Ahli Pidana Curigai Rekayasa Hukum di Kasus Zarof Ricar

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
diskusi kasus rekayasa zarof ricar
diskusi kasus rekayasa zarof ricar

i

Jakarta, GoBanten.com - Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mencurigai adanya rekayasa hukum dalam penanganan kasus mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Pasalnya, dalam surat dakwaan Zarof Ricar, jaksa hanya mencantumkan pasal gratifikasi, tanpa memasukkan pasal suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Padahal, lanjut Azmi, adanya barang bukti berupa uang Rp920 miliar dan 51 kilogram emas sudah cukup terang untuk membuktikan adanya unsur suap. Ia pun meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah
bertanggung jawab dalam penyidikan kasus ini.

"Barang bukti yang sudah jelas malah dibuat buram oleh jaksa," ujarnya dalam Dialog Publik di Jakarta (25/3) kemarin.

Azmi menilai dakwaan terdakwa terkesan dibuat tidak lengkap lantaran tidak menjelaskan asal-usul uang yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Zarof Ricar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pada penggeledahan tersebut, ditemukan catatan mencurigakan seperti, “Titipan Lisa“, “Untuk Ronal Tannur: 1466/Pid.2024”, dan “Perkara Sugar Group Rp 200 miliar.” Hal ini menguatkan dugaan bahwa uang Rp200 miliar itu bagian dari suap terkait sengketa perdata antara PT Sugar Group Company (SGC) dan Marubeni Corporation (MC).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, SH, menambahkan bahwa pasal suap kemungkinan sengaja tidak dimasukkan agar para pemberi suap tidak tersentuh hukum.

“Penyidik Kejagung dibawah Jampidsus Febrie Adriansyah kerap dituding melakukan maladministrasi dan rekayasa kasus dengan tebang pilih,” tegas Sugeng.

Ia juga menyoroti perkara Peninjauan Kembali (PK) No. 1362 PK/PDT/2024 terkait sengketa antara PT Sugar Group Company (SGC) melawan Marubeni Corporation (MC) yang diputus hanya dalam 29 hari oleh Hakim Agung Syamsul Maarif, meski berkas perkara setebal tiga meter.(*)

Berita Terbaru

Festival Bakso Vaganza 2026 Jadi Motor Pertumbuhan UMKM Kuliner

Festival Bakso Vaganza 2026 Jadi Motor Pertumbuhan UMKM Kuliner

Minggu, 26 Jul 2026 11:26 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 11:26 WIB

Sasa Bakso Vaganza 2026 menampilkan beragam kategori, mulai dari bakso legendaris hingga bakso kekinian yang tengah diminati pasar.…

Ford Luncurkan Everest dan Ranger V6, Perkuat Segmen SUV Premium Indonesia

Ford Luncurkan Everest dan Ranger V6, Perkuat Segmen SUV Premium Indonesia

Sabtu, 25 Jul 2026 11:33 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:33 WIB

Ford juga memperkuat layanan purna jual melalui jaringan 36 dealer resmi dan layanan bantuan darurat 24 jam.…

Keterbatasan Lahan Dorong Harga Hunian di Alam Sutera Terus Naik

Keterbatasan Lahan Dorong Harga Hunian di Alam Sutera Terus Naik

Jumat, 24 Jul 2026 11:38 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:38 WIB

Kondisi ini menjadikan kawasan township terintegrasi sebagai salah satu pilihan utama bagi masyarakat yang mencari keseimbangan antara hunian nyaman.…

ICE BSD Jadi Tuan Rumah JCO RUN 2026, Ribuan Pelari Bakal Tampil

ICE BSD Jadi Tuan Rumah JCO RUN 2026, Ribuan Pelari Bakal Tampil

Kamis, 23 Jul 2026 11:50 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:50 WIB

Ajang ini tidak sekadar kompetisi, melainkan sarana mendorong masyarakat untuk memulai gaya hidup sehat melalui aktivitas sederhana seperti berlari.…

Singapura Bidik Wisatawan Indonesia Lewat Kolaborasi STB dan Traveloka

Singapura Bidik Wisatawan Indonesia Lewat Kolaborasi STB dan Traveloka

Rabu, 22 Jul 2026 21:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 21:55 WIB

Indonesia tetap menjadi salah satu pasar utama dengan kontribusi kunjungan wisatawan yang signifikan ke Singapura.…

Manulife Indonesia Perkuat Layanan dan Aksi Sosial di Usia 41 Tahun

Manulife Indonesia Perkuat Layanan dan Aksi Sosial di Usia 41 Tahun

Selasa, 21 Jul 2026 07:15 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 07:15 WIB

Momentum ini dimanfaatkan tidak hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai refleksi perjalanan panjang perusahaan dalam menghadirkan perlindungan.…