Jokowi Bakal Laporkan Pihak yang Menuding Soal Ijazah Palsu

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ijazah palsu jokowi
ijazah palsu jokowi

i

Jakarta, GoBanten.com - Selasa sore itu, 22 April 2025, langit Jakarta tampak cerah, namun suasana di sebuah ruang rapat di Jakarta Pusat justru mulai memanas. Di sana, mantan Presiden RI Joko Widodo menggelar pertemuan tertutup bersama tim kuasa hukumnya. Agendanya tak main-main, membahas langkah hukum atas tuduhan ijazah palsu yang kembali menghantam dirinya di penghujung masa jabatan.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Yakup Putra Hasibuan, sosok pengacara muda yang belakangan kerap tampil membela Jokowi di hadapan publik. Di hadapan awak media setelah pertemuan, Yakup mengungkapkan bahwa timnya sudah mengantongi empat nama yang siap dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kami sudah melengkapi semua dokumen dan bukti,” ujarnya serius. “Ada dugaan kuat tindak pidana di sini, meskipun sifatnya masih sementara dan bisa berkembang.”

Namun ketika ditanya siapa saja nama-nama yang dimaksud, Yakup enggan memberi bocoran. “Tunggu saja. Kami hanya menunggu instruksi dari Pak Jokowi,” lanjutnya. Yang jelas, kata dia, pelaporan ini bukan sekadar reaksi emosional, tetapi langkah hukum yang telah dikaji matang.

Roy Suryo, Ini Hasil Kajian Ilmiah

Di sisi lain, suara yang mempersoalkan keaslian dokumen akademik Jokowi belum juga surut. Salah satu yang paling vokal adalah Roy Suryo, pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga. Ia menyebut bahwa semua pernyataan yang ia sampaikan terkait ijazah Jokowi merupakan hasil kajian ilmiah.

“Skripsi itu saya teliti langsung dari dokumen yang diberikan pihak UGM pada 15 April lalu,” ungkap Roy kepada wartawan.

Namun, ada satu hal yang menurutnya masih jadi ganjalan besar, ijazah Jokowi, hingga kini, belum pernah dibuka secara transparan kepada publik. “Ijazah itu pernah ditunjukkan ke wartawan, tapi tak boleh difoto. Itu jadi pertanyaan besar,” katanya.

Roy pun mengingatkan bahwa dalam iklim demokrasi, kritik berbasis data seharusnya tidak dibungkam dengan pasal-pasal represif. Ia merujuk pada penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menurutnya rawan digunakan untuk membungkam suara kritis.

“Biarkan proses ini berjalan secara adil dan transparan,” tegasnya. “Publik berhak tahu, dan semua pihak punya hak bicara selama itu dalam koridor ilmiah.”(*)

Berita Terbaru

Rute Ikonik Surabaya Siap Sambut Ribuan Pelari di ISOPLUS Marathon 2025

Rute Ikonik Surabaya Siap Sambut Ribuan Pelari di ISOPLUS Marathon 2025

Rabu, 22 Okt 2025 11:16 WIB

Rabu, 22 Okt 2025 11:16 WIB

Dengan konsep tersebut, peserta diharapkan tak hanya menikmati olahraga lari, tetapi juga merasakan energi dan keindahan khas Surabaya sebagai kota sejarah.…

Pameran Seni "Voices From The Spectrum": Perayaan Potensi Anak Autisme di Malang

Pameran Seni "Voices From The Spectrum": Perayaan Potensi Anak Autisme di Malang

Sabtu, 18 Okt 2025 11:17 WIB

Sabtu, 18 Okt 2025 11:17 WIB

Pameran ini menampilkan karya dari 16 seniman muda autis dari berbagai wilayah, termasuk Jakarta dan Mojokerto.…

Detik-detik Lima Terduga Perompak Batu Bara Ditangkap di Kaltim

Detik-detik Lima Terduga Perompak Batu Bara Ditangkap di Kaltim

Jumat, 17 Okt 2025 17:44 WIB

Jumat, 17 Okt 2025 17:44 WIB

Perompakan terhadap kapal tugboat Kingston 818 dan tongkang Asiabay 106 di perairan Kalimantan Timur.…

Rieke Diah Pitaloka Dikecam Soal Ucapan Eksploitasi Santri

Rieke Diah Pitaloka Dikecam Soal Ucapan Eksploitasi Santri

Rabu, 15 Okt 2025 20:04 WIB

Rabu, 15 Okt 2025 20:04 WIB

Unggahan Rieke di akun Instagram pribadinya, yang kini telah dihapus, dinilai menyesatkan dan berpotensi menstigma lembaga pendidikan Islam.…

Ancaman Radiasi di Serang! Pemerintah Siapkan Tempat Aman untuk Warga Zona Merah Radioaktif

Ancaman Radiasi di Serang! Pemerintah Siapkan Tempat Aman untuk Warga Zona Merah Radioaktif

Senin, 13 Okt 2025 20:30 WIB

Senin, 13 Okt 2025 20:30 WIB

Pencemaran radioaktif Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande.…

Wihara Ekayana Arama Gelar Kathina 2025, Dihadiri 63 Bhikkhu dan Bhikkhuni

Wihara Ekayana Arama Gelar Kathina 2025, Dihadiri 63 Bhikkhu dan Bhikkhuni

Minggu, 12 Okt 2025 16:29 WIB

Minggu, 12 Okt 2025 16:29 WIB

Perayaan Kathina merupakan momentum kebajikan setelah masa Vassa—tiga bulan latihan intensif para bhikkhu dan bhikkhuni.…