Yaqut Cholil Qoumas

Drama Penahanan Yaqut Berlanjut, Kini KPK Bergerak Cepat Bongkar Kasus Haji

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai kembali ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Foto dok KPK
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai kembali ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Foto dok KPK

i

GoBanten.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai kembali ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Pemeriksaan ini menjadi langkah awal percepatan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan pejabat tinggi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu merupakan bagian dari strategi penyidik untuk segera merampungkan berkas perkara.

“Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).

Langkah cepat KPK ini muncul setelah lembaga antirasuah tersebut kembali menahan Yaqut pada Selasa (24/3/2026), usai sebelumnya sempat menjalani status tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Kebijakan pengalihan penahanan itu sempat memicu sorotan publik, terutama terkait konsistensi penegakan hukum dalam kasus korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Keberadaan Yaqut di luar rutan sempat menjadi polemik setelah informasi tersebut diungkap oleh Silvia Rinita Harefa, yang mengaku tidak melihat Yaqut saat menjenguk suaminya di Rutan KPK.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengalihan penahanan sebelumnya didasarkan pada hasil asesmen kesehatan. Yaqut disebut mengidap penyakit GERD akut dan telah menjalani tindakan medis seperti endoskopi dan kolonoskopi.

“Ini menjadi salah satu pertimbangan, di samping kebutuhan strategi penanganan perkara agar berjalan lancar,” kata Asep.

Namun, keputusan KPK untuk kembali memasukkan Yaqut ke dalam rutan menandakan adanya urgensi dalam proses penyidikan. Pemeriksaan intensif dinilai penting untuk mengurai dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji—sektor yang selama ini sensitif karena menyangkut pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi KPK dalam menjaga kredibilitas penegakan hukum, terutama di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan ibadah haji. Jika tidak ditangani secara tegas dan terbuka, perkara ini berpotensi memperdalam krisis kepercayaan terhadap institusi negara.

KPK sendiri belum merinci jadwal pemeriksaan lanjutan maupun kemungkinan pemanggilan saksi lain. Namun, sinyal percepatan yang disampaikan lembaga tersebut menunjukkan bahwa perkara ini akan menjadi prioritas dalam waktu dekat.

Berita Terbaru

Update Tol Jakarta–Tangerang: Penutupan Lajur Hingga Awal Juni, Ini Titiknya

Update Tol Jakarta–Tangerang: Penutupan Lajur Hingga Awal Juni, Ini Titiknya

Senin, 25 Mei 2026 10:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 10:00 WIB

Sejumlah titik pekerjaan tersebar di antaranya kawasan KM 9 hingga KM 23 arah Jakarta, serta KM 14 hingga KM 20 arah Tangerang.…

Ajang MTQ Internasional 2026 Perkuat Harmoni Antarbangsa dan Budaya

Ajang MTQ Internasional 2026 Perkuat Harmoni Antarbangsa dan Budaya

Minggu, 24 Mei 2026 17:25 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 17:25 WIB

Kiprah pemuda masjid perlu diarahkan untuk memperkuat harmoni antaragama, budaya, dan bangsa.…

Volvo EX90 Meluncur di Indonesia, Perkuat Tren SUV Listrik Premium Berbasis Teknologi Cerdas

Volvo EX90 Meluncur di Indonesia, Perkuat Tren SUV Listrik Premium Berbasis Teknologi Cerdas

Kamis, 21 Mei 2026 22:34 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 22:34 WIB

Tak hanya soal performa, EX90 juga menonjolkan pengalaman berkendara berbasis digital.…

Bank Jakarta Menang Indonesia Best CSR Awards 2026, Ini Program Unggulannya

Bank Jakarta Menang Indonesia Best CSR Awards 2026, Ini Program Unggulannya

Kamis, 21 Mei 2026 21:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 21:04 WIB

Penghargaan ini sekaligus menegaskan posisi Bank Jakarta sebagai salah satu institusi perbankan yang aktif mendorong praktik bisnis berkelanjutan.…

Daihatsu Gelar Kumpul Sahabat Serentak 2026 di Seluruh Indonesia

Daihatsu Gelar Kumpul Sahabat Serentak 2026 di Seluruh Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 19:42 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 19:42 WIB

Kepercayaan dari pelanggan menjadi energi bagi Daihatsu untuk terus berinovasi.…

Dari 326 Desa, Baru 27 KDMP Rampung di Serang, Ini Strategi Pemkab

Dari 326 Desa, Baru 27 KDMP Rampung di Serang, Ini Strategi Pemkab

Minggu, 17 Mei 2026 11:33 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 11:33 WIB

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, dari total 326 desa di 29 kecamatan, masih terdapat 134 desa yang belum memiliki lahan untuk pembangunan KDMP.…