Ahli Pidana Curigai Rekayasa Hukum di Kasus Zarof Ricar

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
diskusi kasus rekayasa zarof ricar
diskusi kasus rekayasa zarof ricar

i

Jakarta, GoBanten.com - Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mencurigai adanya rekayasa hukum dalam penanganan kasus mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Pasalnya, dalam surat dakwaan Zarof Ricar, jaksa hanya mencantumkan pasal gratifikasi, tanpa memasukkan pasal suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Padahal, lanjut Azmi, adanya barang bukti berupa uang Rp920 miliar dan 51 kilogram emas sudah cukup terang untuk membuktikan adanya unsur suap. Ia pun meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah
bertanggung jawab dalam penyidikan kasus ini.

"Barang bukti yang sudah jelas malah dibuat buram oleh jaksa," ujarnya dalam Dialog Publik di Jakarta (25/3) kemarin.

Azmi menilai dakwaan terdakwa terkesan dibuat tidak lengkap lantaran tidak menjelaskan asal-usul uang yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Zarof Ricar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pada penggeledahan tersebut, ditemukan catatan mencurigakan seperti, “Titipan Lisa“, “Untuk Ronal Tannur: 1466/Pid.2024”, dan “Perkara Sugar Group Rp 200 miliar.” Hal ini menguatkan dugaan bahwa uang Rp200 miliar itu bagian dari suap terkait sengketa perdata antara PT Sugar Group Company (SGC) dan Marubeni Corporation (MC).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, SH, menambahkan bahwa pasal suap kemungkinan sengaja tidak dimasukkan agar para pemberi suap tidak tersentuh hukum.

“Penyidik Kejagung dibawah Jampidsus Febrie Adriansyah kerap dituding melakukan maladministrasi dan rekayasa kasus dengan tebang pilih,” tegas Sugeng.

Ia juga menyoroti perkara Peninjauan Kembali (PK) No. 1362 PK/PDT/2024 terkait sengketa antara PT Sugar Group Company (SGC) melawan Marubeni Corporation (MC) yang diputus hanya dalam 29 hari oleh Hakim Agung Syamsul Maarif, meski berkas perkara setebal tiga meter.(*)

Berita Terbaru

Festival Pintu Air, Upaya Menghidupkan Kembali Sejarah Sungai Cisadane

Festival Pintu Air, Upaya Menghidupkan Kembali Sejarah Sungai Cisadane

Kamis, 06 Nov 2025 18:49 WIB

Kamis, 06 Nov 2025 18:49 WIB

Festival ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai sejarah Bendungan Pintu Air 10 yang masih berfungsi mengatur aliran Sungai Cisadane.…

Pernah Jadi Kuli Bangunan, Kini Gubernur Riau Ditangkap KPK

Pernah Jadi Kuli Bangunan, Kini Gubernur Riau Ditangkap KPK

Kamis, 06 Nov 2025 09:03 WIB

Kamis, 06 Nov 2025 09:03 WIB

Penetapan tersangka ini menjadi catatan kelam dalam perjalanan hidup Wahid.…

Bahaya Campak pada Anak: Dari Demam Tinggi hingga Risiko Infeksi Otak

Bahaya Campak pada Anak: Dari Demam Tinggi hingga Risiko Infeksi Otak

Selasa, 04 Nov 2025 21:36 WIB

Selasa, 04 Nov 2025 21:36 WIB

Penularannya dapat terjadi sangat cepat melalui percikan udara dari batuk atau bersin penderita.…

Viral Warga Protes Akses Jalan Balboa Estate, Kelurahan Pisangan Pastikan Pembangunan Berizin Lengkap

Viral Warga Protes Akses Jalan Balboa Estate, Kelurahan Pisangan Pastikan Pembangunan Berizin Lengkap

Selasa, 04 Nov 2025 10:54 WIB

Selasa, 04 Nov 2025 10:54 WIB

Lurah Pisangan Martyasto memastikan bahwa pembangunan akses jalan Balboa Estate telah memiliki izin lengkap dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.…

Kadin Tangsel Tuntaskan Verifikasi, 660 Peserta Resmi Miliki Hak Suara MUKOTA IV

Kadin Tangsel Tuntaskan Verifikasi, 660 Peserta Resmi Miliki Hak Suara MUKOTA IV

Selasa, 04 Nov 2025 10:41 WIB

Selasa, 04 Nov 2025 10:41 WIB

Kadin Tangsel menetapkan 660 peserta yang sah mengikuti MUKOTA IV.…

Pemerintah Perkuat Efisiensi dan Keadilan Fiskal Daerah

Pemerintah Perkuat Efisiensi dan Keadilan Fiskal Daerah

Senin, 03 Nov 2025 11:03 WIB

Senin, 03 Nov 2025 11:03 WIB

Kita harus hati-hati agar tidak terjebak pada defisit yang membahayakan, berutang untuk bayar utang.…