjuangkan untuk memperkuat pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan itu segera diselesaikan.
Optimisme tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“DPD RI juga terus memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan yang kini sudah masuk pembahasan tripartit bersama DPR dan Pemerintah. Insya Allah akan selesai,” kata Prabowo.
RUU Daerah Kepulauan merupakan salah satu agenda legislasi yang telah diperjuangkan DPD RI sejak 2017. Setelah hampir sembilan tahun masuk dalam agenda perjuangan legislasi, RUU tersebut kini tercantum dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan mulai dibahas bersama DPR RI serta Pemerintah.
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menilai masuknya RUU tersebut ke tahap pembahasan tripartit menjadi momentum penting bagi daerah kepulauan. Menurut dia, regulasi khusus dibutuhkan agar kebijakan pembangunan dapat mempertimbangkan kondisi geografis dan tantangan yang dihadapi masyarakat di wilayah kepulauan.
“Selama hampir sembilan tahun, sejak 2017, DPD RI mengusulkan RUU Daerah Kepulauan dalam setiap Program Legislasi Nasional, tahun demi tahun, tanpa lelah. Perjuangan panjang itu kini berbuah manis. RUU tersebut telah resmi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026,” ujar Sultan.
Ia menekankan pembangunan nasional perlu menjangkau seluruh wilayah, termasuk pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal, hingga kawasan perbatasan. Karakter geografis kepulauan dinilai membutuhkan pendekatan pembangunan yang berbeda, terutama dalam aspek konektivitas dan pelayanan dasar.
“Setiap agenda pembangunan nasional harus terlaksana di seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak di kecamatan dan desa, menjangkau pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal dan hadir di wilayah perbatasan,” katanya.
Dalam sidang tersebut, Prabowo juga menyebut DPD RI telah menghimpun 10.883 aspirasi dari 38 provinsi. Aspirasi tersebut dibawa dalam dialog bersama pemerintah, termasuk Bappenas dan kementerian terkait, sebagai masukan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah 2027.
Sultan berharap pembahasan tripartit RUU Daerah Kepulauan berlangsung konstruktif hingga menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat posisi daerah kepulauan dalam pembangunan nasional.
Ia juga mengapresiasi dukungan Presiden dan DPR RI terhadap pembahasan RUU tersebut. Menurut Sultan, pengesahan regulasi ini nantinya dapat menjadi bukti bahwa aspirasi daerah mampu diterjemahkan menjadi kebijakan nasional.
“Kami yakin dan percaya, RUU ini akan disahkan sebagai tonggak sejarah sekaligus legacy penting Pemerintahan Presiden Prabowo dalam menghadirkan keadilan pembangunan dan memperkokoh Indonesia sebagai negara kepulauan,” ujarnya.
Editor : Sondang