Bank DKI Dalam Pusaran Kasus Kredit Macet Sritex

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

GoBanten, Jakarta - Bank DKI Kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait dengan kasus dugaan korupsi kredit macet kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Gara-gara kasus ini Direktur Utama Bank DKI periode 2020 Zainuddin Mappa ditetapkan menjadi tersangka.

 

Dalam kasus itu, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka masing-masing Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2020 Dicky Syahbandinata, dan Zainuddin Mappa.

 

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar. Dalam kasus tersebut, Zainuddin dan Dicky diduga telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak didasari pada analisa yang memadai.

 

Padahal pada saat itu, PT Sritex memiliki peringkat BB atau memiliki risiko gagal bayar yang lebih tinggi. Namun kenyataannya tetap diloloskan, padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan/debitur yang memiliki peringkat A.

 

Total ada Rp 3,5 triliun tagihan yang belum dilunasi oleh Sritex hingga Oktober 2024. Rinciannya adalah Bank Jateng sebanyak Rp395,6 miliar, Bank BJB sebesar Rp543,9 miliar, Bank DKI Rp149 miliar dan pemberian kredit hasil kerja sama atau sindikasi dari Bank BNI, Bank BRI dan LPEI.

 

Jaksa juga menyebut, Iwan Setiawan tidak mempergunakan pencairan kredit sebagaimana tujuan pemberian kredit untuk modal kerja, melainkan dipergunakan membayar utang dan membeli aset non produktif.

 

Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung proses hukum yang tengah berlangsung. "Kami mendukung semua proses hukum yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan itu," kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim di Jakarta, Selasa (27/5).

 

Bahkan Cyril, Pemprov DKI Jakarta mendukung proses hukum terhadap siapapun yang terkait kasus tersebut. "Apapun itu, siapapun, baik itu di Pemprov atau BUMD atau badan-badan usaha yang dimana Pemprov DKI memiliki saham di sana," katanya.

 

Chico mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan mengupayakan agar ke depannya Bank DKI dapat dikelola dengan lebih profesional.

 

CBA Ungkap Kasus Pinjaman Rp1 Triliun

 

Sebelum kasus pinjaman Sritex mencuat, Center for Budget Analysis (CBA) pernah mengungkapkan adanya pinjaman senilai Rp1 triliun yang diduga dikucurkan Bank DKI kepada PT Angkasa Pura I (AP I). Kredit yang dikucurkan sekitar tahun 2020, kabarnya hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pelunasannya.

 

“Angka Rp1 triliun bukan hal sepele. Kalau ini bermasalah, bisa berdampak besar pada keuangan Bank DKI,” ujar Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi melalui siaran persnya yang diterima gobanten.com, beberapa waktu lalu.

 

Bank milik Pemprov DKI ini diduga memberikan kredit tanpa jaminan dengan tenor 36 bulan, masa penarikan selama 2 tahun, dan grace period 6 bulan, kondisi ini dinilai cukup riskan terhadap stabilitas keuangan bank.

 

Masih menurut CBA, Bank DKI juga sempat memberikan pinjaman sebesar Rp684 miliar ke PT WSBP. Kali ini jaminannya berupa piutang usaha yang hanya diikat secara fidusia, yang dinilai kurang kuat dari sisi perlindungan aset bank.

 

Uchok mengatakan, pola ini menunjukkan lemahnya prinsip kehati-hatian manajemen Bank DKI. Jika benar terjadi kolusi antara pejabat bank dan pihak debitur, kasus ini bisa masuk ke ranah pidana korupsi yang diatur UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

 

Ketika hal ini dikonfirmasi, pihak Bank DKI belum memberikan tanggapan apapun terkait pertanyaan yang dilayangkan oleh redaksi gobanten.Pertanyaan ini ditujukan melalui pesan aplikasi kepada Pemimpin Divisi Komunikasi Korporasi, Sekretariat Perusahaan, Fakhrurroji. []

Berita Terbaru

Polres Tangsel Usut Dugaan Sindikat Penipu Bermodus Driver Aplikasi Lalamove

Polres Tangsel Usut Dugaan Sindikat Penipu Bermodus Driver Aplikasi Lalamove

Selasa, 28 Okt 2025 13:14 WIB

Selasa, 28 Okt 2025 13:14 WIB

Polres Tangsel kini tengah mengumpulkan bukti digital berupa tangkapan layar, rekaman percakapan, dan bukti transfer untuk mengungkap jaringan tersebut.…

Cak Imin Pasang Badan Bela Pesantren dari Serangan Video AI

Cak Imin Pasang Badan Bela Pesantren dari Serangan Video AI

Senin, 27 Okt 2025 21:58 WIB

Senin, 27 Okt 2025 21:58 WIB

Teknologi AI seharusnya menjadi sarana untuk memajukan pendidikan dan moralitas, bukan digunakan sebagai alat untuk memproduksi kebohongan publik.…

Presiden Prabowo Batalkan PSEL Tangerang dan Tangsel, Pemerintah Siapkan Skema Baru di Jatiwaringin

Presiden Prabowo Batalkan PSEL Tangerang dan Tangsel, Pemerintah Siapkan Skema Baru di Jatiwaringin

Minggu, 26 Okt 2025 09:49 WIB

Minggu, 26 Okt 2025 09:49 WIB

Selama dua tahun itu, akan terjadi penumpukan sekitar dua juta ton sampah.…

Malang Creative Center Jadi Wadah Anak Berkebutuhan Khusus, Pemkot Malang Tegaskan Sinergi dengan MAC

Malang Creative Center Jadi Wadah Anak Berkebutuhan Khusus, Pemkot Malang Tegaskan Sinergi dengan MAC

Sabtu, 25 Okt 2025 23:39 WIB

Sabtu, 25 Okt 2025 23:39 WIB

Wali Kota Wahyu Hidayat melayangkan pujian terhadap inisiatif MAC, yang fokus memfasilitasi apa yang ia sebut sebagai "anak-anak surga."…

Kadin Tangsel Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kadin Tangsel Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sabtu, 25 Okt 2025 22:21 WIB

Sabtu, 25 Okt 2025 22:21 WIB

Tangsel berpeluang besar menjadi salah satu kota dengan pertumbuhan ekonomi paling dinamis di kawasan Jabodetabek.…

DPR Kecam Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika, Diduga Libatkan WNA

DPR Kecam Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika, Diduga Libatkan WNA

Sabtu, 25 Okt 2025 22:09 WIB

Sabtu, 25 Okt 2025 22:09 WIB

Aktivitas tambang ilegal seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal.…