OTT KPK

Uang Rp900 Juta Disita, Jaksa Jadi Terduga Tersangka OTT KPK

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK mengamankan seorang jaksa, dua orang pengacara, serta enam pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
KPK mengamankan seorang jaksa, dua orang pengacara, serta enam pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

i

BANTEN, GoBanten.com - Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa salah satu dari dua terduga tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Banten merupakan aparat penegak hukum, yakni seorang jaksa aktif di wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan Agung, Sarjono Turin, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025) malam.

“Salah satunya,” ujar Sarjono singkat saat dikonfirmasi mengenai status profesi salah satu terduga tersangka dalam perkara tersebut. Sarjono belum membeberkan identitas terduga tersangka lainnya. Ia menyatakan Kejaksaan Agung akan menyampaikan informasi lengkap terkait pihak-pihak yang terlibat pada Jumat (19/12/2025) pagi.

“Nanti kita lihat besok pagi. Yang jelas, tadi sudah saya jelaskan bahwa yang diserahkan malam ini ada dua orang,” katanya. Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Banten pada 17–18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang jaksa, dua orang pengacara, serta enam pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam rangkaian OTT tersebut, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp900 juta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi yang kini masih didalami oleh penyidik.

Pada Rabu (18/12/2025), KPK secara resmi melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka hasil OTT Banten kepada Kejaksaan Agung. Penyerahan berkas dilakukan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebagai bagian dari mekanisme koordinasi dan penanganan perkara antarpenegak hukum.
Hingga saat ini, KPK dan Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman untuk menentukan konstruksi hukum perkara serta peran masing-masing pihak yang terlibat. Status hukum para pihak akan diumumkan setelah proses pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terbaru

Jaksa Kejati Banten Ditahan, Kasus Barang Bukti Pandawa Mandiri Disorot

Jaksa Kejati Banten Ditahan, Kasus Barang Bukti Pandawa Mandiri Disorot

Minggu, 19 Apr 2026 19:31 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 19:31 WIB

Aset yang dipermasalahkan meliputi properti, kendaraan, hingga uang tunai miliaran rupiah.…

12 IPA 4 Jadi Series, Ekspektasi Tinggi Usai Viral di TikTok

12 IPA 4 Jadi Series, Ekspektasi Tinggi Usai Viral di TikTok

Minggu, 19 Apr 2026 17:47 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:47 WIB

Pemeran utama Junior Robert menilai tantangan terbesar bukan sekadar penampilan, tetapi membangun interaksi yang terasa natural layaknya anak sekolah.…

FORWAN Gelar Diskusi NGOBRAS 2026, Ati Ganda Siap Berbagi Pengalaman

FORWAN Gelar Diskusi NGOBRAS 2026, Ati Ganda Siap Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Apr 2026 13:24 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 13:24 WIB

Kegiatan ini menjadi bagian perayaan 12 tahun FORWAN sekaligus ruang diskusi lintas sektor seni yang mengangkat peran perempuan dalam industri kreatif.…

Cegah Penyimpangan, Pemkot Tangerang Libatkan Kejari dalam Pengawasan Proyek

Cegah Penyimpangan, Pemkot Tangerang Libatkan Kejari dalam Pengawasan Proyek

Sabtu, 18 Apr 2026 04:50 WIB

Sabtu, 18 Apr 2026 04:50 WIB

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan pendampingan hukum akan memberikan kepastian bagi aparatur dalam mengambil keputusan tanpa rasa ragu.…

Heboh! Serial Love & 10 Million Dollars Tuai Kritik, Dinilai Tak Sesuai Norma

Heboh! Serial Love & 10 Million Dollars Tuai Kritik, Dinilai Tak Sesuai Norma

Jumat, 17 Apr 2026 16:01 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 16:01 WIB

Iman juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperketat pengawasan terhadap konten di platform digital.…

Imparsial Peringatkan Bahaya Overflight Militer AS bagi Kedaulatan RI

Imparsial Peringatkan Bahaya Overflight Militer AS bagi Kedaulatan RI

Kamis, 16 Apr 2026 20:23 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 20:23 WIB

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menegaskan akses lintas udara yang luas dan minim kontrol dapat membuka ruang penetrasi militer asing di Indonesia.…