GoBanten.com - Polda Sumatera Utara mengungkap modus baru peredaran narkoba lintas negara dengan menyembunyikan sabu di dalam tangki bahan bakar mobil yang telah dimodifikasi. Sebanyak 22 kilogram sabu berhasil digagalkan sebelum dikirim ke Tangerang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial M di area parkir pusat perbelanjaan di kawasan Sunggal, Medan.
“Tersangka sudah tiga kali berhasil mengirim sabu ke Tangerang dan Palembang dengan modus yang sama. Baru pada pengiriman keempat ini berhasil kami gagalkan,” ujar Andy dalam konferensi pers, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, sabu tersebut berasal dari Malaysia yang masuk melalui perairan Aceh, lalu dibawa via jalur darat menuju Medan sebelum dikirim ke wilayah tujuan. Untuk mengelabui petugas, pelaku memarkir mobil di lokasi ramai seperti mal atau hotel, kemudian menghubungi pihak penerima untuk mengambil kendaraan tersebut.
Selain pengungkapan 22 kg sabu, polisi juga menyita 50 kg sabu di wilayah Labuhan Batu dengan tiga tersangka, serta 151 kg ganja di Pematangsiantar yang rencananya akan diedarkan ke Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami jaringan peredaran narkoba tersebut, termasuk asal ganja yang diduga berasal dari wilayah Mandailing Natal dan Aceh.
Pengungkapan ini menunjukkan semakin beragamnya modus penyelundupan narkoba, sekaligus menjadi peringatan bagi aparat untuk meningkatkan pengawasan di jalur distribusi darat maupun laut.
(Binsar Simatupang)
Editor : Sondang