Aktivis KontraS

Kasus Andrie Yunus Picu Desakan Reformasi Peradilan Militer

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koalisi menegaskan bahwa penolakan Andrie untuk bersaksi merupakan hak yang dijamin konstitusi. dok UGM
Koalisi menegaskan bahwa penolakan Andrie untuk bersaksi merupakan hak yang dijamin konstitusi. dok UGM

i

GoBanten.com - Koalisi masyarakat sipil mengkritik jalannya sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Mereka menilai pernyataan majelis hakim yang membuka kemungkinan sanksi pidana jika korban tidak hadir sebagai saksi merupakan bentuk ancaman.

Dalam siaran pers, koalisi yang terdiri dari sejumlah lembaga seperti Imparsial dan SETARA Institute menyebut, sikap tersebut berpotensi menjadikan korban mengalami tekanan kedua dalam proses hukum.

“Ancaman terhadap saksi, apalagi korban, bertentangan dengan prinsip perlindungan hukum. Ini bisa membuat korban merasa terpaksa dalam memberikan kesaksian,” ujar Bhatara Ibnu Reza dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Koalisi menegaskan bahwa Andrie sebelumnya telah memperoleh perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Mereka merujuk ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban yang melarang segala bentuk tekanan, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap saksi dalam proses peradilan.

Selain itu, koalisi juga menyoroti belum adanya pengembangan penyidikan terhadap pihak yang diduga memberi perintah dalam kasus tersebut. Mereka menilai narasi bahwa pelaku bertindak atas dasar pribadi menunjukkan lemahnya komitmen pengungkapan kasus secara menyeluruh.

Peneliti dari Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menambahkan bahwa proses peradilan militer dalam kasus ini kembali menguatkan urgensi reformasi sistem peradilan militer di Indonesia. “Tanpa reformasi, potensi impunitas akan terus berulang,” ujarnya.

Koalisi menegaskan bahwa penolakan Andrie untuk bersaksi merupakan hak yang dijamin konstitusi. Mereka mendesak agar proses hukum tidak mengabaikan prinsip keadilan korban serta memastikan tidak ada paksaan dalam pemberian kesaksian.

Kasus ini kini tidak hanya menjadi perkara pidana, tetapi juga memicu perdebatan luas soal perlindungan saksi, independensi peradilan militer, serta komitmen negara terhadap penegakan HAM.

Berita Terbaru

Liburan Sekolah Makin Seru, Summer Splash 2026 Ramaikan Mall Alam Sutera

Liburan Sekolah Makin Seru, Summer Splash 2026 Ramaikan Mall Alam Sutera

Jumat, 26 Jun 2026 09:27 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:27 WIB

Summer Splash dirancang sebagai destinasi keluarga yang interaktif dan berkelanjutan sepanjang liburan.…

Backlog Rp1,7 Triliun, DPR Minta Program Rusun Keagamaan Tak Dihentikan

Backlog Rp1,7 Triliun, DPR Minta Program Rusun Keagamaan Tak Dihentikan

Kamis, 25 Jun 2026 22:40 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 22:40 WIB

Sudjatmiko menegaskan bahwa pembangunan rusun keagamaan tidak hanya berfungsi sebagai hunian, tetapi juga memperkuat peran lembaga keagamaan.…

Pegadaian CPS Pondok Aren Perkuat ESG Lewat Santunan Yatim dan Dhuafa di Tangsel

Pegadaian CPS Pondok Aren Perkuat ESG Lewat Santunan Yatim dan Dhuafa di Tangsel

Kamis, 25 Jun 2026 20:16 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:16 WIB

Pemimpin Cabang Pegadaian CPS Pondok Aren, Cepi Kurnia Nugraha, menegaskan program ini merupakan wujud tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat sekitar…

Cita Loka Fest 2026 Apresiasi Inovasi Pemprov DKI dan Bank Jakarta

Cita Loka Fest 2026 Apresiasi Inovasi Pemprov DKI dan Bank Jakarta

Kamis, 25 Jun 2026 18:35 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 18:35 WIB

Penghargaan ini diberikan atas konsistensi Bank Jakarta dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Jakpreneur…

Misteri Gunung Welirang Diangkat ke Film Horor, Ini Cerita Alas Lali Jiwo

Misteri Gunung Welirang Diangkat ke Film Horor, Ini Cerita Alas Lali Jiwo

Rabu, 24 Jun 2026 17:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:47 WIB

Disutradarai Indra Gunawan, film ini berangkat dari pengalaman nyata yang kemudian dikembangkan menjadi cerita tentang lima sahabat yang mendaki Gunung Welirang…

64 Persen Pekerja Indonesia Berani Negosiasi Gaji, Mayoritas Berhasil

64 Persen Pekerja Indonesia Berani Negosiasi Gaji, Mayoritas Berhasil

Rabu, 24 Jun 2026 15:56 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:56 WIB

Mayoritas responden menempatkan budaya perusahaan dan kesesuaian nilai sebagai prioritas, bahkan di atas kenaikan gaji.…