Aktivis KontraS

Kasus Andrie Yunus Picu Desakan Reformasi Peradilan Militer

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koalisi menegaskan bahwa penolakan Andrie untuk bersaksi merupakan hak yang dijamin konstitusi. dok UGM
Koalisi menegaskan bahwa penolakan Andrie untuk bersaksi merupakan hak yang dijamin konstitusi. dok UGM

i

GoBanten.com - Koalisi masyarakat sipil mengkritik jalannya sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Mereka menilai pernyataan majelis hakim yang membuka kemungkinan sanksi pidana jika korban tidak hadir sebagai saksi merupakan bentuk ancaman.

Dalam siaran pers, koalisi yang terdiri dari sejumlah lembaga seperti Imparsial dan SETARA Institute menyebut, sikap tersebut berpotensi menjadikan korban mengalami tekanan kedua dalam proses hukum.

“Ancaman terhadap saksi, apalagi korban, bertentangan dengan prinsip perlindungan hukum. Ini bisa membuat korban merasa terpaksa dalam memberikan kesaksian,” ujar Bhatara Ibnu Reza dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Koalisi menegaskan bahwa Andrie sebelumnya telah memperoleh perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Mereka merujuk ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban yang melarang segala bentuk tekanan, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap saksi dalam proses peradilan.

Selain itu, koalisi juga menyoroti belum adanya pengembangan penyidikan terhadap pihak yang diduga memberi perintah dalam kasus tersebut. Mereka menilai narasi bahwa pelaku bertindak atas dasar pribadi menunjukkan lemahnya komitmen pengungkapan kasus secara menyeluruh.

Peneliti dari Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menambahkan bahwa proses peradilan militer dalam kasus ini kembali menguatkan urgensi reformasi sistem peradilan militer di Indonesia. “Tanpa reformasi, potensi impunitas akan terus berulang,” ujarnya.

Koalisi menegaskan bahwa penolakan Andrie untuk bersaksi merupakan hak yang dijamin konstitusi. Mereka mendesak agar proses hukum tidak mengabaikan prinsip keadilan korban serta memastikan tidak ada paksaan dalam pemberian kesaksian.

Kasus ini kini tidak hanya menjadi perkara pidana, tetapi juga memicu perdebatan luas soal perlindungan saksi, independensi peradilan militer, serta komitmen negara terhadap penegakan HAM.

Berita Terbaru

Siswa PAUD hingga SMP di Kronjo Tangerang Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Siswa PAUD hingga SMP di Kronjo Tangerang Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Sabtu, 02 Mei 2026 11:10 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 11:10 WIB

Berdasarkan data sementara, korban tersebar di beberapa titik layanan kesehatan, termasuk bidan setempat dan Puskesmas Kronjo.…

ZEEKR Bidik Pasar Asia, Pamerkan Kendaraan Listrik Premium Terbaru di Beijing

ZEEKR Bidik Pasar Asia, Pamerkan Kendaraan Listrik Premium Terbaru di Beijing

Jumat, 01 Mei 2026 22:05 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 22:05 WIB

Pengembangan platform kendaraan dan integrasi teknologi digital menjadi bagian dari strategi untuk memenuhi standar global.…

Daihatsu Kembangkan SDM Vokasi Lewat DOJO Class di SMK Islam 1 Blitar

Daihatsu Kembangkan SDM Vokasi Lewat DOJO Class di SMK Islam 1 Blitar

Kamis, 30 Apr 2026 17:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 17:50 WIB

Dengan hadirnya DOJO Class di Blitar, Daihatsu mendorong terciptanya ekosistem vokasi yang adaptif.…

3.000 TKI Terharu, Novi Ayla dan Hadad Alwi Pukau Penonton di Hong Kong

3.000 TKI Terharu, Novi Ayla dan Hadad Alwi Pukau Penonton di Hong Kong

Kamis, 30 Apr 2026 09:38 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 09:38 WIB

Penampilan Novi Ayla dan Hadad Alwi menghadirkan suasana haru lewat lantunan shalawat dan doa bersama.…

Modus Baru Narkoba Terbongkar, Sabu 22 Kg Disembunyikan di Tangki Mobil Tujuan Tangerang

Modus Baru Narkoba Terbongkar, Sabu 22 Kg Disembunyikan di Tangki Mobil Tujuan Tangerang

Rabu, 29 Apr 2026 18:29 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:29 WIB

Sabu tersebut berasal dari Malaysia yang masuk melalui perairan Aceh, lalu dibawa via jalur darat menuju Medan sebelum dikirim ke wilayah tujuan.…

Bekasi Jadi Basis Produksi Parfum untuk Pasar Nasional dan Asia Tenggara

Bekasi Jadi Basis Produksi Parfum untuk Pasar Nasional dan Asia Tenggara

Rabu, 29 Apr 2026 18:00 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:00 WIB

Dengan fasilitas di Bekasi, kami dapat memastikan kualitas tetap terjaga sekaligus mempercepat pengiriman ke pelanggan.…