Mata Elang

Nyamar Jadi Mata Elang, Dua Pencuri Motor Dibekuk di Curug Tangerang

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi juga menemukan peralatan untuk mengubah nomor rangka dan mesin kendaraan guna menyulitkan pelacakan. Foto ist
Polisi juga menemukan peralatan untuk mengubah nomor rangka dan mesin kendaraan guna menyulitkan pelacakan. Foto ist

i

GoBanten.com - Aparat kepolisian mengungkap modus baru pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan kedok debt collector setelah menangkap dua pelaku di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kedua pelaku berinisial A.R (30) dan K.S (32) diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung di sebuah kontrakan di Kampung Kadu Bitung pada Minggu (19/4/2026) dini hari, tak lama setelah aksi pencurian terjadi.

Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas pelaku. Salah satu pelaku diketahui mengutak-atik kunci sepeda motor, sementara rekannya berjaga. Mereka kemudian berhasil membawa kabur motor milik warga.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabi’in, langsung mengerahkan tim untuk melakukan pengejaran. Berdasarkan hasil penyelidikan cepat, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkap keduanya beserta barang bukti.

Dari lokasi, petugas menyita kunci T, tiga senjata tajam jenis golok, beberapa ponsel, serta tiga unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan pelaku menjalankan modus ganda untuk mengelabui warga.

“Pelaku beraksi sebagai debt collector di siang hari, namun melakukan pencurian motor pada malam hari. Mereka juga mencoba menghilangkan identitas kendaraan, yang menunjukkan adanya unsur perencanaan,” ujarnya.

Polisi juga menemukan peralatan untuk mengubah nomor rangka dan mesin kendaraan guna menyulitkan pelacakan.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor yang lebih luas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan serta kepemilikan senjata tajam ilegal, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Berita Terbaru

BNI Komitmen Kembalikan Dana Nasabah Aek Nabara, Ini Skemanya

BNI Komitmen Kembalikan Dana Nasabah Aek Nabara, Ini Skemanya

Senin, 20 Apr 2026 13:25 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:25 WIB

BNI menegaskan sejak kasus mencuat pada Februari 2026, perseroan telah mengambil langkah awal dengan menyerahkan sebagian dana sebagai bentuk itikad baik.…

Kampus Diminta Bangun Sistem Pengawasan Ketat Cegah Predator Seksual

Kampus Diminta Bangun Sistem Pengawasan Ketat Cegah Predator Seksual

Senin, 20 Apr 2026 10:46 WIB

Senin, 20 Apr 2026 10:46 WIB

Kampus seharusnya menjadi penjaga peradaban, tetapi rentetan kasus yang terjadi menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam perlindungan civitas akademika.…

Jaksa Kejati Banten Ditahan, Kasus Barang Bukti Pandawa Mandiri Disorot

Jaksa Kejati Banten Ditahan, Kasus Barang Bukti Pandawa Mandiri Disorot

Minggu, 19 Apr 2026 19:31 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 19:31 WIB

Aset yang dipermasalahkan meliputi properti, kendaraan, hingga uang tunai miliaran rupiah.…

12 IPA 4 Jadi Series, Ekspektasi Tinggi Usai Viral di TikTok

12 IPA 4 Jadi Series, Ekspektasi Tinggi Usai Viral di TikTok

Minggu, 19 Apr 2026 17:47 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:47 WIB

Pemeran utama Junior Robert menilai tantangan terbesar bukan sekadar penampilan, tetapi membangun interaksi yang terasa natural layaknya anak sekolah.…

FORWAN Gelar Diskusi NGOBRAS 2026, Ati Ganda Siap Berbagi Pengalaman

FORWAN Gelar Diskusi NGOBRAS 2026, Ati Ganda Siap Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Apr 2026 13:24 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 13:24 WIB

Kegiatan ini menjadi bagian perayaan 12 tahun FORWAN sekaligus ruang diskusi lintas sektor seni yang mengangkat peran perempuan dalam industri kreatif.…

Cegah Penyimpangan, Pemkot Tangerang Libatkan Kejari dalam Pengawasan Proyek

Cegah Penyimpangan, Pemkot Tangerang Libatkan Kejari dalam Pengawasan Proyek

Sabtu, 18 Apr 2026 04:50 WIB

Sabtu, 18 Apr 2026 04:50 WIB

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan pendampingan hukum akan memberikan kepastian bagi aparatur dalam mengambil keputusan tanpa rasa ragu.…