Aktivis KontraS

Kasus Andrie Yunus Picu Desakan Reformasi Peradilan Militer

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koalisi menegaskan bahwa penolakan Andrie untuk bersaksi merupakan hak yang dijamin konstitusi. dok UGM
Koalisi menegaskan bahwa penolakan Andrie untuk bersaksi merupakan hak yang dijamin konstitusi. dok UGM

i

GoBanten.com - Koalisi masyarakat sipil mengkritik jalannya sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Mereka menilai pernyataan majelis hakim yang membuka kemungkinan sanksi pidana jika korban tidak hadir sebagai saksi merupakan bentuk ancaman.

Dalam siaran pers, koalisi yang terdiri dari sejumlah lembaga seperti Imparsial dan SETARA Institute menyebut, sikap tersebut berpotensi menjadikan korban mengalami tekanan kedua dalam proses hukum.

“Ancaman terhadap saksi, apalagi korban, bertentangan dengan prinsip perlindungan hukum. Ini bisa membuat korban merasa terpaksa dalam memberikan kesaksian,” ujar Bhatara Ibnu Reza dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Koalisi menegaskan bahwa Andrie sebelumnya telah memperoleh perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Mereka merujuk ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban yang melarang segala bentuk tekanan, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap saksi dalam proses peradilan.

Selain itu, koalisi juga menyoroti belum adanya pengembangan penyidikan terhadap pihak yang diduga memberi perintah dalam kasus tersebut. Mereka menilai narasi bahwa pelaku bertindak atas dasar pribadi menunjukkan lemahnya komitmen pengungkapan kasus secara menyeluruh.

Peneliti dari Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menambahkan bahwa proses peradilan militer dalam kasus ini kembali menguatkan urgensi reformasi sistem peradilan militer di Indonesia. “Tanpa reformasi, potensi impunitas akan terus berulang,” ujarnya.

Koalisi menegaskan bahwa penolakan Andrie untuk bersaksi merupakan hak yang dijamin konstitusi. Mereka mendesak agar proses hukum tidak mengabaikan prinsip keadilan korban serta memastikan tidak ada paksaan dalam pemberian kesaksian.

Kasus ini kini tidak hanya menjadi perkara pidana, tetapi juga memicu perdebatan luas soal perlindungan saksi, independensi peradilan militer, serta komitmen negara terhadap penegakan HAM.

Berita Terbaru

15 Kg Sabu Tujuan Tangerang dan Banten Diselundupkan Pakai Towing Harley Davidson

15 Kg Sabu Tujuan Tangerang dan Banten Diselundupkan Pakai Towing Harley Davidson

Senin, 31 Agu 2026 18:12 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:12 WIB

Polisi menyebut pengiriman itu dikoordinasikan seseorang berinisial BS alias Unyil alias Ahed. Kedua tersangka dijanjikan imbalan Rp100 juta untuk mengantarkan…

RS Toto Tentrem Resmi Beroperasi, Perkuat Layanan Onkologi dan Riset Sel Punca

RS Toto Tentrem Resmi Beroperasi, Perkuat Layanan Onkologi dan Riset Sel Punca

Senin, 31 Agu 2026 12:27 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:27 WIB

Selain layanan klinis, RS Toto Tentrem tengah menyiapkan Cancer Vaccine Research and Development Center.…

Kisah Cinta Penuh Keraguan Jadi Tema Debut Lulu Mudita

Kisah Cinta Penuh Keraguan Jadi Tema Debut Lulu Mudita

Senin, 31 Agu 2026 12:10 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:10 WIB

Cerita dalam lagu kemudian divisualisasikan melalui video musik dengan pendekatan sinematik bernuansa drama Korea.…

Industri Asuransi Perkuat Kemampuan Telemarketing di Tengah Perubahan Kebutuhan Nasabah

Industri Asuransi Perkuat Kemampuan Telemarketing di Tengah Perubahan Kebutuhan Nasabah

Minggu, 30 Agu 2026 20:53 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 20:53 WIB

Tenaga pemasaran memiliki peran penting dalam membantu perusahaan menjaga kualitas interaksi dengan nasabah.…

1.700 Seniman Meriahkan Sabang Merauke 2026, Kisah Perempuan Jadi Narasi Utama

1.700 Seniman Meriahkan Sabang Merauke 2026, Kisah Perempuan Jadi Narasi Utama

Minggu, 30 Agu 2026 12:31 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:31 WIB

Dalam cerita, Srikandi digambarkan sebagai sosok perempuan pemberani yang berupaya mengumpulkan pasukan untuk menghadapi penindasan.…

Pegadaian Perkuat Edukasi Finansial di Tengah Perkembangan Investasi Emas

Pegadaian Perkuat Edukasi Finansial di Tengah Perkembangan Investasi Emas

Sabtu, 29 Agu 2026 18:42 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 18:42 WIB

Secara nasional, Pegadaian saat ini mengelola sekitar 153 ton emas.…