ASN Tangsel Terseret Korupsi Sampah Rp 75,9 Miliar

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
asn korupsi sampah
asn korupsi sampah

i

Tangsel, GoBanten.com - Kasus dugaan korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Tangerang Selatan tahun anggaran 2024 kembali jadi sorotan. Nilai proyeknya mencengangkan, mencapai Rp 75,9 miliar, dan kini muncul satu nama baru yang ikut terseret, Zeky Yamani.

Zeky bukan sosok asing di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel. Ia dulunya bekerja sebagai staf di dinas tersebut dan sekarang tercatat sebagai ASN di Disdukcapil Tangsel. Berdasarkan keterangan dari Kejaksaan Tinggi Banten, Zeky telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik dan langsung ditahan.

"Tim penyidik menahan tersangka inisial ZY, mantan staf Dinas Lingkungan Hidup yang saat ini bekerja sebagai ASN di Disdukcapil Tangerang Selatan," jelas Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, pada Kamis (17/4) lalu.

Dari hasil penyelidikan, peran Zeky cukup sentral. Saat masih bertugas di DLH, ia disebut punya kuasa dalam menentukan lokasi akhir pembuangan sampah. Bersama Wahyunoto Lukman—mantan Kadis DLH Tangsel yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka—mereka diduga memilih titik-titik pembuangan yang tidak sesuai dengan aturan.

“Menentukan lokasi pembuangan akhir yang tidak memenuhi kriteria perundang-undangan,” ujar Rangga.

Yang membuat publik tercengang adalah jumlah uang yang diduga dinikmati langsung oleh Zeky dari proyek in Rp15,4 miliar. Uang tersebut ditransfer atas nama dirinya, dan yang lebih mengkhawatirkan, tidak ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum terkait penggunaannya.

“Dana itu dikelola sendiri oleh tersangka, tetapi tidak ada dokumen yang mendukung pertanggungjawaban keuangannya,” tambah Rangga.

Kini, Zeky resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Penahanan ini juga bertujuan mencegah kemungkinan pelarian atau upaya menghilangkan barang bukti.

Dengan ditahannya Zeky, total sudah empat orang yang jadi tersangka dalam perkara ini. Selain dirinya dan Wahyunoto, ada TB Apriliadhi (Kabid Kebersihan DLH Tangsel), serta SYM, direktur dari pihak swasta yang terlibat. Penelusuran terus dilakukan oleh Kejati Banten dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain menyusul.(*)

Berita Terbaru

Dari 326 Desa, Baru 27 KDMP Rampung di Serang, Ini Strategi Pemkab

Dari 326 Desa, Baru 27 KDMP Rampung di Serang, Ini Strategi Pemkab

Minggu, 17 Mei 2026 11:33 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 11:33 WIB

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, dari total 326 desa di 29 kecamatan, masih terdapat 134 desa yang belum memiliki lahan untuk pembangunan KDMP.…

Layanan Dukcapil Serang Tembus 991 Dokumen Selama Libur Nasional

Layanan Dukcapil Serang Tembus 991 Dokumen Selama Libur Nasional

Sabtu, 16 Mei 2026 19:54 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 19:54 WIB

Langkah ini dinilai efektif dalam memperluas jangkauan layanan publik sekaligus mempercepat penerbitan dokumen penting bagi masyarakat di Kabupaten Serang.…

Teknologi Diesel Isuzu Pangkas Biaya Operasional hingga 25 Persen

Teknologi Diesel Isuzu Pangkas Biaya Operasional hingga 25 Persen

Sabtu, 16 Mei 2026 19:45 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 19:45 WIB

PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menyoroti efisiensi operasional sebagai kunci keberlanjutan bisnis pelaku usaha.…

Kunjungan ke KPU Banten, Ade Yuliasih Bahas Risiko Perpanjangan Masa Jabatan

Kunjungan ke KPU Banten, Ade Yuliasih Bahas Risiko Perpanjangan Masa Jabatan

Jumat, 15 Mei 2026 13:29 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 13:29 WIB

Jika pemilu lokal digeser ke 2031, maka ada konsekuensi perpanjangan masa jabatan. Ini harus dikaji secara konstitusional dan kemungkinan memerlukan amandemen.…

Para Perasuk Jadi Film Terbaik FFH April 2026, Anggun dan Aming Borong Penghargaan

Para Perasuk Jadi Film Terbaik FFH April 2026, Anggun dan Aming Borong Penghargaan

Kamis, 14 Mei 2026 13:33 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 13:33 WIB

Sepanjang April 2026, FFH mencatat sedikitnya lima film horor tayang di bioskop.…

Regulasi Mulai Dibuka, Tokenisasi Aset Siap Kuasai Pasar Indonesia

Regulasi Mulai Dibuka, Tokenisasi Aset Siap Kuasai Pasar Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 09:25 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 09:25 WIB

Berdasarkan data Pintu Academy, kapitalisasi pasar tokenisasi aset melonjak dari sekitar US$1,8 miliar pada awal 2024 menjadi hampir US$40 miliar per Mei 2026.…