KPK Bakal Garap Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, Begini Perkembangannya

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
kasus korupsi bjb
kasus korupsi bjb

i

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus korupsi terkait penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB) pada periode 2021-2023.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, mengonfirmasi bahwa pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau, ya, di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum dipanggil sebagai saksi,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yang dikutip dari beritasatu.com Jumat, (14/3).

Budi menambahkan, proses penyelidikan masih berjalan, dan pemanggilan akan dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari rumah mantan gubernur tersebut.

Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan praktik korupsi di Bank BJB.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga menegaskan bahwa penyidik akan mendalami apakah ada keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini atau apakah dugaan korupsi hanya melibatkan pihak internal Bank BJB.

“Nah, itu nanti spesifik dari penyidikan. Nanti pasti akan didalami ada keterlibatan atau tidak, atau hanya saksi, atau hanya internal BJB sendiri yang melakukan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Setyo kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto.

Selain itu, ada tiga tersangka dari pihak swasta, yaitu Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik; serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), Raden Sophan Jaya Kusuma.

Meskipun status mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak surat perintah penyidikan (sprindik) dikeluarkan pada 27 Februari 2025, kelimanya belum ditahan. Namun, mereka telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, dengan kemungkinan perpanjangan jika diperlukan dalam proses penyidikan.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat guna memastikan pertanggungjawaban hukum dalam dugaan korupsi yang merugikan negara ini.**

Berita Terbaru

JakOne Mobile Jadi Andalan Transaksi di Jakarta Fair 2026

JakOne Mobile Jadi Andalan Transaksi di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 22:41 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 22:41 WIB

Bank daerah ini memanfaatkan momentum keramaian untuk mendorong penggunaan aplikasi JakOne Mobile sebagai alat pembayaran utama di berbagai tenant.…

KM Aceh Hebat 2 Terbakar, 14 Korban Luka Bakar Dievakuasi TNI AL

KM Aceh Hebat 2 Terbakar, 14 Korban Luka Bakar Dievakuasi TNI AL

Sabtu, 13 Jun 2026 22:02 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 22:02 WIB

Personel TNI AL dari Posal Lampulo dan Lanal Sabang bergerak cepat membantu evakuasi serta melakukan pengamanan area bersama kepolisian.…

Kolaborasi Bank Jakarta dan Blibli Hadirkan Pengalaman Belanja Digital di PRJ 2026

Kolaborasi Bank Jakarta dan Blibli Hadirkan Pengalaman Belanja Digital di PRJ 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 21:39 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 21:39 WIB

Pengunjung tidak hanya berbelanja produk elektronik eksklusif, tetapi juga merasakan langsung kemudahan transaksi non-tunai menggunakan layanan Bank Jakarta…

Dorong Literasi Keuangan Digital, CIMB Niaga Ajak Siswa SD Belajar di Bank

Dorong Literasi Keuangan Digital, CIMB Niaga Ajak Siswa SD Belajar di Bank

Sabtu, 13 Jun 2026 21:31 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 21:31 WIB

Dalam kegiatan tersebut, siswa tidak hanya dikenalkan fungsi bank, tetapi juga dilibatkan dalam simulasi sederhana mengatur uang, memahami pentingnya menabung.…

Isu “Pelicin” Mencuat, Satpol PP Serang Buka Suara Soal Bangunan Liar yang Tak Dibongkar

Isu “Pelicin” Mencuat, Satpol PP Serang Buka Suara Soal Bangunan Liar yang Tak Dibongkar

Sabtu, 13 Jun 2026 21:26 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 21:26 WIB

Penertiban bangunan liar di Kibin menjadi bagian dari upaya penataan kawasan dan penegakan aturan tata ruang.…

Teknologi PHEV Dinilai Cocok untuk Mobilitas Harian Masyarakat Indonesia

Teknologi PHEV Dinilai Cocok untuk Mobilitas Harian Masyarakat Indonesia

Sabtu, 13 Jun 2026 16:21 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:21 WIB

Dengan efisiensi dan fleksibilitas yang ditawarkan, PHEV kini menjadi alternatif yang semakin diperhitungkan.…