OTT KPK

Uang Rp900 Juta Disita, Jaksa Jadi Terduga Tersangka OTT KPK

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK mengamankan seorang jaksa, dua orang pengacara, serta enam pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
KPK mengamankan seorang jaksa, dua orang pengacara, serta enam pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

i

BANTEN, GoBanten.com - Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa salah satu dari dua terduga tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Banten merupakan aparat penegak hukum, yakni seorang jaksa aktif di wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan Agung, Sarjono Turin, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025) malam.

“Salah satunya,” ujar Sarjono singkat saat dikonfirmasi mengenai status profesi salah satu terduga tersangka dalam perkara tersebut. Sarjono belum membeberkan identitas terduga tersangka lainnya. Ia menyatakan Kejaksaan Agung akan menyampaikan informasi lengkap terkait pihak-pihak yang terlibat pada Jumat (19/12/2025) pagi.

“Nanti kita lihat besok pagi. Yang jelas, tadi sudah saya jelaskan bahwa yang diserahkan malam ini ada dua orang,” katanya. Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Banten pada 17–18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang jaksa, dua orang pengacara, serta enam pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam rangkaian OTT tersebut, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp900 juta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi yang kini masih didalami oleh penyidik.

Pada Rabu (18/12/2025), KPK secara resmi melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka hasil OTT Banten kepada Kejaksaan Agung. Penyerahan berkas dilakukan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebagai bagian dari mekanisme koordinasi dan penanganan perkara antarpenegak hukum.
Hingga saat ini, KPK dan Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman untuk menentukan konstruksi hukum perkara serta peran masing-masing pihak yang terlibat. Status hukum para pihak akan diumumkan setelah proses pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terbaru

Festival Bakso Vaganza 2026 Jadi Motor Pertumbuhan UMKM Kuliner

Festival Bakso Vaganza 2026 Jadi Motor Pertumbuhan UMKM Kuliner

Minggu, 26 Jul 2026 11:26 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 11:26 WIB

Sasa Bakso Vaganza 2026 menampilkan beragam kategori, mulai dari bakso legendaris hingga bakso kekinian yang tengah diminati pasar.…

Ford Luncurkan Everest dan Ranger V6, Perkuat Segmen SUV Premium Indonesia

Ford Luncurkan Everest dan Ranger V6, Perkuat Segmen SUV Premium Indonesia

Sabtu, 25 Jul 2026 11:33 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:33 WIB

Ford juga memperkuat layanan purna jual melalui jaringan 36 dealer resmi dan layanan bantuan darurat 24 jam.…

Keterbatasan Lahan Dorong Harga Hunian di Alam Sutera Terus Naik

Keterbatasan Lahan Dorong Harga Hunian di Alam Sutera Terus Naik

Jumat, 24 Jul 2026 11:38 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:38 WIB

Kondisi ini menjadikan kawasan township terintegrasi sebagai salah satu pilihan utama bagi masyarakat yang mencari keseimbangan antara hunian nyaman.…

ICE BSD Jadi Tuan Rumah JCO RUN 2026, Ribuan Pelari Bakal Tampil

ICE BSD Jadi Tuan Rumah JCO RUN 2026, Ribuan Pelari Bakal Tampil

Kamis, 23 Jul 2026 11:50 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:50 WIB

Ajang ini tidak sekadar kompetisi, melainkan sarana mendorong masyarakat untuk memulai gaya hidup sehat melalui aktivitas sederhana seperti berlari.…

Singapura Bidik Wisatawan Indonesia Lewat Kolaborasi STB dan Traveloka

Singapura Bidik Wisatawan Indonesia Lewat Kolaborasi STB dan Traveloka

Rabu, 22 Jul 2026 21:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 21:55 WIB

Indonesia tetap menjadi salah satu pasar utama dengan kontribusi kunjungan wisatawan yang signifikan ke Singapura.…

Manulife Indonesia Perkuat Layanan dan Aksi Sosial di Usia 41 Tahun

Manulife Indonesia Perkuat Layanan dan Aksi Sosial di Usia 41 Tahun

Selasa, 21 Jul 2026 07:15 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 07:15 WIB

Momentum ini dimanfaatkan tidak hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai refleksi perjalanan panjang perusahaan dalam menghadirkan perlindungan.…