TANGSEL, GoBanten.com -Muhamad Reza AO alias MRA, tersangka utama kasus dugaan penyerobotan lahan parkir RSUD Tangerang Selatan, meninggal dunia pada Selasa (20/1/2026). Reza AO diketahui merupakan buronan Polda Metro Jaya dan Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kota Tangsel.
Kabar kematian Reza AO cepat menyebar dan memicu perhatian publik, mengingat namanya lekat dengan kasus intimidasi dan kekerasan terkait perebutan pengelolaan lahan parkir RSUD Tangsel.
Pantauan di rumah duka yang berlokasi tak jauh dari Balai Kota Tangerang Selatan, tampak pelayat datang silih berganti sejak siang hari.
Sebuah ambulans milik Dinas Kesehatan Kota Tangsel terlihat terparkir di sekitar lokasi. “Iya benar bang, Pak Reza AO meninggal dunia. Saya dapat kabar dari pesan grup WhatsApp dan langsung ke sini,” ujar Suban, warga yang mengaku anggota Pemuda Pancasila, Selasa (20/1/2026).
Nama Reza AO mencuat setelah diduga terlibat langsung dalam aksi intimidasi dan kekerasan di RSUD Tangsel pada Mei 2025. Konflik itu dipicu perebutan pengelolaan lahan parkir antara Ormas Pemuda Pancasila dan PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI).
Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan Reza AO sebagai aktor sentral praktik parkir ilegal yang disebut berjalan terorganisir. Sedikitnya 30 pengurus dan anggota Pemuda Pancasila juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan status hukum Reza AO pasca meninggal dunia.
“Nanti langsung ke penyidik. Kalau sudah ada data resmi dan koordinasi dari Polda Metro Jaya, baru kami bisa sampaikan,” ujar Ipda Yudi.
Kematian Reza AO membuat status hukum kasus lahan parkir RSUD Tangsel kini menggantung. Publik pun menanti kepastian aparat apakah perkara ini akan tetap diusut hingga tuntas atau berhenti di tengah jalan.
Editor : Sondang