JAKARTA, GoBanten.com -Penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan lemahnya pengawasan di sektor perpajakan. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, mendesak KPK mengusut tuntas dugaan suap pengurangan nilai pajak yang melibatkan pegawai KPP Madya Jakarta Utara.
Abdullah menilai praktik korupsi di lingkungan pajak bukan kasus baru dan terus berulang, meski pegawai pajak telah menerima gaji dan fasilitas tinggi. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan masalah serius pada integritas dan sistem pengawasan internal.
“KPK harus membongkar jaringan korupsi ini hingga ke akarnya. Jangan berhenti pada pelaku lapangan,” tegas Abdullah, Rabu (14/1/2025).
Ia juga meminta Kementerian Keuangan bersikap terbuka dan kooperatif agar kepercayaan publik terhadap institusi pajak dapat dipulihkan.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di KPP Madya Jakarta Utara dengan potensi kerugian negara hampir Rp60 miliar.
Dalam penggeledahan di kantor pusat DJP Jakarta Selatan, KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai terkait perkara tersebut.
Editor : Sondang