Ahli Pidana Curigai Rekayasa Hukum di Kasus Zarof Ricar

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
diskusi kasus rekayasa zarof ricar
diskusi kasus rekayasa zarof ricar

i

Jakarta, GoBanten.com - Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mencurigai adanya rekayasa hukum dalam penanganan kasus mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Pasalnya, dalam surat dakwaan Zarof Ricar, jaksa hanya mencantumkan pasal gratifikasi, tanpa memasukkan pasal suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Padahal, lanjut Azmi, adanya barang bukti berupa uang Rp920 miliar dan 51 kilogram emas sudah cukup terang untuk membuktikan adanya unsur suap. Ia pun meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah
bertanggung jawab dalam penyidikan kasus ini.

"Barang bukti yang sudah jelas malah dibuat buram oleh jaksa," ujarnya dalam Dialog Publik di Jakarta (25/3) kemarin.

Azmi menilai dakwaan terdakwa terkesan dibuat tidak lengkap lantaran tidak menjelaskan asal-usul uang yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Zarof Ricar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pada penggeledahan tersebut, ditemukan catatan mencurigakan seperti, “Titipan Lisa“, “Untuk Ronal Tannur: 1466/Pid.2024”, dan “Perkara Sugar Group Rp 200 miliar.” Hal ini menguatkan dugaan bahwa uang Rp200 miliar itu bagian dari suap terkait sengketa perdata antara PT Sugar Group Company (SGC) dan Marubeni Corporation (MC).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, SH, menambahkan bahwa pasal suap kemungkinan sengaja tidak dimasukkan agar para pemberi suap tidak tersentuh hukum.

“Penyidik Kejagung dibawah Jampidsus Febrie Adriansyah kerap dituding melakukan maladministrasi dan rekayasa kasus dengan tebang pilih,” tegas Sugeng.

Ia juga menyoroti perkara Peninjauan Kembali (PK) No. 1362 PK/PDT/2024 terkait sengketa antara PT Sugar Group Company (SGC) melawan Marubeni Corporation (MC) yang diputus hanya dalam 29 hari oleh Hakim Agung Syamsul Maarif, meski berkas perkara setebal tiga meter.(*)

Berita Terbaru

Polres Tangsel Usut Dugaan Sindikat Penipu Bermodus Driver Aplikasi Lalamove

Polres Tangsel Usut Dugaan Sindikat Penipu Bermodus Driver Aplikasi Lalamove

Selasa, 28 Okt 2025 13:14 WIB

Selasa, 28 Okt 2025 13:14 WIB

Polres Tangsel kini tengah mengumpulkan bukti digital berupa tangkapan layar, rekaman percakapan, dan bukti transfer untuk mengungkap jaringan tersebut.…

Cak Imin Pasang Badan Bela Pesantren dari Serangan Video AI

Cak Imin Pasang Badan Bela Pesantren dari Serangan Video AI

Senin, 27 Okt 2025 21:58 WIB

Senin, 27 Okt 2025 21:58 WIB

Teknologi AI seharusnya menjadi sarana untuk memajukan pendidikan dan moralitas, bukan digunakan sebagai alat untuk memproduksi kebohongan publik.…

Presiden Prabowo Batalkan PSEL Tangerang dan Tangsel, Pemerintah Siapkan Skema Baru di Jatiwaringin

Presiden Prabowo Batalkan PSEL Tangerang dan Tangsel, Pemerintah Siapkan Skema Baru di Jatiwaringin

Minggu, 26 Okt 2025 09:49 WIB

Minggu, 26 Okt 2025 09:49 WIB

Selama dua tahun itu, akan terjadi penumpukan sekitar dua juta ton sampah.…

Malang Creative Center Jadi Wadah Anak Berkebutuhan Khusus, Pemkot Malang Tegaskan Sinergi dengan MAC

Malang Creative Center Jadi Wadah Anak Berkebutuhan Khusus, Pemkot Malang Tegaskan Sinergi dengan MAC

Sabtu, 25 Okt 2025 23:39 WIB

Sabtu, 25 Okt 2025 23:39 WIB

Wali Kota Wahyu Hidayat melayangkan pujian terhadap inisiatif MAC, yang fokus memfasilitasi apa yang ia sebut sebagai "anak-anak surga."…

Kadin Tangsel Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kadin Tangsel Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sabtu, 25 Okt 2025 22:21 WIB

Sabtu, 25 Okt 2025 22:21 WIB

Tangsel berpeluang besar menjadi salah satu kota dengan pertumbuhan ekonomi paling dinamis di kawasan Jabodetabek.…

DPR Kecam Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika, Diduga Libatkan WNA

DPR Kecam Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika, Diduga Libatkan WNA

Sabtu, 25 Okt 2025 22:09 WIB

Sabtu, 25 Okt 2025 22:09 WIB

Aktivitas tambang ilegal seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal.…