Bank DKI Dalam Pusaran Kasus Kredit Macet Sritex

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

GoBanten, Jakarta - Bank DKI Kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait dengan kasus dugaan korupsi kredit macet kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Gara-gara kasus ini Direktur Utama Bank DKI periode 2020 Zainuddin Mappa ditetapkan menjadi tersangka.

 

Dalam kasus itu, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka masing-masing Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2020 Dicky Syahbandinata, dan Zainuddin Mappa.

 

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar. Dalam kasus tersebut, Zainuddin dan Dicky diduga telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak didasari pada analisa yang memadai.

 

Padahal pada saat itu, PT Sritex memiliki peringkat BB atau memiliki risiko gagal bayar yang lebih tinggi. Namun kenyataannya tetap diloloskan, padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan/debitur yang memiliki peringkat A.

 

Total ada Rp 3,5 triliun tagihan yang belum dilunasi oleh Sritex hingga Oktober 2024. Rinciannya adalah Bank Jateng sebanyak Rp395,6 miliar, Bank BJB sebesar Rp543,9 miliar, Bank DKI Rp149 miliar dan pemberian kredit hasil kerja sama atau sindikasi dari Bank BNI, Bank BRI dan LPEI.

 

Jaksa juga menyebut, Iwan Setiawan tidak mempergunakan pencairan kredit sebagaimana tujuan pemberian kredit untuk modal kerja, melainkan dipergunakan membayar utang dan membeli aset non produktif.

 

Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung proses hukum yang tengah berlangsung. "Kami mendukung semua proses hukum yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan itu," kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim di Jakarta, Selasa (27/5).

 

Bahkan Cyril, Pemprov DKI Jakarta mendukung proses hukum terhadap siapapun yang terkait kasus tersebut. "Apapun itu, siapapun, baik itu di Pemprov atau BUMD atau badan-badan usaha yang dimana Pemprov DKI memiliki saham di sana," katanya.

 

Chico mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan mengupayakan agar ke depannya Bank DKI dapat dikelola dengan lebih profesional.

 

CBA Ungkap Kasus Pinjaman Rp1 Triliun

 

Sebelum kasus pinjaman Sritex mencuat, Center for Budget Analysis (CBA) pernah mengungkapkan adanya pinjaman senilai Rp1 triliun yang diduga dikucurkan Bank DKI kepada PT Angkasa Pura I (AP I). Kredit yang dikucurkan sekitar tahun 2020, kabarnya hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pelunasannya.

 

“Angka Rp1 triliun bukan hal sepele. Kalau ini bermasalah, bisa berdampak besar pada keuangan Bank DKI,” ujar Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi melalui siaran persnya yang diterima gobanten.com, beberapa waktu lalu.

 

Bank milik Pemprov DKI ini diduga memberikan kredit tanpa jaminan dengan tenor 36 bulan, masa penarikan selama 2 tahun, dan grace period 6 bulan, kondisi ini dinilai cukup riskan terhadap stabilitas keuangan bank.

 

Masih menurut CBA, Bank DKI juga sempat memberikan pinjaman sebesar Rp684 miliar ke PT WSBP. Kali ini jaminannya berupa piutang usaha yang hanya diikat secara fidusia, yang dinilai kurang kuat dari sisi perlindungan aset bank.

 

Uchok mengatakan, pola ini menunjukkan lemahnya prinsip kehati-hatian manajemen Bank DKI. Jika benar terjadi kolusi antara pejabat bank dan pihak debitur, kasus ini bisa masuk ke ranah pidana korupsi yang diatur UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

 

Ketika hal ini dikonfirmasi, pihak Bank DKI belum memberikan tanggapan apapun terkait pertanyaan yang dilayangkan oleh redaksi gobanten.Pertanyaan ini ditujukan melalui pesan aplikasi kepada Pemimpin Divisi Komunikasi Korporasi, Sekretariat Perusahaan, Fakhrurroji. []

Berita Terbaru

64 Persen Pekerja Indonesia Berani Negosiasi Gaji, Mayoritas Berhasil

64 Persen Pekerja Indonesia Berani Negosiasi Gaji, Mayoritas Berhasil

Rabu, 24 Jun 2026 15:56 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:56 WIB

Mayoritas responden menempatkan budaya perusahaan dan kesesuaian nilai sebagai prioritas, bahkan di atas kenaikan gaji.…

Akademisi dan Kader GMNI Bedah Tantangan Bangsa di Era Modern

Akademisi dan Kader GMNI Bedah Tantangan Bangsa di Era Modern

Selasa, 23 Jun 2026 12:05 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 12:05 WIB

Refleksi Haul Bung Karno ke-56 di Malang membahas keadilan sosial, arah ekonomi nasional, dan regenerasi kepemimpinan bangsa…

103 Karya Seni Rupa Dipamerkan, FORWAN Dukung Kemajuan Seni Indonesia

103 Karya Seni Rupa Dipamerkan, FORWAN Dukung Kemajuan Seni Indonesia

Kamis, 18 Jun 2026 20:49 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 20:49 WIB

Ketua Yayasan Gedung Veteran Republik Indonesia Suparman Natawikarta menilai kegiatan ini penting untuk menjaga ekosistem seni tetap hidup dan berkembang.…

Fokus Reformasi Birokrasi, Bupati Serang Dorong Raperda Pembinaan ASN dan Percepatan Layanan Publik

Fokus Reformasi Birokrasi, Bupati Serang Dorong Raperda Pembinaan ASN dan Percepatan Layanan Publik

Kamis, 18 Jun 2026 20:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 20:18 WIB

Penambahan bidang pembinaan dan disiplin pegawai diperlukan agar kinerja ASN lebih optimal dan bisa dievaluasi secara menyeluruh.…

Transformasi Digital Isuzu Bantu Tekan Biaya Operasional Armada Logistik

Transformasi Digital Isuzu Bantu Tekan Biaya Operasional Armada Logistik

Kamis, 18 Jun 2026 11:19 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 11:19 WIB

Integrasi API yang ditawarkan memungkinkan perusahaan menggabungkan data armada dengan sistem internal mereka.…

Piala Dunia 2026 Bukan Sekadar Sepak Bola, Ini Daya Tarik Wisatanya

Piala Dunia 2026 Bukan Sekadar Sepak Bola, Ini Daya Tarik Wisatanya

Rabu, 17 Jun 2026 20:07 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 20:07 WIB

Pameran ini menghadirkan pengalaman berbeda bagi pengunjung dengan memadukan sejarah panjang Piala Dunia sejak 1930.…