Jakarta – Menjelang bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 2025, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti pentingnya langkah antisipatif pemerintah dalam menghadapi lonjakan harga bahan pokok serta memastikan kelancaran arus mudik dan libur lebaran.
Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, dalam Sidang Paripurna ke-11 Masa Sidang III Tahun 2024-2025 di Gedung Nusantara V pada Jumat (14/3), menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil tindakan nyata untuk menghindari dampak negatif dari kenaikan harga dan kepadatan lalu lintas selama periode libur panjang.
Setiap tahun, menjelang Idul Fitri, permintaan terhadap bahan pokok meningkat drastis, yang berakibat pada lonjakan harga di berbagai daerah. Sultan menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
“Sebelum kembali ke daerah masing-masing, kita harus mencatat beberapa isu nasional yang krusial, salah satunya adalah fenomena kenaikan harga bahan pokok menjelang lebaran. Kami berharap anggota DPD RI bisa menjalankan fungsi pengawasan dengan baik di daerahnya masing-masing,” ujar Sultan dalam keterangan resminya.
Selain persoalan harga bahan pokok, Sultan juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur dan sarana transportasi untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025.
DPD RI meminta Komite II untuk aktif berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), kesiapan sarana transportasi, serta penerapan rekayasa lalu lintas yang efektif.
“Pemerintah harus menjamin ketersediaan BBM, meningkatkan kapasitas transportasi, memperbaiki infrastruktur penunjang, serta memberikan dukungan komprehensif lainnya agar perjalanan masyarakat selama libur lebaran berjalan lancar,” tambahnya.
Dalam sidang tersebut, DPD RI juga menyoroti bencana alam yang melanda sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir. Sebagai bentuk respons nyata, dibentuklah satuan tugas (task force) bantuan korban bencana alam yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas.
Langkah konkret lainnya yang disepakati adalah pengumpulan dana bantuan kemanusiaan yang akan berasal dari iuran bulanan anggota dan pimpinan DPD RI.
“Sidang paripurna telah menyepakati adanya iuran dana rutin dari gaji atau tunjangan anggota untuk membantu korban bencana alam,” ungkap Sultan.**
Editor : Roby