Pencemaran Lingkungan

Debu Cemari Permukiman, Pabrik Beton PT Adhimix Serpong Dipasangi Garis Polisi

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan sebelumnya menegaskan tidak ada toleransi bagi kegiatan usaha yang melanggar perizinan.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan sebelumnya menegaskan tidak ada toleransi bagi kegiatan usaha yang melanggar perizinan.

i

GoBanten.com - Lokasi kebocoran pipa produksi di pabrik beton PT Adhimix Precast Indonesia di Jalan Buntu, Rawa Mekar Jaya, Ciater, Serpong, masih dipasangi garis polisi dan belum beroperasi sejak insiden 16 Februari 2026. Hingga Senin (23/2/2026), aktivitas produksi berhenti total, sementara penyelidikan aparat belum diumumkan ke publik.

Pantauan di lokasi menunjukkan hanya petugas keamanan berjaga, dengan kendaraan karyawan terparkir di dalam area pabrik.

Kendaraan operasional tidak terlihat. Seorang sekuriti setempat, Robin, mengatakan produksi dialihkan ke fasilitas perusahaan di Cisauk. “Sejak kejadian itu tidak ada produksi di sini. Unit operasional dipindahkan ke Cisauk,” ujarnya.

Insiden kebocoran memicu debu material yang menyelimuti permukiman sekitar, menurunkan jarak pandang dan menimbulkan kepanikan warga. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab teknis kebocoran maupun hasil evaluasi keselamatan fasilitas.

Pihak kepolisian masih memasang garis polisi di area mesin, namun perkembangan penyelidikan belum dipublikasikan. Upaya konfirmasi kepada manajemen perusahaan juga belum mendapat respons. Kepala Plant PT Adhimix, Kundarto, belum memberikan pernyataan resmi.

Di tengah proses penyelidikan, aspek perizinan dan kesesuaian tata ruang kembali dipertanyakan. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan sebelumnya menegaskan tidak ada toleransi bagi kegiatan usaha yang melanggar perizinan.

“Setiap aktivitas industri wajib memenuhi ketentuan izin dan tata ruang. Jika tidak sesuai, harus ditertibkan,” tegasnya.

Ketentuan zonasi industri diatur dalam Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 118 Tahun 2022 tentang RDTR, yang mensyaratkan kesesuaian lokasi dan pengendalian dampak lingkungan. Fakta bahwa fasilitas industri berdampingan dengan permukiman padat menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan kepatuhan izin operasional.

(HBL)

Berita Terbaru

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Lindee Cremona Eksplor Genre Hiphop Lewat Lagu “Malas Tapi Terpaksa”

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB

Lagu ini bukan hanya tentang rasa malas, tapi juga realita hidup yang sering kita hadapi…

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Event Luxury Terbesar di Jakarta Hadirkan Tas Branded hingga Jam Vintage

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB

Dengan konsep yang menggabungkan retail dan experiential event, The Collectors Club diharapkan menjadi magnet baru bagi komunitas luxury di Jakarta.…

Idul Adha di Kramatwatu, Bupati Serang Tekankan Solidaritas dan Distribusi Kurban

Idul Adha di Kramatwatu, Bupati Serang Tekankan Solidaritas dan Distribusi Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 13:53 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 13:53 WIB

Ratu Zakiyah menegaskan, distribusi kurban menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat jaring pengaman sosial berbasis komunitas.…

Update Tol Jakarta–Tangerang: Penutupan Lajur Hingga Awal Juni, Ini Titiknya

Update Tol Jakarta–Tangerang: Penutupan Lajur Hingga Awal Juni, Ini Titiknya

Senin, 25 Mei 2026 10:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 10:00 WIB

Sejumlah titik pekerjaan tersebar di antaranya kawasan KM 9 hingga KM 23 arah Jakarta, serta KM 14 hingga KM 20 arah Tangerang.…

Ajang MTQ Internasional 2026 Perkuat Harmoni Antarbangsa dan Budaya

Ajang MTQ Internasional 2026 Perkuat Harmoni Antarbangsa dan Budaya

Minggu, 24 Mei 2026 17:25 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 17:25 WIB

Kiprah pemuda masjid perlu diarahkan untuk memperkuat harmoni antaragama, budaya, dan bangsa.…

Volvo EX90 Meluncur di Indonesia, Perkuat Tren SUV Listrik Premium Berbasis Teknologi Cerdas

Volvo EX90 Meluncur di Indonesia, Perkuat Tren SUV Listrik Premium Berbasis Teknologi Cerdas

Kamis, 21 Mei 2026 22:34 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 22:34 WIB

Tak hanya soal performa, EX90 juga menonjolkan pengalaman berkendara berbasis digital.…