Isu “Pelicin” Mencuat, Satpol PP Serang Buka Suara Soal Bangunan Liar yang Tak Dibongkar

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Langkah ini diambil untuk meluruskan isu yang beredar terkait dugaan adanya “pelicin” dalam proses penertiban.
Langkah ini diambil untuk meluruskan isu yang beredar terkait dugaan adanya “pelicin” dalam proses penertiban.

i

GoBanten.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang menegaskan tidak ada kompromi dalam penertiban bangunan liar di kawasan Jalan Raya Serang–Jakarta, Kecamatan Kibin. Satu bangunan yang sebelumnya luput dari pembongkaran kini diberi tenggat waktu empat hari untuk dibongkar secara mandiri oleh pemilik.

Langkah ini diambil untuk meluruskan isu yang beredar terkait dugaan adanya “pelicin” dalam proses penertiban. Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Subur Prianto, memastikan bahwa keputusan tersebut murni berdasarkan permintaan pemilik bangunan yang membutuhkan waktu untuk memindahkan barang.

“Total ada 28 bangunan liar yang sudah ditertibkan berdasarkan laporan masyarakat. Satu bangunan diberikan waktu karena pemiliknya meminta kesempatan membongkar sendiri,” ujar Subur dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, jenis dan volume barang di lapak tersebut memerlukan proses pemindahan yang tidak bisa dilakukan secara instan, sehingga petugas memberikan toleransi waktu terbatas.
Meski demikian, Satpol PP menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada pembongkaran mandiri, petugas akan kembali turun tangan melakukan pembongkaran paksa.

“Jika tidak ada progres dalam empat hari, akan kami tertibkan kembali,” tegasnya.
Subur juga membantah keras tudingan adanya praktik pungutan liar dalam penertiban tersebut. Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur tanpa ada transaksi ilegal dari pihak mana pun.

Penertiban bangunan liar di Kibin menjadi bagian dari upaya penataan kawasan dan penegakan aturan tata ruang, sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait keberadaan bangunan yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Berita Terbaru

JakOne Mobile Jadi Andalan Transaksi di Jakarta Fair 2026

JakOne Mobile Jadi Andalan Transaksi di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 22:41 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 22:41 WIB

Bank daerah ini memanfaatkan momentum keramaian untuk mendorong penggunaan aplikasi JakOne Mobile sebagai alat pembayaran utama di berbagai tenant.…

KM Aceh Hebat 2 Terbakar, 14 Korban Luka Bakar Dievakuasi TNI AL

KM Aceh Hebat 2 Terbakar, 14 Korban Luka Bakar Dievakuasi TNI AL

Sabtu, 13 Jun 2026 22:02 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 22:02 WIB

Personel TNI AL dari Posal Lampulo dan Lanal Sabang bergerak cepat membantu evakuasi serta melakukan pengamanan area bersama kepolisian.…

Kolaborasi Bank Jakarta dan Blibli Hadirkan Pengalaman Belanja Digital di PRJ 2026

Kolaborasi Bank Jakarta dan Blibli Hadirkan Pengalaman Belanja Digital di PRJ 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 21:39 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 21:39 WIB

Pengunjung tidak hanya berbelanja produk elektronik eksklusif, tetapi juga merasakan langsung kemudahan transaksi non-tunai menggunakan layanan Bank Jakarta…

Dorong Literasi Keuangan Digital, CIMB Niaga Ajak Siswa SD Belajar di Bank

Dorong Literasi Keuangan Digital, CIMB Niaga Ajak Siswa SD Belajar di Bank

Sabtu, 13 Jun 2026 21:31 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 21:31 WIB

Dalam kegiatan tersebut, siswa tidak hanya dikenalkan fungsi bank, tetapi juga dilibatkan dalam simulasi sederhana mengatur uang, memahami pentingnya menabung.…

Teknologi PHEV Dinilai Cocok untuk Mobilitas Harian Masyarakat Indonesia

Teknologi PHEV Dinilai Cocok untuk Mobilitas Harian Masyarakat Indonesia

Sabtu, 13 Jun 2026 16:21 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:21 WIB

Dengan efisiensi dan fleksibilitas yang ditawarkan, PHEV kini menjadi alternatif yang semakin diperhitungkan.…

BPS Diminta Perkuat Keamanan dan Akurasi Data Jelang Sensus Ekonomi 2026

BPS Diminta Perkuat Keamanan dan Akurasi Data Jelang Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 12 Jun 2026 22:29 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 22:29 WIB

Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, menekankan bahwa data statistik harus dijaga independensinya dan bebas dari intervensi.…