PT Wanatiara Persada

Direktur PT Wanatiara Persada Bebas dari OTT, Aktivis: Ada yang Tak Beres

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ini janggal. KPK melakukan OTT, memeriksa yang bersangkutan, lalu melepasnya dengan dalih kekurangan alat bukti.
Ini janggal. KPK melakukan OTT, memeriksa yang bersangkutan, lalu melepasnya dengan dalih kekurangan alat bukti.

i

JAKARTA, GoBanten.com -Perkumpulan Aktivis Maluku Utara Jakarta mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melepaskan salah satu petinggi PT Wanatiara Persada dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara periode 2021–2026.

Sorotan tersebut muncul setelah KPK tidak menetapkan PS, Direktur Sumber Daya Manusia PT Wanatiara Persada, sebagai tersangka dengan alasan belum terpenuhinya alat bukti.

Keputusan ini dinilai menimbulkan tanda tanya besar, terutama mengingat OTT umumnya dilakukan setelah penyidik memiliki dasar bukti awal yang kuat.

Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara Jakarta, Yohanes Masudede, S.H., M.H., menilai alasan “tidak cukup bukti” sulit diterima secara nalar hukum. Menurutnya, keterlibatan pejabat tinggi korporasi dalam perkara dugaan suap pajak seharusnya dibaca sebagai indikasi masalah struktural, bukan sekadar tindakan individu.

“Ini janggal. KPK melakukan OTT, memeriksa yang bersangkutan, lalu melepasnya dengan dalih kekurangan alat bukti. Secara logika hukum, justru terlihat ada peran struktural dalam tubuh korporasi,” kata Yohanes, Minggu (17/1/2026).

Yohanes menilai keputusan tersebut berpotensi memunculkan persepsi publik bahwa penegakan hukum terhadap aktor korporasi masih setengah hati. Ia mengingatkan, praktik suap pajak hampir mustahil terjadi tanpa sepengetahuan atau keterlibatan pejabat strategis di dalam perusahaan.

“Direktur SDM bukan posisi sembarangan. Kalau ada aliran suap, sangat kecil kemungkinan itu murni inisiatif personal tanpa skema yang lebih besar,” ujarnya.

Ia pun mendesak KPK untuk membuka secara transparan alasan hukum dan konstruksi perkara yang membuat PS tidak dijerat sebagai tersangka.

Menurut Yohanes, keterbukaan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas penanganan perkara korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan rinci terkait dasar pertimbangan hukum pembebasan petinggi PT Wanatiara Persada tersebut.

Publik kini menanti kejelasan: apakah keputusan itu murni persoalan pembuktian, atau justru mencerminkan persoalan lebih dalam dalam pemberantasan korupsi di sektor perpajakan.

Berita Terbaru

Dugaan Pencemaran Cisadane, Pemkot Keluarkan Larangan Konsumsi Air dan Ikan

Dugaan Pencemaran Cisadane, Pemkot Keluarkan Larangan Konsumsi Air dan Ikan

Kamis, 12 Feb 2026 15:25 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 15:25 WIB

Pemkot juga mengeluarkan imbauan keras: warga diminta menghentikan sementara penggunaan air sungai untuk mandi, mencuci, memasak, maupun konsumsi.…

BREAKING NEWS! Delegasi 25 Universitas Inggris Kunjungi BSD City

BREAKING NEWS! Delegasi 25 Universitas Inggris Kunjungi BSD City

Kamis, 12 Feb 2026 13:32 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 13:32 WIB

Penguatan kolaborasi pendidikan tinggi Indonesia–Inggris ini diharapkan memperluas akses pendidikan berkualitas.…

Pelajar SMK Tewas di Jalan Berlubang, SOP Keselamatan Jakarta Dipertanyakan

Pelajar SMK Tewas di Jalan Berlubang, SOP Keselamatan Jakarta Dipertanyakan

Kamis, 12 Feb 2026 11:51 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 11:51 WIB

Jika ada lubang di jalan aktif tanpa rambu, tanpa penutup sementara, dan tanpa pengamanan, itu artinya ada tahapan SOP yang terlewat.…

Dari Komposer ke Solois, Anca Leksmana Rilis Lagu Penuh Makna

Dari Komposer ke Solois, Anca Leksmana Rilis Lagu Penuh Makna

Kamis, 12 Feb 2026 08:57 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 08:57 WIB

Ia mengakui proses kreatif lagu tersebut tidak mudah karena sempat menjauh dari studio rekaman setelah kepergian sang kakak.…

Pandji Pragiwaksono: “Proses Adat Toraja Bantu Saya Jadi Pribadi Lebih Baik”

Pandji Pragiwaksono: “Proses Adat Toraja Bantu Saya Jadi Pribadi Lebih Baik”

Rabu, 11 Feb 2026 19:23 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 19:23 WIB

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pandji diwajibkan menyerahkan satu ekor babi dan lima ekor ayam, yang akan diproses dalam ritual adat…

Infrastruktur Kota Tangerang 2026: Apa Saja yang Bakal Dibangun?

Infrastruktur Kota Tangerang 2026: Apa Saja yang Bakal Dibangun?

Rabu, 11 Feb 2026 19:10 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 19:10 WIB

Pemerintah Kota Tangerang menegaskan rencana pembangunan delapan ruas jalan kota sepanjang 2026.…