Isu “Pelicin” Mencuat, Satpol PP Serang Buka Suara Soal Bangunan Liar yang Tak Dibongkar

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Langkah ini diambil untuk meluruskan isu yang beredar terkait dugaan adanya “pelicin” dalam proses penertiban.
Langkah ini diambil untuk meluruskan isu yang beredar terkait dugaan adanya “pelicin” dalam proses penertiban.

i

GoBanten.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang menegaskan tidak ada kompromi dalam penertiban bangunan liar di kawasan Jalan Raya Serang–Jakarta, Kecamatan Kibin. Satu bangunan yang sebelumnya luput dari pembongkaran kini diberi tenggat waktu empat hari untuk dibongkar secara mandiri oleh pemilik.

Langkah ini diambil untuk meluruskan isu yang beredar terkait dugaan adanya “pelicin” dalam proses penertiban. Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Subur Prianto, memastikan bahwa keputusan tersebut murni berdasarkan permintaan pemilik bangunan yang membutuhkan waktu untuk memindahkan barang.

“Total ada 28 bangunan liar yang sudah ditertibkan berdasarkan laporan masyarakat. Satu bangunan diberikan waktu karena pemiliknya meminta kesempatan membongkar sendiri,” ujar Subur dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, jenis dan volume barang di lapak tersebut memerlukan proses pemindahan yang tidak bisa dilakukan secara instan, sehingga petugas memberikan toleransi waktu terbatas.
Meski demikian, Satpol PP menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada pembongkaran mandiri, petugas akan kembali turun tangan melakukan pembongkaran paksa.

“Jika tidak ada progres dalam empat hari, akan kami tertibkan kembali,” tegasnya.
Subur juga membantah keras tudingan adanya praktik pungutan liar dalam penertiban tersebut. Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur tanpa ada transaksi ilegal dari pihak mana pun.

Penertiban bangunan liar di Kibin menjadi bagian dari upaya penataan kawasan dan penegakan aturan tata ruang, sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait keberadaan bangunan yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Berita Terbaru

Dari Otomotif hingga Budaya, Ini Rangkaian Acara Agustus di Alam Sutera

Dari Otomotif hingga Budaya, Ini Rangkaian Acara Agustus di Alam Sutera

Selasa, 18 Agu 2026 17:56 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 17:56 WIB

Salah satu pengunjung, Agesha, menilai keberagaman kegiatan membuat suasana pusat perbelanjaan tersebut berbeda selama Agustus.…

Akses Baru Tol Serpong-Balaraja Lulus Uji Laik Fungsi, Kapan Dibuka?

Akses Baru Tol Serpong-Balaraja Lulus Uji Laik Fungsi, Kapan Dibuka?

Selasa, 18 Agu 2026 14:06 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 14:06 WIB

ULFO dilakukan untuk memastikan akses baru memenuhi aspek keselamatan, kelayakan fungsi, dan kesiapan operasional.…

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Penumpang dan Kendaraan di Tengah Pemulihan

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Penumpang dan Kendaraan di Tengah Pemulihan

Selasa, 18 Agu 2026 09:05 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 09:05 WIB

Pemulihan fasilitas dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan hasil pemeriksaan keselamatan.…

Bareskrim Ungkap Sindikat Emas Ilegal, Dua WN India Diduga Raup Rp3 Triliun dalam 2 Bulan

Bareskrim Ungkap Sindikat Emas Ilegal, Dua WN India Diduga Raup Rp3 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 17 Agu 2026 11:54 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:54 WIB

Penyidik juga menyita 18 keping logam putih dengan berat sekitar 18 kilogram yang disebut sebagai residu proses pengolahan emas.…

WINGS Nutrition Fokus Perluas Akses Nutrisi Berkualitas bagi Keluarga Indonesia

WINGS Nutrition Fokus Perluas Akses Nutrisi Berkualitas bagi Keluarga Indonesia

Sabtu, 15 Agu 2026 17:45 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 17:45 WIB

WINGS Nutrition juga menempatkan keterjangkauan dan kemudahan akses sebagai bagian dari pengembangan portofolio produk.…

RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Tripartit, Prabowo Optimistis Segera Rampung

RUU Daerah Kepulauan Masuk Tahap Tripartit, Prabowo Optimistis Segera Rampung

Jumat, 14 Agu 2026 20:04 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 20:04 WIB

Sultan berharap pembahasan tripartit RUU Daerah Kepulauan berlangsung konstruktif hingga menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat posisi daerah kepulauan.…