OTT KPK

Uang Rp900 Juta Disita, Jaksa Jadi Terduga Tersangka OTT KPK

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK mengamankan seorang jaksa, dua orang pengacara, serta enam pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
KPK mengamankan seorang jaksa, dua orang pengacara, serta enam pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

i

BANTEN, GoBanten.com - Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa salah satu dari dua terduga tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Banten merupakan aparat penegak hukum, yakni seorang jaksa aktif di wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan Agung, Sarjono Turin, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025) malam.

“Salah satunya,” ujar Sarjono singkat saat dikonfirmasi mengenai status profesi salah satu terduga tersangka dalam perkara tersebut. Sarjono belum membeberkan identitas terduga tersangka lainnya. Ia menyatakan Kejaksaan Agung akan menyampaikan informasi lengkap terkait pihak-pihak yang terlibat pada Jumat (19/12/2025) pagi.

“Nanti kita lihat besok pagi. Yang jelas, tadi sudah saya jelaskan bahwa yang diserahkan malam ini ada dua orang,” katanya. Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Banten pada 17–18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang jaksa, dua orang pengacara, serta enam pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam rangkaian OTT tersebut, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp900 juta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi yang kini masih didalami oleh penyidik.

Pada Rabu (18/12/2025), KPK secara resmi melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka hasil OTT Banten kepada Kejaksaan Agung. Penyerahan berkas dilakukan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebagai bagian dari mekanisme koordinasi dan penanganan perkara antarpenegak hukum.
Hingga saat ini, KPK dan Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman untuk menentukan konstruksi hukum perkara serta peran masing-masing pihak yang terlibat. Status hukum para pihak akan diumumkan setelah proses pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terbaru

Dari 326 Desa, Baru 27 KDMP Rampung di Serang, Ini Strategi Pemkab

Dari 326 Desa, Baru 27 KDMP Rampung di Serang, Ini Strategi Pemkab

Minggu, 17 Mei 2026 11:33 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 11:33 WIB

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, dari total 326 desa di 29 kecamatan, masih terdapat 134 desa yang belum memiliki lahan untuk pembangunan KDMP.…

Layanan Dukcapil Serang Tembus 991 Dokumen Selama Libur Nasional

Layanan Dukcapil Serang Tembus 991 Dokumen Selama Libur Nasional

Sabtu, 16 Mei 2026 19:54 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 19:54 WIB

Langkah ini dinilai efektif dalam memperluas jangkauan layanan publik sekaligus mempercepat penerbitan dokumen penting bagi masyarakat di Kabupaten Serang.…

Teknologi Diesel Isuzu Pangkas Biaya Operasional hingga 25 Persen

Teknologi Diesel Isuzu Pangkas Biaya Operasional hingga 25 Persen

Sabtu, 16 Mei 2026 19:45 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 19:45 WIB

PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menyoroti efisiensi operasional sebagai kunci keberlanjutan bisnis pelaku usaha.…

Kunjungan ke KPU Banten, Ade Yuliasih Bahas Risiko Perpanjangan Masa Jabatan

Kunjungan ke KPU Banten, Ade Yuliasih Bahas Risiko Perpanjangan Masa Jabatan

Jumat, 15 Mei 2026 13:29 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 13:29 WIB

Jika pemilu lokal digeser ke 2031, maka ada konsekuensi perpanjangan masa jabatan. Ini harus dikaji secara konstitusional dan kemungkinan memerlukan amandemen.…

Para Perasuk Jadi Film Terbaik FFH April 2026, Anggun dan Aming Borong Penghargaan

Para Perasuk Jadi Film Terbaik FFH April 2026, Anggun dan Aming Borong Penghargaan

Kamis, 14 Mei 2026 13:33 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 13:33 WIB

Sepanjang April 2026, FFH mencatat sedikitnya lima film horor tayang di bioskop.…

Regulasi Mulai Dibuka, Tokenisasi Aset Siap Kuasai Pasar Indonesia

Regulasi Mulai Dibuka, Tokenisasi Aset Siap Kuasai Pasar Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 09:25 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 09:25 WIB

Berdasarkan data Pintu Academy, kapitalisasi pasar tokenisasi aset melonjak dari sekitar US$1,8 miliar pada awal 2024 menjadi hampir US$40 miliar per Mei 2026.…