Tangsel - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menargetkan keputusan terkait nasib 1.800 pegawai honorer yang dirumahkan dapat ditetapkan sebelum bulan Ramadan. Kepastian ini dinilai penting untuk memberikan kejelasan bagi para pegawai yang terdampak kebijakan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ledy MP Butarbutar, mengatakan Pemkot masih melakukan verifikasi data honorer usai rapat bersama sejumlah kepala OPD di DPRD Tangsel, Rabu (4/2/2026).
“Pemerintah Kota meminta waktu sampai sebelum Ramadan untuk bisa menyampaikan keputusan secara resmi kepada DPRD,” ujarnya.
Menurut Ledy, Pemkot menyiapkan dua skema penyelesaian, yakni melalui alih daya (outsourcing) atau Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP). Opsi tersebut masih dikaji agar sesuai aturan dan tidak merugikan pegawai. “Apakah melalui outsourcing atau PJLP, ini masih dalam pembahasan,” katanya.
DPRD Tangsel, lanjut Ledy, akan terus mengawal proses tersebut agar hak pegawai tetap terlindungi. “Kami ingin kebijakan yang diambil adil, tidak menyalahi regulasi, dan memberikan kepastian bagi para honorer,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengonfirmasi bahwa pegawai yang dirumahkan tersebar di berbagai OPD, bukan hanya tenaga kesehatan di RSU Serpong Utara. Jumlahnya mencapai 1.800 orang yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ada 1.800 tenaga kerja sukarela yang tidak masuk melalui jalur PPPK karena berbagai alasan, mulai dari administrasi hingga sudah mengikuti seleksi CPNS,” kata Benyamin.
Ia menyatakan Pemkot masih membahas solusi terbaik, termasuk pemenuhan hak gaji pegawai. Benyamin pun meminta para honorer bersabar sambil menunggu keputusan resmi. “Kami sedang mencari jalan keluar dan akan segera menetapkannya,” tuturnya.
Editor : Sondang