Aktivis KontraS

Kasus Andrie Yunus Picu Desakan Reformasi Peradilan Militer

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koalisi menegaskan bahwa penolakan Andrie untuk bersaksi merupakan hak yang dijamin konstitusi. dok UGM
Koalisi menegaskan bahwa penolakan Andrie untuk bersaksi merupakan hak yang dijamin konstitusi. dok UGM

i

GoBanten.com - Koalisi masyarakat sipil mengkritik jalannya sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Mereka menilai pernyataan majelis hakim yang membuka kemungkinan sanksi pidana jika korban tidak hadir sebagai saksi merupakan bentuk ancaman.

Dalam siaran pers, koalisi yang terdiri dari sejumlah lembaga seperti Imparsial dan SETARA Institute menyebut, sikap tersebut berpotensi menjadikan korban mengalami tekanan kedua dalam proses hukum.

“Ancaman terhadap saksi, apalagi korban, bertentangan dengan prinsip perlindungan hukum. Ini bisa membuat korban merasa terpaksa dalam memberikan kesaksian,” ujar Bhatara Ibnu Reza dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Koalisi menegaskan bahwa Andrie sebelumnya telah memperoleh perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Mereka merujuk ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban yang melarang segala bentuk tekanan, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap saksi dalam proses peradilan.

Selain itu, koalisi juga menyoroti belum adanya pengembangan penyidikan terhadap pihak yang diduga memberi perintah dalam kasus tersebut. Mereka menilai narasi bahwa pelaku bertindak atas dasar pribadi menunjukkan lemahnya komitmen pengungkapan kasus secara menyeluruh.

Peneliti dari Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menambahkan bahwa proses peradilan militer dalam kasus ini kembali menguatkan urgensi reformasi sistem peradilan militer di Indonesia. “Tanpa reformasi, potensi impunitas akan terus berulang,” ujarnya.

Koalisi menegaskan bahwa penolakan Andrie untuk bersaksi merupakan hak yang dijamin konstitusi. Mereka mendesak agar proses hukum tidak mengabaikan prinsip keadilan korban serta memastikan tidak ada paksaan dalam pemberian kesaksian.

Kasus ini kini tidak hanya menjadi perkara pidana, tetapi juga memicu perdebatan luas soal perlindungan saksi, independensi peradilan militer, serta komitmen negara terhadap penegakan HAM.

Berita Terbaru

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Dewan Pers Ajak Publik Jaga Informasi

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Dewan Pers Ajak Publik Jaga Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 17:07 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 17:07 WIB

Selain memperkuat kebersamaan, kegiatan ini juga menjadi respons terhadap tantangan disrupsi informasi yang kian kompleks, termasuk maraknya misinformasi.…

Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Jakarta, 275 WNA Jadi Tersangka

Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Jakarta, 275 WNA Jadi Tersangka

Sabtu, 09 Mei 2026 22:09 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 22:09 WIB

Bareskrim Polri kini fokus menelusuri aliran dana yang mencapai miliaran rupiah.…

Band Asal Depok The Morbius Curi Perhatian di Band Academy Indosiar

Band Asal Depok The Morbius Curi Perhatian di Band Academy Indosiar

Sabtu, 09 Mei 2026 22:03 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 22:03 WIB

Musisi Anang Hermansyah menilai perkembangan The Morbius cukup menonjol.…

Fenomena Wisata Medis, Jutaan Warga RI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Fenomena Wisata Medis, Jutaan Warga RI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Jumat, 08 Mei 2026 20:57 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:57 WIB

Dari total sekitar 1 juta pasien per tahun, sekitar 300 ribu di antaranya berasal dari Indonesia.…

UIN Jakarta Gelar Trofeo FORKA 2026, Bukti Pentingnya Work-Life Balance

UIN Jakarta Gelar Trofeo FORKA 2026, Bukti Pentingnya Work-Life Balance

Jumat, 08 Mei 2026 20:46 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:46 WIB

Melalui Trofeo FORKA 2026, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menunjukkan bahwa budaya kerja sehat dapat dibangun lewat aktivitas sederhana namun berdampak.…

Lulu Tobing Tampil Emosional di Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Lulu Tobing Tampil Emosional di Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Jumat, 08 Mei 2026 18:06 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:06 WIB

Menurut Kuntz Agus, film ini tidak hanya mengangkat sisi medis Alzheimer, tetapi juga menggambarkan pentingnya momen kebersamaan dalam keluarga.…