KPK Bakal Garap Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, Begini Perkembangannya

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
kasus korupsi bjb
kasus korupsi bjb

i

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus korupsi terkait penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB) pada periode 2021-2023.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, mengonfirmasi bahwa pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau, ya, di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum dipanggil sebagai saksi,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yang dikutip dari beritasatu.com Jumat, (14/3).

Budi menambahkan, proses penyelidikan masih berjalan, dan pemanggilan akan dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari rumah mantan gubernur tersebut.

Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan praktik korupsi di Bank BJB.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga menegaskan bahwa penyidik akan mendalami apakah ada keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini atau apakah dugaan korupsi hanya melibatkan pihak internal Bank BJB.

“Nah, itu nanti spesifik dari penyidikan. Nanti pasti akan didalami ada keterlibatan atau tidak, atau hanya saksi, atau hanya internal BJB sendiri yang melakukan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Setyo kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto.

Selain itu, ada tiga tersangka dari pihak swasta, yaitu Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik; serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), Raden Sophan Jaya Kusuma.

Meskipun status mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak surat perintah penyidikan (sprindik) dikeluarkan pada 27 Februari 2025, kelimanya belum ditahan. Namun, mereka telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, dengan kemungkinan perpanjangan jika diperlukan dalam proses penyidikan.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat guna memastikan pertanggungjawaban hukum dalam dugaan korupsi yang merugikan negara ini.**

Berita Terbaru

Lima Tahun Bersama Pelindo, Terminal Teluk Lamong Perkuat Integrasi dan Digitalisasi

Lima Tahun Bersama Pelindo, Terminal Teluk Lamong Perkuat Integrasi dan Digitalisasi

Rabu, 07 Okt 2026 20:52 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:52 WIB

Lima tahun pascamerger Pelindo, Terminal Teluk Lamong mencatat pertumbuhan throughput 64,6 persen pada 2025 dan kini mengelola tiga terminal peti kemas.…

Apa Arti Kudus dalam Alkitab? Ini Makna dan Kaitannya dengan Kehidupan

Apa Arti Kudus dalam Alkitab? Ini Makna dan Kaitannya dengan Kehidupan

Sabtu, 03 Okt 2026 22:44 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 22:44 WIB

Salah satu contoh yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah Sabat.…

BINUS Terapkan Experiential Learning Lewat LBFest 2026

BINUS Terapkan Experiential Learning Lewat LBFest 2026

Jumat, 02 Okt 2026 22:50 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 22:50 WIB

Selain aktivitas jual beli, LBFest 2026 menghadirkan komunitas dan pelaku ekosistem bisnis.…

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Perkuat Layanan Kapal, TTL Kembangkan Zona EAZI dan Integrasi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:06 WIB

TTL bersama KSOP Utama Tanjung Perak mengevaluasi penerapan Zona EAZI dan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kapal.…

Aritmia Terdeteksi pada 164 Peserta Skrining EKG, Kenali Gejalanya

Aritmia Terdeteksi pada 164 Peserta Skrining EKG, Kenali Gejalanya

Kamis, 01 Okt 2026 23:01 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 23:01 WIB

Salah satu jenis aritmia yang perlu mendapat perhatian adalah fibrilasi atrium atau atrial fibrillation (AF).…

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Yoga di Area Hotel, Aktivitas Sederhana untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Pikiran

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 20:54 WIB

Yoga di area hotel merupakan salah satu contoh bagaimana ruang hospitality dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata yang lebih bermakna.…