Jakarta, GoBanten.com -Koalisi Masyarakat Sipil mengecam meningkatnya praktik militerisasi ruang siber yang dinilai mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara. Kritik ini muncul menyusul pemantauan aktivitas siber oleh Satuan Siber TNI yang kemudian ditindaklanjuti dengan laporan hukum terhadap aktivis, termasuk Ferry Irwandi.
Dalam pernyataannya, Koalisi menilai keterlibatan TNI dalam pemantauan ruang digital sipil berpotensi menimbulkan intervensi terhadap penegakan hukum. “Militer seharusnya fokus pada pertahanan siber terhadap ancaman perang digital, bukan masuk ke ranah sipil dan mengkriminalisasi aktivis,” tegas Koalisi, Selasa (9/9/2025).
Koalisi juga menyoroti potensi chilling effect atau efek jera terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya secara bebas. Padahal, kebebasan berekspresi merupakan pilar utama demokrasi yang wajib dilindungi negara.
Lebih jauh, Koalisi menekankan pentingnya aparat kepolisian untuk memprioritaskan pengungkapan kasus kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan yang terjadi beberapa hari lalu. Data dan informasi yang beredar di ruang daring maupun luring semestinya dijadikan pijakan awal penyelidikan, bukan justru dijadikan dasar kriminalisasi terhadap pihak yang membantu mengungkap fakta.
Koalisi juga meminta Panglima TNI segera melakukan investigasi internal terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kerusuhan. Jika terdapat indikasi tindak pidana, proses hukum harus dijalankan secara transparan dan akuntabel di meja hijau agar publik mengetahui fakta yang sebenarnya.
Sebagai sikap resmi, Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan tiga tuntutan utama:
Menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat yang membantu pengungkapan fakta kerusuhan.
Membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen yang dipercaya publik.
Mendesak TNI bersikap patriot dan bekerja sama untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum dalam kerusuhan.
Koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi seperti Imparsial, Raksha Initiatives, Centra Initiative, DeJuRe, Koalisi Perempuan Indonesia, HRWG, PBHI, Asosiasi LBH APIK, dan Setara Institute ini menegaskan, demokrasi hanya dapat terjaga bila kebebasan berekspresi dan prinsip negara hukum dihormati sepenuhnya.
Editor : Sondang