JAKARTA, GoBanten.com -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons keras klaim mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imanuel Ebenezer alias Noel yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan bernasib sama dengannya dalam proses hukum KPK.
Setyo meminta publik tidak menelan mentah-mentah pernyataan Noel, terlebih jika disampaikan di luar konteks persidangan. Menurutnya, KPK hanya berpegang pada fakta hukum yang diuji secara resmi di ruang sidang, bukan pada narasi atau opini personal terdakwa.
“Tolong dilihat kembali, dipastikan kembali penyampaiannya itu konteksnya apakah dalam proses pemeriksaan persidangan atau di luar proses persidangan,” ujar Setyo usai rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (28/1/2026).
Setyo menegaskan, lembaganya tidak akan terpengaruh oleh pernyataan yang bersifat spekulatif dan politis. “Kami hanya memegang fakta yang ada dalam proses pemeriksaan di persidangan. Itu yang paling penting,” katanya.
Ia juga membantah keras tudingan bahwa KPK memiliki agenda atau target tertentu dalam penanganan perkara. Setyo menegaskan seluruh proses hukum berjalan berdasarkan laporan dan aduan masyarakat, bukan atas dasar kepentingan kekuasaan atau balas dendam politik.
“Kami tidak pernah menargetkan siapa pun. Proses penanganan perkara di KPK murni berdasarkan pengaduan dan laporan masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan Setyo muncul setelah Noel, yang tengah menjalani proses hukum, menuding penangkapannya sarat rekayasa. Bahkan, Noel mengklaim memiliki informasi “A1” bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengalami nasib serupa, yang ia sebut dengan istilah “di-Noel-kan”.
“Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Saya dapat informasi A1, Pak Purbaya akan di-‘noel’-kan,” kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1).
Editor : Sondang