Pencemaran Lingkungan

Debu Cemari Permukiman, Pabrik Beton PT Adhimix Serpong Dipasangi Garis Polisi

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan sebelumnya menegaskan tidak ada toleransi bagi kegiatan usaha yang melanggar perizinan.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan sebelumnya menegaskan tidak ada toleransi bagi kegiatan usaha yang melanggar perizinan.

i

GoBanten.com - Lokasi kebocoran pipa produksi di pabrik beton PT Adhimix Precast Indonesia di Jalan Buntu, Rawa Mekar Jaya, Ciater, Serpong, masih dipasangi garis polisi dan belum beroperasi sejak insiden 16 Februari 2026. Hingga Senin (23/2/2026), aktivitas produksi berhenti total, sementara penyelidikan aparat belum diumumkan ke publik.

Pantauan di lokasi menunjukkan hanya petugas keamanan berjaga, dengan kendaraan karyawan terparkir di dalam area pabrik.

Kendaraan operasional tidak terlihat. Seorang sekuriti setempat, Robin, mengatakan produksi dialihkan ke fasilitas perusahaan di Cisauk. “Sejak kejadian itu tidak ada produksi di sini. Unit operasional dipindahkan ke Cisauk,” ujarnya.

Insiden kebocoran memicu debu material yang menyelimuti permukiman sekitar, menurunkan jarak pandang dan menimbulkan kepanikan warga. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab teknis kebocoran maupun hasil evaluasi keselamatan fasilitas.

Pihak kepolisian masih memasang garis polisi di area mesin, namun perkembangan penyelidikan belum dipublikasikan. Upaya konfirmasi kepada manajemen perusahaan juga belum mendapat respons. Kepala Plant PT Adhimix, Kundarto, belum memberikan pernyataan resmi.

Di tengah proses penyelidikan, aspek perizinan dan kesesuaian tata ruang kembali dipertanyakan. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan sebelumnya menegaskan tidak ada toleransi bagi kegiatan usaha yang melanggar perizinan.

“Setiap aktivitas industri wajib memenuhi ketentuan izin dan tata ruang. Jika tidak sesuai, harus ditertibkan,” tegasnya.

Ketentuan zonasi industri diatur dalam Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 118 Tahun 2022 tentang RDTR, yang mensyaratkan kesesuaian lokasi dan pengendalian dampak lingkungan. Fakta bahwa fasilitas industri berdampingan dengan permukiman padat menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan kepatuhan izin operasional.

(HBL)

Berita Terbaru

Sekolah dan Orang Tua Jadi Kunci Sukses Edukasi Kebersihan Menstruasi Remaja Putri

Sekolah dan Orang Tua Jadi Kunci Sukses Edukasi Kebersihan Menstruasi Remaja Putri

Rabu, 22 Apr 2026 21:51 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 21:51 WIB

Pemahaman yang baik tentang kebersihan tubuh selama menstruasi akan membantu remaja putri lebih percaya diri dan tetap aktif menjalani aktivitas sehari-hari.…

FORWAN Gelar Diskusi Kartini 2026, Angkat Peran Perempuan di Seni dan Film

FORWAN Gelar Diskusi Kartini 2026, Angkat Peran Perempuan di Seni dan Film

Rabu, 22 Apr 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:07 WIB

Sejumlah tokoh seni dijadwalkan hadir sebagai narasumber, di antaranya koreografer senior Ati Ganda dan akademisi sekaligus penggiat tari Nungki Kusumastuti…

Kunjungi UGM, Ketua DPD RI Bahas Arah Pembangunan dan Stabilitas Politik

Kunjungi UGM, Ketua DPD RI Bahas Arah Pembangunan dan Stabilitas Politik

Rabu, 22 Apr 2026 07:54 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 07:54 WIB

Dalam kunjungan tersebut, Sultan disambut langsung oleh Rektor UGM Ova Emilia.…

Cegah TBC dan DBD, WINGS Peduli Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis

Cegah TBC dan DBD, WINGS Peduli Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis

Selasa, 21 Apr 2026 13:49 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:49 WIB

Program ini menitikberatkan pencegahan penyakit dari tingkat keluarga melalui pendekatan promotif dan preventif, termasuk edukasi PHBS.…

Minum Teh Jadi Cara Efektif Redakan Stres dan Tingkatkan Konsentrasi

Minum Teh Jadi Cara Efektif Redakan Stres dan Tingkatkan Konsentrasi

Selasa, 21 Apr 2026 13:43 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:43 WIB

Konsumsi teh disebut dapat menjadi salah satu cara praktis untuk menjaga konsentrasi sekaligus memberi jeda di tengah kesibukan.…

Pengedar Obat Keras Berkedok Karyawan Restoran di Cisauk Dibongkar Polisi

Pengedar Obat Keras Berkedok Karyawan Restoran di Cisauk Dibongkar Polisi

Selasa, 21 Apr 2026 10:34 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 10:34 WIB

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan butir obat keras jenis Tramadol.…