Pemulihan Trauma

Bupati Serang Pastikan Korban Pelecehan Seksual di Waringinkurung Dapat Perlindungan Hukum

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (kanan). Foto ist
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (kanan). Foto ist

i

GoBanten.com - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan korban dugaan pelecehan seksual di Kecamatan Waringinkurung akan mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan untuk pemulihan kondisi mereka.

Kepastian tersebut disampaikan saat Bupati mengunjungi para korban. Ia menyatakan kehadiran pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan moral agar korban tidak terus terpuruk akibat peristiwa yang dialami.

“Kami sangat prihatin atas kasus ini. Kami hadir untuk memberikan motivasi dan penguatan kepada para korban agar mereka bisa bangkit,” ujar Zakiyah, Kamis (9/4/2026).

Selain perlindungan hukum, Pemerintah Kabupaten Serang juga menyiapkan pendampingan psikologis guna membantu pemulihan trauma korban sehingga dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.

Bupati menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum agar berjalan cepat dan transparan. Ia juga meminta agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya. “Kami minta kasus ini diproses secara cepat agar tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati turut mengapresiasi peran berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga lembaga perlindungan anak yang telah mengawal kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Sebelumnya, seorang guru silat berinisial MY ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya. Pelaku diduga melakukan aksi tersebut dengan modus ritual pembersihan diri menggunakan mandi kembang. Pelaku diamankan warga dan keluarga korban pada Senin (6/4/2026) sebelum diserahkan ke Polda Banten. Video penangkapan sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Banten, Maruli Achiles Hutapea, mengungkapkan tindakan asusila tersebut diduga telah berlangsung sejak Mei 2025. Pelaku menawarkan praktik pembersihan diri dengan air kembang disertai pijatan, yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan tindakan pelecehan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 437 KUHP, dan/atau Pasal 414 KUHP, serta Pasal 415 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terbaru

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Lagu ini bukan hanya tentang rasa malas, tapi juga realita hidup yang sering kita hadapi…

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Dengan konsep yang menggabungkan retail dan experiential event, The Collectors Club diharapkan menjadi magnet baru bagi komunitas luxury di Jakarta.…

Idul Adha di Kramatwatu, Bupati Serang Tekankan Solidaritas dan Distribusi Kurban

Idul Adha di Kramatwatu, Bupati Serang Tekankan Solidaritas dan Distribusi Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 13:53 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 13:53 WIB

Ratu Zakiyah menegaskan, distribusi kurban menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat jaring pengaman sosial berbasis komunitas.…

Update Tol Jakarta–Tangerang: Penutupan Lajur Hingga Awal Juni, Ini Titiknya

Update Tol Jakarta–Tangerang: Penutupan Lajur Hingga Awal Juni, Ini Titiknya

Senin, 25 Mei 2026 10:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 10:00 WIB

Sejumlah titik pekerjaan tersebar di antaranya kawasan KM 9 hingga KM 23 arah Jakarta, serta KM 14 hingga KM 20 arah Tangerang.…

Ajang MTQ Internasional 2026 Perkuat Harmoni Antarbangsa dan Budaya

Ajang MTQ Internasional 2026 Perkuat Harmoni Antarbangsa dan Budaya

Minggu, 24 Mei 2026 17:25 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 17:25 WIB

Kiprah pemuda masjid perlu diarahkan untuk memperkuat harmoni antaragama, budaya, dan bangsa.…

Volvo EX90 Meluncur di Indonesia, Perkuat Tren SUV Listrik Premium Berbasis Teknologi Cerdas

Volvo EX90 Meluncur di Indonesia, Perkuat Tren SUV Listrik Premium Berbasis Teknologi Cerdas

Kamis, 21 Mei 2026 22:34 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 22:34 WIB

Tak hanya soal performa, EX90 juga menonjolkan pengalaman berkendara berbasis digital.…