Fokus Reformasi Birokrasi, Bupati Serang Dorong Raperda Pembinaan ASN dan Percepatan Layanan Publik

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Foto ist
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Foto ist

i

SERANG, GoBanten.com - Pemerintah Kabupaten Serang mulai mengarahkan kebijakan daerah pada penguatan birokrasi dan kemudahan layanan publik melalui pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Salah satu yang menjadi sorotan adalah regulasi khusus pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan, langkah ini penting seiring lonjakan jumlah ASN yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Penambahan bidang pembinaan dan disiplin pegawai diperlukan agar kinerja ASN lebih optimal dan bisa dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya usai rapat paripurna DPRD, Kamis (18/6/2026).

Selain fokus pada ASN, Pemkab juga mendorong reformasi layanan perizinan melalui perubahan regulasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Penyederhanaan proses diharapkan mampu mempercepat pelayanan sekaligus menarik investasi ke wilayah Kabupaten Serang.

“Prosesnya akan lebih singkat, mudah, dan terjangkau untuk masyarakat maupun pelaku usaha,” kata Ratu Zakiyah.

Di sisi lain, penguatan struktur organisasi juga menjadi perhatian. Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Iskandar Nordat menyebut jumlah ASN kini mencapai sekitar 15 ribu orang, meningkat tajam dari sebelumnya sekitar 10 ribu.

Kondisi ini menuntut peningkatan kapasitas kelembagaan. “Kami perlu penambahan bidang khusus untuk pembinaan dan pengembangan kompetensi ASN, termasuk uji kompetensi untuk mendukung karier pegawai,” jelasnya.

Dengan tiga Raperda tersebut—mulai dari pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan struktur perangkat daerah, hingga reformasi PBG—Pemkab Serang menargetkan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia usaha.

Berita Terbaru

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Filep menekankan terdapat dua aspek yang perlu berjalan bersamaan, yakni perlindungan kebebasan beribadah dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan.…

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Kehadiran ruang hijau tersebut dirancang untuk memperkuat hubungan antara area dalam dan luar rumah.…

CIMB Niaga Gandeng BPR dan BPRS, Perkuat Ekosistem Keuangan di Daerah

CIMB Niaga Gandeng BPR dan BPRS, Perkuat Ekosistem Keuangan di Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 13:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:33 WIB

Kegiatan tersebut mempertemukan perwakilan BPR dan BPRS dari berbagai daerah dengan pelaku industri perbankan.…

Nasib Pesangon dan Pekerja Outsourcing Dibahas, Ini 5 Tuntutan Buruh ke DPR

Nasib Pesangon dan Pekerja Outsourcing Dibahas, Ini 5 Tuntutan Buruh ke DPR

Kamis, 17 Sep 2026 21:46 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:46 WIB

Lima isu tersebut mencakup pengupahan, outsourcing atau alih daya, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pesangon.…

Pencarian Jurnalis Hilang Diperluas hingga 8.509 NM, Hasilnya Mengejutkan

Pencarian Jurnalis Hilang Diperluas hingga 8.509 NM, Hasilnya Mengejutkan

Kamis, 17 Sep 2026 21:42 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:42 WIB

Penghentian operasi diumumkan Gubernur Banten Andra Soni dari Posko Utama SAR Gabungan di Dermaga Marina Carita, Kabupaten Pandeglang.…

Mengapa Bos Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Ditangkap KPK? Ini Duduk Perkaranya

Mengapa Bos Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Ditangkap KPK? Ini Duduk Perkaranya

Rabu, 16 Sep 2026 22:07 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:07 WIB

Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan delapan tersangka dari hasil operasi tangkap tangan pada 14 September 2026.…