GoBanten.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang tetap membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur nasional dan cuti bersama 14–15 Mei 2026. Hasilnya, sebanyak 991 dokumen berhasil diterbitkan melalui layanan hybrid, baik offline di kantor maupun online.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, mengatakan kebijakan membuka layanan saat libur dilakukan untuk menjaga akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan tetap optimal.
“Pada libur Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama, kami tetap melayani secara langsung di kantor dan UPT kecamatan, serta melalui layanan daring,” ujar Warnerry dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2026).
Dari total layanan tersebut, dokumen yang diterbitkan meliputi e-KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, kematian, perkawinan, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga surat pindah dan SKTT. Lonjakan layanan terjadi pada hari kedua, terutama untuk pengurusan KIA dan KK.
Disdukcapil mencatat, pada 14 Mei layanan didominasi pengurusan KK dan akta, sementara pada 15 Mei terjadi peningkatan signifikan pada KIA dan dokumen pindah penduduk. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat memanfaatkan momentum libur untuk mengurus adminduk.
Warnerry menegaskan seluruh layanan diberikan secara gratis sebagai bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Ia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang memanfaatkan layanan, baik secara langsung maupun digital.
“Dengan layanan hybrid ini, kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan adminduk tanpa terkendala waktu, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan digital,” tambahnya.
Langkah ini dinilai efektif dalam memperluas jangkauan layanan publik sekaligus mempercepat penerbitan dokumen penting bagi masyarakat di Kabupaten Serang.
Editor : Sondang