JAKARTA, GoBanten.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dengan memeriksa sejumlah saksi kunci. Salah satu yang dipanggil adalah mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Jenderal MPR RI, Heri Herawan, yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang menjerat mantan Sekjen MPR RI, Ma’ruf Cahyono.
Selain Heri, penyidik KPK juga memeriksa Zakaria, mantan staf Ma’ruf Cahyono, serta Burham Wahyono, aparatur sipil negara (PNS) di Sekretariat Jenderal MPR RI.
“Hari ini, Selasa (13/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan gratifikasi di lingkungan MPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Heri Herawan hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.31 WIB. Sementara itu, Zakaria juga telah hadir dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.
Dugaan Gratifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Meski KPK belum merinci materi pemeriksaan terhadap masing-masing saksi, pemeriksaan tersebut diduga kuat berkaitan dengan aliran gratifikasi dari proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Pemeriksaan terhadap Heri Herawan kali ini bukan yang pertama. Ia sebelumnya telah dipanggil dan diperiksa penyidik KPK pada 12 November 2025, mengindikasikan perannya dinilai signifikan dalam konstruksi perkara.
Kasus ini sendiri telah menyeret Ma’ruf Cahyono, Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019–2021, sebagai tersangka. KPK menduga Ma’ruf menerima gratifikasi senilai sekitar Rp17 miliar yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa selama masa jabatannya.
Belum Ditahan, Publik Soroti Proses Hukum
Meski telah berstatus tersangka, hingga kini Ma’ruf Cahyono belum ditahan. Kondisi tersebut memicu sorotan publik terhadap progres penanganan perkara, mengingat nilai dugaan gratifikasi yang terbilang besar dan melibatkan institusi negara strategis.
KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pendalaman peran para saksi dan penelusuran aliran dana.
“Penyidikan masih berlangsung dan KPK akan menuntaskan perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Budi.
Pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak di internal MPR RI ini dinilai krusial untuk membuka secara terang dugaan praktik korupsi yang diduga telah berlangsung secara sistematis dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa lembaga negara tersebut.
Editor : Sondang