PT Wanatiara Persada

Kasus Pajak PT Wanatiara Persada: KPK Sita Rp 6,38 Miliar dari Suap Pajak

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK menilai telah terjadi praktik tawar-menawar ilegal antara pejabat pajak dan pihak wajib pajak.
KPK menilai telah terjadi praktik tawar-menawar ilegal antara pejabat pajak dan pihak wajib pajak.

i

JAKARTA, GoBanten.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu (DWB), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak. Penetapan ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan yang turut menyeret empat orang lainnya.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis, mulai dari uang tunai hingga logam mulia, dengan total mencapai Rp 6,38 miliar. “Dalam peristiwa tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan total Rp 6,38 miliar,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2025).

Rincian barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp 793 juta, uang pecahan 165 ribu dolar Singapura atau setara Rp 2,16 miliar, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram senilai sekitar Rp 3,42 miliar.

KPK menduga Dwi Budi Iswahyu bersama Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, serta Askob Bahtiar (ASB) sebagai tim penilai di KPP Madya Jakarta Utara, menerima suap dari PT Wanatiara Persada (WP) terkait pengurangan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, PT Wanatiara Persada diketahui berpotensi mengalami kekurangan bayar pajak hingga Rp 75 miliar. Namun, setelah melalui proses negosiasi dengan para pejabat pajak tersebut, nilai kewajiban pajak perusahaan itu menyusut drastis menjadi Rp 15,7 miliar.

“Tim pemeriksa menemukan potensi kekurangan pembayaran PBB sekitar Rp 75 miliar,” kata Asep.

KPK menilai telah terjadi praktik tawar-menawar ilegal antara pejabat pajak dan pihak wajib pajak. Dalam proses tersebut, para tersangka diduga menerima suap sebesar Rp 4 miliar sebagai imbalan atas pengurangan nilai pajak.

Namun, jumlah barang bukti yang diamankan KPK melebihi nilai suap dalam perkara ini. Menurut Asep, temuan tersebut mengindikasikan adanya aliran dana serupa dari wajib pajak lain. “Pada saat penangkapan, kami juga menemukan logam mulia dan uang lain yang diakui diperoleh dari praktik serupa di waktu sebelumnya. Artinya, tidak hanya dari PT WP, tetapi juga dari beberapa wajib pajak lain,” tegasnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga pejabat pajak sebagai tersangka penerima suap, yakni Dwi Budi Iswahyu, Agus Syaifudin, dan Askob Bahtiar. Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku konsultan pajak PT Wanatiara Persada dan Edy Yulianto (EY) sebagai staf perusahaan tersebut.

Kasus ini kembali membuka borok praktik korupsi di sektor perpajakan, sekaligus menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan internal dan integritas aparat pajak dalam menjaga penerimaan negara.

Berita Terbaru

Festival Bakso Vaganza 2026 Jadi Motor Pertumbuhan UMKM Kuliner

Festival Bakso Vaganza 2026 Jadi Motor Pertumbuhan UMKM Kuliner

Minggu, 26 Jul 2026 11:26 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 11:26 WIB

Sasa Bakso Vaganza 2026 menampilkan beragam kategori, mulai dari bakso legendaris hingga bakso kekinian yang tengah diminati pasar.…

Ford Luncurkan Everest dan Ranger V6, Perkuat Segmen SUV Premium Indonesia

Ford Luncurkan Everest dan Ranger V6, Perkuat Segmen SUV Premium Indonesia

Sabtu, 25 Jul 2026 11:33 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:33 WIB

Ford juga memperkuat layanan purna jual melalui jaringan 36 dealer resmi dan layanan bantuan darurat 24 jam.…

Keterbatasan Lahan Dorong Harga Hunian di Alam Sutera Terus Naik

Keterbatasan Lahan Dorong Harga Hunian di Alam Sutera Terus Naik

Jumat, 24 Jul 2026 11:38 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:38 WIB

Kondisi ini menjadikan kawasan township terintegrasi sebagai salah satu pilihan utama bagi masyarakat yang mencari keseimbangan antara hunian nyaman.…

ICE BSD Jadi Tuan Rumah JCO RUN 2026, Ribuan Pelari Bakal Tampil

ICE BSD Jadi Tuan Rumah JCO RUN 2026, Ribuan Pelari Bakal Tampil

Kamis, 23 Jul 2026 11:50 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:50 WIB

Ajang ini tidak sekadar kompetisi, melainkan sarana mendorong masyarakat untuk memulai gaya hidup sehat melalui aktivitas sederhana seperti berlari.…

Singapura Bidik Wisatawan Indonesia Lewat Kolaborasi STB dan Traveloka

Singapura Bidik Wisatawan Indonesia Lewat Kolaborasi STB dan Traveloka

Rabu, 22 Jul 2026 21:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 21:55 WIB

Indonesia tetap menjadi salah satu pasar utama dengan kontribusi kunjungan wisatawan yang signifikan ke Singapura.…

Manulife Indonesia Perkuat Layanan dan Aksi Sosial di Usia 41 Tahun

Manulife Indonesia Perkuat Layanan dan Aksi Sosial di Usia 41 Tahun

Selasa, 21 Jul 2026 07:15 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 07:15 WIB

Momentum ini dimanfaatkan tidak hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai refleksi perjalanan panjang perusahaan dalam menghadirkan perlindungan.…