Jokowi Bakal Laporkan Pihak yang Menuding Soal Ijazah Palsu

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ijazah palsu jokowi
ijazah palsu jokowi

i

Jakarta, GoBanten.com - Selasa sore itu, 22 April 2025, langit Jakarta tampak cerah, namun suasana di sebuah ruang rapat di Jakarta Pusat justru mulai memanas. Di sana, mantan Presiden RI Joko Widodo menggelar pertemuan tertutup bersama tim kuasa hukumnya. Agendanya tak main-main, membahas langkah hukum atas tuduhan ijazah palsu yang kembali menghantam dirinya di penghujung masa jabatan.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Yakup Putra Hasibuan, sosok pengacara muda yang belakangan kerap tampil membela Jokowi di hadapan publik. Di hadapan awak media setelah pertemuan, Yakup mengungkapkan bahwa timnya sudah mengantongi empat nama yang siap dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kami sudah melengkapi semua dokumen dan bukti,” ujarnya serius. “Ada dugaan kuat tindak pidana di sini, meskipun sifatnya masih sementara dan bisa berkembang.”

Namun ketika ditanya siapa saja nama-nama yang dimaksud, Yakup enggan memberi bocoran. “Tunggu saja. Kami hanya menunggu instruksi dari Pak Jokowi,” lanjutnya. Yang jelas, kata dia, pelaporan ini bukan sekadar reaksi emosional, tetapi langkah hukum yang telah dikaji matang.

Roy Suryo, Ini Hasil Kajian Ilmiah

Di sisi lain, suara yang mempersoalkan keaslian dokumen akademik Jokowi belum juga surut. Salah satu yang paling vokal adalah Roy Suryo, pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga. Ia menyebut bahwa semua pernyataan yang ia sampaikan terkait ijazah Jokowi merupakan hasil kajian ilmiah.

“Skripsi itu saya teliti langsung dari dokumen yang diberikan pihak UGM pada 15 April lalu,” ungkap Roy kepada wartawan.

Namun, ada satu hal yang menurutnya masih jadi ganjalan besar, ijazah Jokowi, hingga kini, belum pernah dibuka secara transparan kepada publik. “Ijazah itu pernah ditunjukkan ke wartawan, tapi tak boleh difoto. Itu jadi pertanyaan besar,” katanya.

Roy pun mengingatkan bahwa dalam iklim demokrasi, kritik berbasis data seharusnya tidak dibungkam dengan pasal-pasal represif. Ia merujuk pada penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menurutnya rawan digunakan untuk membungkam suara kritis.

“Biarkan proses ini berjalan secara adil dan transparan,” tegasnya. “Publik berhak tahu, dan semua pihak punya hak bicara selama itu dalam koridor ilmiah.”(*)

Berita Terbaru

Akses Wisata Baduy Dipermudah, DAMRI Hadirkan Tarif Promo Rp1

Akses Wisata Baduy Dipermudah, DAMRI Hadirkan Tarif Promo Rp1

Minggu, 26 Apr 2026 20:10 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 20:10 WIB

Program ini merupakan kolaborasi Perum DAMRI dan Bank Indonesia untuk mendorong penggunaan pembayaran digital.…

Band Warga Binaan Lapas Cilegon Curi Perhatian, Pesan Rehabilitasi Menggema di Juare Rock Festival 2026

Band Warga Binaan Lapas Cilegon Curi Perhatian, Pesan Rehabilitasi Menggema di Juare Rock Festival 2026

Minggu, 26 Apr 2026 19:00 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:00 WIB

Kami ingin memberikan ruang bagi warga binaan untuk menyalurkan bakat dan menunjukkan bahwa mereka juga mampu berkarya serta memberi kontribusi positif.…

Bank Jakarta Perkuat Pelatihan Kerja Disabilitas, Dorong Kemandirian Ekonomi

Bank Jakarta Perkuat Pelatihan Kerja Disabilitas, Dorong Kemandirian Ekonomi

Minggu, 26 Apr 2026 11:15 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:15 WIB

Program ini difokuskan pada peningkatan keterampilan dan akses pelatihan agar penyandang disabilitas memiliki daya saing di dunia kerja.…

Genap Setahun, XLSMART Kantongi Rp42,5 Triliun dan Siapkan 1.000 Lapangan Kerja

Genap Setahun, XLSMART Kantongi Rp42,5 Triliun dan Siapkan 1.000 Lapangan Kerja

Sabtu, 25 Apr 2026 20:32 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 20:32 WIB

XLSMART rayakan anniversary pertama dengan pertumbuhan pendapatan 23?n ekspansi 5G di 33 kota, sambil meluncurkan program kerja bagi 1.000 talenta.…

Kasus Ko Erwin, Bareskrim Fokus TPPU untuk Memiskinkan Pelaku

Kasus Ko Erwin, Bareskrim Fokus TPPU untuk Memiskinkan Pelaku

Jumat, 24 Apr 2026 19:54 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 19:54 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pengembangan kasus kini difokuskan pada penelusuran aliran dana kejahatan.…

MA dan KPK Teken MoU Pendidikan Antikorupsi untuk ASN, Libatkan 200 Pimpinan PN

MA dan KPK Teken MoU Pendidikan Antikorupsi untuk ASN, Libatkan 200 Pimpinan PN

Jumat, 24 Apr 2026 19:49 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 19:49 WIB

Pendidikan antikorupsi harus mengubah pola pikir ASN menjadi penjaga integritas publik, bukan sekadar menjalankan aturan.…