Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus Ekspor CPO

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
kasus suap hakim
kasus suap hakim

i

Jakarta, GoBanten.com- Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), sebagai tersangka dalam dugaan suap atau gratifikasi terkait putusan kasus ekspor crude palm oil (CPO).

Penetapan itu diumumkan pada Sabtu malam (12/4), dan disebutkan bahwa peran Arif dalam kasus ini bermula saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

"MAN diduga menerima uang suap sebesar Rp60 miliar dari dua pengacara berinisial MS dan AR untuk mengatur putusan lepas terhadap sejumlah korporasi," jelas Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dalam konferensi pers yang digelar malam itu.

Uang tersebut, lanjutnya, disalurkan lewat Wahyu Gunawan (WG), panitera muda perdata PN Jakarta Utara yang juga dikenal sebagai orang kepercayaan Arif. Kini, tim penyidik tengah menelusuri apakah aliran dana tersebut berhenti di Arif atau justru merembet ke majelis hakim yang mengeluarkan putusan.

Majelis hakim yang menangani perkara ini adalah Ketua Majelis Djuyamto, serta dua hakim anggota Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharudin. Mereka membacakan putusan pada 19 April lalu di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Kami sedang menjemput para hakim tersebut untuk pemeriksaan. Salah satu di antaranya saat ini berada di luar kota," ungkap Abdul.

Dalam kasus ini, yang menjadi terdakwa adalah tiga perusahaan besar PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Ketiganya dinyatakan terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan jaksa, baik primer maupun subsider.

Namun, majelis hakim memutuskan bahwa perbuatan tersebut bukan termasuk tindak pidana, sehingga terdakwa dibebaskan dari tuntutan.

Tak hanya itu, majelis juga memerintahkan agar seluruh hak dan kehormatan para terdakwa dipulihkan seperti sediakala. Tentu saja, keputusan ini tak diterima begitu saja oleh Kejagung. Mereka langsung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Atas perbuatannya, MAN disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c juncto Pasal 12 huruf B jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Berita Terbaru

KPA Catat 341 Konflik Agraria, Penghargaan Jurnalistik ARMA 2026 Kembali Digelar

KPA Catat 341 Konflik Agraria, Penghargaan Jurnalistik ARMA 2026 Kembali Digelar

Selasa, 11 Agu 2026 12:23 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:23 WIB

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengatakan jurnalisme independen dibutuhkan untuk mengungkap akar konflik agraria.…

Asia Pacific Coatings Show 2026 Hadir di Jakarta, 170 Perusahaan Siap Pamerkan Inovasi

Asia Pacific Coatings Show 2026 Hadir di Jakarta, 170 Perusahaan Siap Pamerkan Inovasi

Selasa, 11 Agu 2026 09:28 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 09:28 WIB

JAKARTA, GoBanten.com - Industri cat dan pelapis (coatings) di Asia Pasifik menghadapi peluang pertumbuhan seiring meningkatnya kebutuhan terhadap produk yang…

Data BPS 2026: Pengangguran Lulusan Sarjana Capai 1,03 Juta Orang

Data BPS 2026: Pengangguran Lulusan Sarjana Capai 1,03 Juta Orang

Senin, 10 Agu 2026 16:08 WIB

Senin, 10 Agu 2026 16:08 WIB

Lonjakan angka pengangguran terdidik ini menjadi sinyal kuat perlunya pembenahan sistem pendidikan.…

JCO Reserve Perluas Konsep Kafe Modern, Lengkap dengan All-Day Dining

JCO Reserve Perluas Konsep Kafe Modern, Lengkap dengan All-Day Dining

Senin, 10 Agu 2026 08:53 WIB

Senin, 10 Agu 2026 08:53 WIB

Saat ini, dari lebih dari 400 gerai JCO di Indonesia, sebanyak 19 di antaranya telah mengusung konsep JCO Reserve.…

Daihatsu Permudah Servis Kendaraan, Suku Cadang Dijamin 24 Jam

Daihatsu Permudah Servis Kendaraan, Suku Cadang Dijamin 24 Jam

Senin, 10 Agu 2026 08:27 WIB

Senin, 10 Agu 2026 08:27 WIB

Daihatsu memperluas akses layanan agar pelanggan tidak terbebani waktu dan biaya tambahan saat melakukan perawatan.…

EXCOTEL Surabaya Tawarkan Sunset BBQ dengan Panorama Kota 360 Derajat

EXCOTEL Surabaya Tawarkan Sunset BBQ dengan Panorama Kota 360 Derajat

Sabtu, 08 Agu 2026 00:31 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 00:31 WIB

EXCOTEL Design Hotel Surabaya menghadirkan Sunset Chill & Grill, pengalaman BBQ, live music, dan panorama 360 derajat setiap akhir pekan…