Gratifikasi di MPR

Mantan Sekjen MPR RI Tersangka, KPK Kejar Peran Pejabat Lain

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK menduga Ma’ruf menerima gratifikasi senilai sekitar Rp17 miliar. Foto ist
KPK menduga Ma’ruf menerima gratifikasi senilai sekitar Rp17 miliar. Foto ist

i

JAKARTA, GoBanten.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dengan memeriksa sejumlah saksi kunci. Salah satu yang dipanggil adalah mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Jenderal MPR RI, Heri Herawan, yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang menjerat mantan Sekjen MPR RI, Ma’ruf Cahyono.

Selain Heri, penyidik KPK juga memeriksa Zakaria, mantan staf Ma’ruf Cahyono, serta Burham Wahyono, aparatur sipil negara (PNS) di Sekretariat Jenderal MPR RI.

“Hari ini, Selasa (13/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan gratifikasi di lingkungan MPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Heri Herawan hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.31 WIB. Sementara itu, Zakaria juga telah hadir dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.

Dugaan Gratifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

Meski KPK belum merinci materi pemeriksaan terhadap masing-masing saksi, pemeriksaan tersebut diduga kuat berkaitan dengan aliran gratifikasi dari proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Pemeriksaan terhadap Heri Herawan kali ini bukan yang pertama. Ia sebelumnya telah dipanggil dan diperiksa penyidik KPK pada 12 November 2025, mengindikasikan perannya dinilai signifikan dalam konstruksi perkara.

Kasus ini sendiri telah menyeret Ma’ruf Cahyono, Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019–2021, sebagai tersangka. KPK menduga Ma’ruf menerima gratifikasi senilai sekitar Rp17 miliar yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa selama masa jabatannya.

Belum Ditahan, Publik Soroti Proses Hukum

Meski telah berstatus tersangka, hingga kini Ma’ruf Cahyono belum ditahan. Kondisi tersebut memicu sorotan publik terhadap progres penanganan perkara, mengingat nilai dugaan gratifikasi yang terbilang besar dan melibatkan institusi negara strategis.

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pendalaman peran para saksi dan penelusuran aliran dana.

“Penyidikan masih berlangsung dan KPK akan menuntaskan perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Budi.

Pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak di internal MPR RI ini dinilai krusial untuk membuka secara terang dugaan praktik korupsi yang diduga telah berlangsung secara sistematis dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa lembaga negara tersebut.

Berita Terbaru

HUT ke-22 DPD RI, 89 Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

HUT ke-22 DPD RI, 89 Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB

PMI Kota Yogyakarta memiliki persediaan sekitar 4.200 kantong darah yang melayani sekitar 42 rumah sakit di Kota Yogyakarta dan wilayah sekitarnya.…

Putusan PK MA dan Sengketa Saham RSIA Family, Pemegang Saham Minoritas Tempuh Jalur Hukum

Putusan PK MA dan Sengketa Saham RSIA Family, Pemegang Saham Minoritas Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB

Primaditya menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat keberatan sebelum RUPS digelar dan meminta agar rapat dibatalkan…

Dua Penghargaan Internasional Perkuat Reputasi Terminal Teluk Lamong

Dua Penghargaan Internasional Perkuat Reputasi Terminal Teluk Lamong

Sabtu, 17 Okt 2026 16:30 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:30 WIB

Terminal Teluk Lamong meraih dua penghargaan internasional di Singapura, dengan pertumbuhan arus petikemas 12,38 persen hingga Agustus 2026.…

Ledakan Ruko Pasar Cimanggis Tangsel Tewaskan 2 Orang, Tabung Gas 52 Kg Jadi Sorotan

Ledakan Ruko Pasar Cimanggis Tangsel Tewaskan 2 Orang, Tabung Gas 52 Kg Jadi Sorotan

Kamis, 15 Okt 2026 11:31 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:31 WIB

Polisi masih perlu memastikan jenis gas yang digunakan, cara penyimpanannya, serta aktivitas yang berlangsung di dalam ruko sebelum peristiwa terjadi.…

145 Warga Serpong Lagoon Kena Muntaber, Sampel Air Ditemukan Bakteri E. coli

145 Warga Serpong Lagoon Kena Muntaber, Sampel Air Ditemukan Bakteri E. coli

Rabu, 14 Okt 2026 09:46 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 09:46 WIB

Kondisi ini menjadi perhatian karena sejumlah warga mengalami gangguan kesehatan, bahkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.…

Lima Tahun Bersama Pelindo, Terminal Teluk Lamong Perkuat Integrasi dan Digitalisasi

Lima Tahun Bersama Pelindo, Terminal Teluk Lamong Perkuat Integrasi dan Digitalisasi

Rabu, 07 Okt 2026 20:52 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:52 WIB

Lima tahun pascamerger Pelindo, Terminal Teluk Lamong mencatat pertumbuhan throughput 64,6 persen pada 2025 dan kini mengelola tiga terminal peti kemas.…