KPK Bakal Garap Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, Begini Perkembangannya

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
kasus korupsi bjb
kasus korupsi bjb

i

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus korupsi terkait penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB) pada periode 2021-2023.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, mengonfirmasi bahwa pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau, ya, di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum dipanggil sebagai saksi,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yang dikutip dari beritasatu.com Jumat, (14/3).

Budi menambahkan, proses penyelidikan masih berjalan, dan pemanggilan akan dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari rumah mantan gubernur tersebut.

Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan praktik korupsi di Bank BJB.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga menegaskan bahwa penyidik akan mendalami apakah ada keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini atau apakah dugaan korupsi hanya melibatkan pihak internal Bank BJB.

“Nah, itu nanti spesifik dari penyidikan. Nanti pasti akan didalami ada keterlibatan atau tidak, atau hanya saksi, atau hanya internal BJB sendiri yang melakukan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Setyo kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto.

Selain itu, ada tiga tersangka dari pihak swasta, yaitu Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik; serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), Raden Sophan Jaya Kusuma.

Meskipun status mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak surat perintah penyidikan (sprindik) dikeluarkan pada 27 Februari 2025, kelimanya belum ditahan. Namun, mereka telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, dengan kemungkinan perpanjangan jika diperlukan dalam proses penyidikan.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat guna memastikan pertanggungjawaban hukum dalam dugaan korupsi yang merugikan negara ini.**

Berita Terbaru

Ngabuburit Jadi Produktif Lewat Workshop Tas Rajut Chunky di EXCOTEL Design Hotel Surabaya

Ngabuburit Jadi Produktif Lewat Workshop Tas Rajut Chunky di EXCOTEL Design Hotel Surabaya

Minggu, 08 Mar 2026 23:30 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 23:30 WIB

Ngabuburit di Surabaya berubah jadi kelas kreatif. UMKM belajar membuat tas rajut chunky yang kini diminati pasar kerajinan handmade.…

Volvo ES90, Sedan Listrik Premium dengan Jarak Tempuh 661 Km

Volvo ES90, Sedan Listrik Premium dengan Jarak Tempuh 661 Km

Sabtu, 07 Mar 2026 11:37 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 11:37 WIB

Kehadiran ES90 menandai upaya Volvo memperluas lini mobil listriknya di Indonesia.…

Huawei Rilis Huawei Mate X7 di Indonesia, Ponsel Lipat Tipis dengan Kamera dan Fitur AI

Huawei Rilis Huawei Mate X7 di Indonesia, Ponsel Lipat Tipis dengan Kamera dan Fitur AI

Sabtu, 07 Mar 2026 09:45 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 09:45 WIB

Peluncuran Mate X7 menandai upaya Huawei mempertahankan eksistensi di pasar smartphone premium.…

Penahanan Richard Lee Picu Sorotan pada Pengawasan Produk Kecantikan

Penahanan Richard Lee Picu Sorotan pada Pengawasan Produk Kecantikan

Sabtu, 07 Mar 2026 07:50 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 07:50 WIB

Sebelum penahanan dilakukan, Richard Lee terlebih dahulu menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam.…

Ford Perkuat Pasar Indonesia, Experience Center Pertama Resmi Beroperasi di Sunter

Ford Perkuat Pasar Indonesia, Experience Center Pertama Resmi Beroperasi di Sunter

Jumat, 06 Mar 2026 15:27 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 15:27 WIB

Ford Experience Center dibangun di atas lahan seluas 1.014 meter persegi dirancang sebagai multi-functional hub yang menghadirkan pengalaman otomotif terpadu…

Indosat HiFi Air Tawarkan Internet Rumah Praktis Tanpa Instalasi Kabel

Indosat HiFi Air Tawarkan Internet Rumah Praktis Tanpa Instalasi Kabel

Jumat, 06 Mar 2026 13:45 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 13:45 WIB

Dengan sistem plug and play, pelanggan cukup menyalakan perangkat untuk langsung terhubung ke internet tanpa memerlukan pemasangan teknisi.…