CIPUTAT, GoBanten.com - Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan, Senin (19/1/2026), diwarnai peristiwa beda perlakuan terhadap peserta yang datang terlambat.
Apel yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan diikuti ratusan aparatur sipil negara (ASN). Hadir pula Wakil Wali Kota Pilar Saga Ikhsan serta sejumlah kepala dinas.
Saat upacara berlangsung, petugas menutup gerbang utama dengan kerucut pembatas. Sejumlah ASN yang datang terlambat dihentikan di depan gerbang, diminta menepikan kendaraan, dan tidak diizinkan masuk ke area apel.
Namun, beberapa menit kemudian, mobil dinas yang ditumpangi Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahyo tiba di lokasi. Petugas membuka pembatas dan mempersilakan kendaraan tersebut masuk ke dalam area Puspemkot. “Tolong parkirnya jangan di tengah, mobil Sekda mau masuk,” ujar seorang petugas kepada pegawai yang kendaraannya terhenti di depan gerbang.
Seorang ASN yang berada di luar gerbang mengatakan bahwa mereka dilarang mengikuti apel karena dianggap datang terlambat.
“Kami diminta menunggu di luar sampai apel selesai,” katanya.
Apel HKN selesai sekitar pukul 08.07 WIB. Dalam amanatnya, Wali Kota Benyamin Davnie mengajak seluruh ASN menjaga lingkungan dan bersama-sama menangani persoalan sampah di Tangerang Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait perbedaan perlakuan tersebut. (HBL)
Editor : Sondang