KPK

Seret Nama Menkeu Purbaya, Klaim Noel Dipertanyakan KPK

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Noel mengklaim memiliki informasi “A1” bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengalami nasib serupa, yang ia sebut dengan istilah “di-Noel-kan”. Foto ist
Noel mengklaim memiliki informasi “A1” bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengalami nasib serupa, yang ia sebut dengan istilah “di-Noel-kan”. Foto ist

i

JAKARTA, GoBanten.com -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons keras klaim mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imanuel Ebenezer alias Noel yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan bernasib sama dengannya dalam proses hukum KPK.

Setyo meminta publik tidak menelan mentah-mentah pernyataan Noel, terlebih jika disampaikan di luar konteks persidangan. Menurutnya, KPK hanya berpegang pada fakta hukum yang diuji secara resmi di ruang sidang, bukan pada narasi atau opini personal terdakwa.

“Tolong dilihat kembali, dipastikan kembali penyampaiannya itu konteksnya apakah dalam proses pemeriksaan persidangan atau di luar proses persidangan,” ujar Setyo usai rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (28/1/2026).

Setyo menegaskan, lembaganya tidak akan terpengaruh oleh pernyataan yang bersifat spekulatif dan politis. “Kami hanya memegang fakta yang ada dalam proses pemeriksaan di persidangan. Itu yang paling penting,” katanya.

Ia juga membantah keras tudingan bahwa KPK memiliki agenda atau target tertentu dalam penanganan perkara. Setyo menegaskan seluruh proses hukum berjalan berdasarkan laporan dan aduan masyarakat, bukan atas dasar kepentingan kekuasaan atau balas dendam politik.

“Kami tidak pernah menargetkan siapa pun. Proses penanganan perkara di KPK murni berdasarkan pengaduan dan laporan masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan Setyo muncul setelah Noel, yang tengah menjalani proses hukum, menuding penangkapannya sarat rekayasa. Bahkan, Noel mengklaim memiliki informasi “A1” bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengalami nasib serupa, yang ia sebut dengan istilah “di-Noel-kan”.

“Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Saya dapat informasi A1, Pak Purbaya akan di-‘noel’-kan,” kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1).

Berita Terbaru

SMARTFREN Bawa Semangat Jagoan Sinyal Se-Indonesia ke Malang

SMARTFREN Bawa Semangat Jagoan Sinyal Se-Indonesia ke Malang

Selasa, 25 Agu 2026 17:08 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 17:08 WIB

SMARTFREN RUN Malang 2026 hadirkan 5K Fun Run, komunitas, UMKM, sekaligus penguatan jaringan digital di Malang Raya.…

Domino Bukan Sekadar Permainan, 64 Jurnalis Adu Strategi di Surabaya

Domino Bukan Sekadar Permainan, 64 Jurnalis Adu Strategi di Surabaya

Senin, 24 Agu 2026 20:47 WIB

Senin, 24 Agu 2026 20:47 WIB

Sebanyak 64 jurnalis mengikuti Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 di Surabaya untuk mendorong domino sebagai olahraga prestasi.…

Dari Otomotif hingga Budaya, Ini Rangkaian Acara Agustus di Alam Sutera

Dari Otomotif hingga Budaya, Ini Rangkaian Acara Agustus di Alam Sutera

Selasa, 18 Agu 2026 17:56 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 17:56 WIB

Salah satu pengunjung, Agesha, menilai keberagaman kegiatan membuat suasana pusat perbelanjaan tersebut berbeda selama Agustus.…

Akses Baru Tol Serpong-Balaraja Lulus Uji Laik Fungsi, Kapan Dibuka?

Akses Baru Tol Serpong-Balaraja Lulus Uji Laik Fungsi, Kapan Dibuka?

Selasa, 18 Agu 2026 14:06 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 14:06 WIB

ULFO dilakukan untuk memastikan akses baru memenuhi aspek keselamatan, kelayakan fungsi, dan kesiapan operasional.…

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Penumpang dan Kendaraan di Tengah Pemulihan

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Penumpang dan Kendaraan di Tengah Pemulihan

Selasa, 18 Agu 2026 09:05 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 09:05 WIB

Pemulihan fasilitas dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan hasil pemeriksaan keselamatan.…

Bareskrim Ungkap Sindikat Emas Ilegal, Dua WN India Diduga Raup Rp3 Triliun dalam 2 Bulan

Bareskrim Ungkap Sindikat Emas Ilegal, Dua WN India Diduga Raup Rp3 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 17 Agu 2026 11:54 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:54 WIB

Penyidik juga menyita 18 keping logam putih dengan berat sekitar 18 kilogram yang disebut sebagai residu proses pengolahan emas.…