Yaqut Cholil Qoumas

Drama Penahanan Yaqut Berlanjut, Kini KPK Bergerak Cepat Bongkar Kasus Haji

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai kembali ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Foto dok KPK
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai kembali ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Foto dok KPK

i

GoBanten.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai kembali ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Pemeriksaan ini menjadi langkah awal percepatan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan pejabat tinggi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu merupakan bagian dari strategi penyidik untuk segera merampungkan berkas perkara.

“Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).

Langkah cepat KPK ini muncul setelah lembaga antirasuah tersebut kembali menahan Yaqut pada Selasa (24/3/2026), usai sebelumnya sempat menjalani status tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Kebijakan pengalihan penahanan itu sempat memicu sorotan publik, terutama terkait konsistensi penegakan hukum dalam kasus korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Keberadaan Yaqut di luar rutan sempat menjadi polemik setelah informasi tersebut diungkap oleh Silvia Rinita Harefa, yang mengaku tidak melihat Yaqut saat menjenguk suaminya di Rutan KPK.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengalihan penahanan sebelumnya didasarkan pada hasil asesmen kesehatan. Yaqut disebut mengidap penyakit GERD akut dan telah menjalani tindakan medis seperti endoskopi dan kolonoskopi.

“Ini menjadi salah satu pertimbangan, di samping kebutuhan strategi penanganan perkara agar berjalan lancar,” kata Asep.

Namun, keputusan KPK untuk kembali memasukkan Yaqut ke dalam rutan menandakan adanya urgensi dalam proses penyidikan. Pemeriksaan intensif dinilai penting untuk mengurai dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji—sektor yang selama ini sensitif karena menyangkut pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi KPK dalam menjaga kredibilitas penegakan hukum, terutama di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan ibadah haji. Jika tidak ditangani secara tegas dan terbuka, perkara ini berpotensi memperdalam krisis kepercayaan terhadap institusi negara.

KPK sendiri belum merinci jadwal pemeriksaan lanjutan maupun kemungkinan pemanggilan saksi lain. Namun, sinyal percepatan yang disampaikan lembaga tersebut menunjukkan bahwa perkara ini akan menjadi prioritas dalam waktu dekat.

Berita Terbaru

HUT ke-22 DPD RI, 89 Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

HUT ke-22 DPD RI, 89 Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB

PMI Kota Yogyakarta memiliki persediaan sekitar 4.200 kantong darah yang melayani sekitar 42 rumah sakit di Kota Yogyakarta dan wilayah sekitarnya.…

Putusan PK MA dan Sengketa Saham RSIA Family, Pemegang Saham Minoritas Tempuh Jalur Hukum

Putusan PK MA dan Sengketa Saham RSIA Family, Pemegang Saham Minoritas Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB

Primaditya menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat keberatan sebelum RUPS digelar dan meminta agar rapat dibatalkan…

Dua Penghargaan Internasional Perkuat Reputasi Terminal Teluk Lamong

Dua Penghargaan Internasional Perkuat Reputasi Terminal Teluk Lamong

Sabtu, 17 Okt 2026 16:30 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:30 WIB

Terminal Teluk Lamong meraih dua penghargaan internasional di Singapura, dengan pertumbuhan arus petikemas 12,38 persen hingga Agustus 2026.…

Ledakan Ruko Pasar Cimanggis Tangsel Tewaskan 2 Orang, Tabung Gas 52 Kg Jadi Sorotan

Ledakan Ruko Pasar Cimanggis Tangsel Tewaskan 2 Orang, Tabung Gas 52 Kg Jadi Sorotan

Kamis, 15 Okt 2026 11:31 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:31 WIB

Polisi masih perlu memastikan jenis gas yang digunakan, cara penyimpanannya, serta aktivitas yang berlangsung di dalam ruko sebelum peristiwa terjadi.…

145 Warga Serpong Lagoon Kena Muntaber, Sampel Air Ditemukan Bakteri E. coli

145 Warga Serpong Lagoon Kena Muntaber, Sampel Air Ditemukan Bakteri E. coli

Rabu, 14 Okt 2026 09:46 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 09:46 WIB

Kondisi ini menjadi perhatian karena sejumlah warga mengalami gangguan kesehatan, bahkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.…

Lima Tahun Bersama Pelindo, Terminal Teluk Lamong Perkuat Integrasi dan Digitalisasi

Lima Tahun Bersama Pelindo, Terminal Teluk Lamong Perkuat Integrasi dan Digitalisasi

Rabu, 07 Okt 2026 20:52 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:52 WIB

Lima tahun pascamerger Pelindo, Terminal Teluk Lamong mencatat pertumbuhan throughput 64,6 persen pada 2025 dan kini mengelola tiga terminal peti kemas.…