Pemulihan Trauma

Bupati Serang Pastikan Korban Pelecehan Seksual di Waringinkurung Dapat Perlindungan Hukum

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (kanan). Foto ist
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (kanan). Foto ist

i

GoBanten.com - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan korban dugaan pelecehan seksual di Kecamatan Waringinkurung akan mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan untuk pemulihan kondisi mereka.

Kepastian tersebut disampaikan saat Bupati mengunjungi para korban. Ia menyatakan kehadiran pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan moral agar korban tidak terus terpuruk akibat peristiwa yang dialami.

“Kami sangat prihatin atas kasus ini. Kami hadir untuk memberikan motivasi dan penguatan kepada para korban agar mereka bisa bangkit,” ujar Zakiyah, Kamis (9/4/2026).

Selain perlindungan hukum, Pemerintah Kabupaten Serang juga menyiapkan pendampingan psikologis guna membantu pemulihan trauma korban sehingga dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.

Bupati menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum agar berjalan cepat dan transparan. Ia juga meminta agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya. “Kami minta kasus ini diproses secara cepat agar tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati turut mengapresiasi peran berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga lembaga perlindungan anak yang telah mengawal kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Sebelumnya, seorang guru silat berinisial MY ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya. Pelaku diduga melakukan aksi tersebut dengan modus ritual pembersihan diri menggunakan mandi kembang. Pelaku diamankan warga dan keluarga korban pada Senin (6/4/2026) sebelum diserahkan ke Polda Banten. Video penangkapan sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Banten, Maruli Achiles Hutapea, mengungkapkan tindakan asusila tersebut diduga telah berlangsung sejak Mei 2025. Pelaku menawarkan praktik pembersihan diri dengan air kembang disertai pijatan, yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan tindakan pelecehan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 437 KUHP, dan/atau Pasal 414 KUHP, serta Pasal 415 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terbaru

RS Toto Tentrem Resmi Beroperasi, Perkuat Layanan Onkologi dan Riset Sel Punca

RS Toto Tentrem Resmi Beroperasi, Perkuat Layanan Onkologi dan Riset Sel Punca

Senin, 31 Agu 2026 12:27 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:27 WIB

Selain layanan klinis, RS Toto Tentrem tengah menyiapkan Cancer Vaccine Research and Development Center.…

Kisah Cinta Penuh Keraguan Jadi Tema Debut Lulu Mudita

Kisah Cinta Penuh Keraguan Jadi Tema Debut Lulu Mudita

Senin, 31 Agu 2026 12:10 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:10 WIB

Cerita dalam lagu kemudian divisualisasikan melalui video musik dengan pendekatan sinematik bernuansa drama Korea.…

1.700 Seniman Meriahkan Sabang Merauke 2026, Kisah Perempuan Jadi Narasi Utama

1.700 Seniman Meriahkan Sabang Merauke 2026, Kisah Perempuan Jadi Narasi Utama

Minggu, 30 Agu 2026 12:31 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 12:31 WIB

Dalam cerita, Srikandi digambarkan sebagai sosok perempuan pemberani yang berupaya mengumpulkan pasukan untuk menghadapi penindasan.…

Kualitas Air Rumah Jadi Perhatian, Konsep Soft Water Mulai Dilirik untuk Perawatan Kulit

Kualitas Air Rumah Jadi Perhatian, Konsep Soft Water Mulai Dilirik untuk Perawatan Kulit

Sabtu, 29 Agu 2026 13:38 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 13:38 WIB

Air memiliki peran besar dalam menjaga kesehatan tubuh, termasuk kulit dan rambut…

Secangkir Wedang Jawi Jadi Simbol Kehangatan EXCOTEL dan Veteran

Secangkir Wedang Jawi Jadi Simbol Kehangatan EXCOTEL dan Veteran

Jumat, 28 Agu 2026 12:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 12:35 WIB

EXCOTEL Surabaya menggandeng LVRI dalam Mixology with Veteran, mengajak 10 veteran meracik Wedang Jawi sambil berbagi cerita perjuangan.…

Jakarta One Running Series 2026 Ajak Warga Jelajahi Ibu Kota Lewat Lari

Jakarta One Running Series 2026 Ajak Warga Jelajahi Ibu Kota Lewat Lari

Kamis, 27 Agu 2026 12:20 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 12:20 WIB

CEO PT Sasana Jiwa Rufina Novalita mengatakan Jakarta One Running Series dirancang agar dapat diikuti berbagai kalangan.…