PT Wanatiara Persada

Kasus Pajak PT Wanatiara Persada: KPK Sita Rp 6,38 Miliar dari Suap Pajak

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK menilai telah terjadi praktik tawar-menawar ilegal antara pejabat pajak dan pihak wajib pajak.
KPK menilai telah terjadi praktik tawar-menawar ilegal antara pejabat pajak dan pihak wajib pajak.

i

JAKARTA, GoBanten.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu (DWB), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak. Penetapan ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan yang turut menyeret empat orang lainnya.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis, mulai dari uang tunai hingga logam mulia, dengan total mencapai Rp 6,38 miliar. “Dalam peristiwa tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan total Rp 6,38 miliar,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2025).

Rincian barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp 793 juta, uang pecahan 165 ribu dolar Singapura atau setara Rp 2,16 miliar, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram senilai sekitar Rp 3,42 miliar.

KPK menduga Dwi Budi Iswahyu bersama Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, serta Askob Bahtiar (ASB) sebagai tim penilai di KPP Madya Jakarta Utara, menerima suap dari PT Wanatiara Persada (WP) terkait pengurangan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, PT Wanatiara Persada diketahui berpotensi mengalami kekurangan bayar pajak hingga Rp 75 miliar. Namun, setelah melalui proses negosiasi dengan para pejabat pajak tersebut, nilai kewajiban pajak perusahaan itu menyusut drastis menjadi Rp 15,7 miliar.

“Tim pemeriksa menemukan potensi kekurangan pembayaran PBB sekitar Rp 75 miliar,” kata Asep.

KPK menilai telah terjadi praktik tawar-menawar ilegal antara pejabat pajak dan pihak wajib pajak. Dalam proses tersebut, para tersangka diduga menerima suap sebesar Rp 4 miliar sebagai imbalan atas pengurangan nilai pajak.

Namun, jumlah barang bukti yang diamankan KPK melebihi nilai suap dalam perkara ini. Menurut Asep, temuan tersebut mengindikasikan adanya aliran dana serupa dari wajib pajak lain. “Pada saat penangkapan, kami juga menemukan logam mulia dan uang lain yang diakui diperoleh dari praktik serupa di waktu sebelumnya. Artinya, tidak hanya dari PT WP, tetapi juga dari beberapa wajib pajak lain,” tegasnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga pejabat pajak sebagai tersangka penerima suap, yakni Dwi Budi Iswahyu, Agus Syaifudin, dan Askob Bahtiar. Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku konsultan pajak PT Wanatiara Persada dan Edy Yulianto (EY) sebagai staf perusahaan tersebut.

Kasus ini kembali membuka borok praktik korupsi di sektor perpajakan, sekaligus menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan internal dan integritas aparat pajak dalam menjaga penerimaan negara.

Berita Terbaru

Nyamar Jadi Mata Elang, Dua Pencuri Motor Dibekuk di Curug Tangerang

Nyamar Jadi Mata Elang, Dua Pencuri Motor Dibekuk di Curug Tangerang

Senin, 20 Apr 2026 18:36 WIB

Senin, 20 Apr 2026 18:36 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan pelaku menjalankan modus ganda untuk mengelabui warga.…

BNI Komitmen Kembalikan Dana Nasabah Aek Nabara, Ini Skemanya

BNI Komitmen Kembalikan Dana Nasabah Aek Nabara, Ini Skemanya

Senin, 20 Apr 2026 13:25 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:25 WIB

BNI menegaskan sejak kasus mencuat pada Februari 2026, perseroan telah mengambil langkah awal dengan menyerahkan sebagian dana sebagai bentuk itikad baik.…

Kampus Diminta Bangun Sistem Pengawasan Ketat Cegah Predator Seksual

Kampus Diminta Bangun Sistem Pengawasan Ketat Cegah Predator Seksual

Senin, 20 Apr 2026 10:46 WIB

Senin, 20 Apr 2026 10:46 WIB

Kampus seharusnya menjadi penjaga peradaban, tetapi rentetan kasus yang terjadi menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam perlindungan civitas akademika.…

Jaksa Kejati Banten Ditahan, Kasus Barang Bukti Pandawa Mandiri Disorot

Jaksa Kejati Banten Ditahan, Kasus Barang Bukti Pandawa Mandiri Disorot

Minggu, 19 Apr 2026 19:31 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 19:31 WIB

Aset yang dipermasalahkan meliputi properti, kendaraan, hingga uang tunai miliaran rupiah.…

12 IPA 4 Jadi Series, Ekspektasi Tinggi Usai Viral di TikTok

12 IPA 4 Jadi Series, Ekspektasi Tinggi Usai Viral di TikTok

Minggu, 19 Apr 2026 17:47 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:47 WIB

Pemeran utama Junior Robert menilai tantangan terbesar bukan sekadar penampilan, tetapi membangun interaksi yang terasa natural layaknya anak sekolah.…

FORWAN Gelar Diskusi NGOBRAS 2026, Ati Ganda Siap Berbagi Pengalaman

FORWAN Gelar Diskusi NGOBRAS 2026, Ati Ganda Siap Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Apr 2026 13:24 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 13:24 WIB

Kegiatan ini menjadi bagian perayaan 12 tahun FORWAN sekaligus ruang diskusi lintas sektor seni yang mengangkat peran perempuan dalam industri kreatif.…