Jokowi Bakal Laporkan Pihak yang Menuding Soal Ijazah Palsu

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ijazah palsu jokowi
ijazah palsu jokowi

i

Jakarta, GoBanten.com - Selasa sore itu, 22 April 2025, langit Jakarta tampak cerah, namun suasana di sebuah ruang rapat di Jakarta Pusat justru mulai memanas. Di sana, mantan Presiden RI Joko Widodo menggelar pertemuan tertutup bersama tim kuasa hukumnya. Agendanya tak main-main, membahas langkah hukum atas tuduhan ijazah palsu yang kembali menghantam dirinya di penghujung masa jabatan.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Yakup Putra Hasibuan, sosok pengacara muda yang belakangan kerap tampil membela Jokowi di hadapan publik. Di hadapan awak media setelah pertemuan, Yakup mengungkapkan bahwa timnya sudah mengantongi empat nama yang siap dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kami sudah melengkapi semua dokumen dan bukti,” ujarnya serius. “Ada dugaan kuat tindak pidana di sini, meskipun sifatnya masih sementara dan bisa berkembang.”

Namun ketika ditanya siapa saja nama-nama yang dimaksud, Yakup enggan memberi bocoran. “Tunggu saja. Kami hanya menunggu instruksi dari Pak Jokowi,” lanjutnya. Yang jelas, kata dia, pelaporan ini bukan sekadar reaksi emosional, tetapi langkah hukum yang telah dikaji matang.

Roy Suryo, Ini Hasil Kajian Ilmiah

Di sisi lain, suara yang mempersoalkan keaslian dokumen akademik Jokowi belum juga surut. Salah satu yang paling vokal adalah Roy Suryo, pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga. Ia menyebut bahwa semua pernyataan yang ia sampaikan terkait ijazah Jokowi merupakan hasil kajian ilmiah.

“Skripsi itu saya teliti langsung dari dokumen yang diberikan pihak UGM pada 15 April lalu,” ungkap Roy kepada wartawan.

Namun, ada satu hal yang menurutnya masih jadi ganjalan besar, ijazah Jokowi, hingga kini, belum pernah dibuka secara transparan kepada publik. “Ijazah itu pernah ditunjukkan ke wartawan, tapi tak boleh difoto. Itu jadi pertanyaan besar,” katanya.

Roy pun mengingatkan bahwa dalam iklim demokrasi, kritik berbasis data seharusnya tidak dibungkam dengan pasal-pasal represif. Ia merujuk pada penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menurutnya rawan digunakan untuk membungkam suara kritis.

“Biarkan proses ini berjalan secara adil dan transparan,” tegasnya. “Publik berhak tahu, dan semua pihak punya hak bicara selama itu dalam koridor ilmiah.”(*)

Berita Terbaru

IPC TPK Genap 13 Tahun, Siap Tingkatkan Produktivitas dan Layanan Berbasis Teknologi

IPC TPK Genap 13 Tahun, Siap Tingkatkan Produktivitas dan Layanan Berbasis Teknologi

Selasa, 14 Jul 2026 11:20 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:20 WIB

IPC TPK menempatkan kualitas pelayanan sebagai pilar utama dengan menghadirkan layanan yang responsif dan konsisten berbasis kebutuhan pelanggan.…

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pelestarian Budaya Betawi dan UMKM Diperkuat

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pelestarian Budaya Betawi dan UMKM Diperkuat

Senin, 13 Jul 2026 11:26 WIB

Senin, 13 Jul 2026 11:26 WIB

Festival UMKM Betawi yang digelar dalam perayaan ini menjadi wadah konkret bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar sekaligus memperkenalkan identitas budaya.…

Liburan Sekolah 2026, Resorts World Genting Siapkan Promo untuk Turis Indonesia

Liburan Sekolah 2026, Resorts World Genting Siapkan Promo untuk Turis Indonesia

Minggu, 12 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:30 WIB

Sejumlah paket ditawarkan dengan harga kompetitif, mulai dari bundling hotel dan taman hiburan hingga promo tiket atraksi.…

PFI Tangerang: Foto Jurnalistik Harus Akurat, Jujur, dan Punya Nilai Berita

PFI Tangerang: Foto Jurnalistik Harus Akurat, Jujur, dan Punya Nilai Berita

Minggu, 12 Jul 2026 15:20 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:20 WIB

Pentingnya riset sebelum peliputan agar fotografer mampu menangkap momen yang tidak hanya menarik, tetapi juga memiliki nilai berita.…

Harta Rp5,5 Miliar Benyamin Davnie Jadi Sorotan di Tengah Anggaran Kendaraan Dinas Rp19,95 Miliar

Harta Rp5,5 Miliar Benyamin Davnie Jadi Sorotan di Tengah Anggaran Kendaraan Dinas Rp19,95 Miliar

Sabtu, 11 Jul 2026 21:20 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 21:20 WIB

Laporan LHKPN tahun pelaporan 2023 mencatat total kekayaan Benyamin Davnie sebesar Rp5,55 miliar.…

Penghapusan Konten Digital Perlu Batas agar Tak Menggerus Kebebasan Pers

Penghapusan Konten Digital Perlu Batas agar Tak Menggerus Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 23:36 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 23:36 WIB

Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari.…