GoBanten.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Krakatau Osaka Steel yang berdampak pada ratusan karyawan memicu kekhawatiran serius terhadap kondisi industri baja nasional. Kondisi ini dinilai sebagai sinyal melemahnya sektor manufaktur akibat tekanan produk impor.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi VII dari Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah, menyebut PHK tersebut sebagai alarm bahaya bagi industri strategis. “Jika tidak segera diintervensi, ancaman PHK massal bisa meluas ke sektor lain,” ujarnya di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, industri baja dalam negeri kini terdesak oleh banjir impor, terutama dari China, yang dijual dengan harga lebih murah dibandingkan biaya produksi lokal. Hal ini membuat daya saing pabrikan nasional melemah dan memicu efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.
Data Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) menunjukkan impor baja diperkirakan menguasai hingga 55 persen kebutuhan nasional pada 2026. Bahkan, volume impor pada triwulan III 2025 tercatat mencapai 4,83 juta ton atau naik 15,6 persen, berdampak pada turunnya utilisasi pabrik hingga sekitar 50 persen.
Kaisar mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret, mulai dari pembatasan impor melalui kebijakan perdagangan hingga kewajiban penggunaan baja lokal dalam proyek infrastruktur. Ia menilai perlindungan terhadap industri dalam negeri harus diperkuat untuk menjaga keberlangsungan investasi dan lapangan kerja.
“Industri baja adalah tulang punggung pembangunan. Negara harus hadir agar pasar domestik tidak sepenuhnya dikuasai produk asing sementara pekerja lokal terdampak,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku industri menjadi kunci untuk memulihkan sektor baja nasional yang kini berada di bawah tekanan berat.
Editor : Sondang