IPW Apresiasi Jaksa Agung Bongkar Skandal Korupsi di Meja Hijau

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ipw kasus suap hakim
ipw kasus suap hakim

i

Jakarta, GoBanten.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi keberanian Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi di balik proses peradilan terhadap kasus Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya serta perkara ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang sarat dengan permainan uang.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, pengungkapan kasus-kasus ini sangat penting demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum. Dengan pengungkapan ini, posisi Kejagung kini dianggap lebih progresif dibandingkan KPK dan Polri dalam urusan pemberantasan korupsi.

"Cara kerja tim kejagung cukup cerdas dan sistematis dengan sabar menelusuri hubungan antara pihak-pihak terkait," kata Sugeng dalam siaran persnya, Senin (14/4).

Meski demikian, IPW juga menyoroti kelemahan Kejagung dalam kasus Zarof Ricar. Sugeng mempertanyakan kenapa Kejagung belum mengungkap sumber dana dan peran Zarof sebagai ‘gatekeeper’. Padahal, uang senilai Rp915 miliar yang disita itu diduga digunakan untuk ‘mengamankan’ hakim-hakim lain yang akan menyidangkan perkara.

Sebelumnya, Ronald Tannur diputus bebas oleh majelis hakim PN Surabaya. Putusan itu dianggap janggal karena bertentangan dengan dakwaan jaksa soal kematian Dini Sera.

Setelah penyelidikan intensif selama tiga bulan, akhirnya pada 23 Oktober 2024, tiga hakim yang memutus perkara tersebut bersama seorang pengacara bernama Lisa ditangkap. Investigasi pun hingga menyeret mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono.

Tak berhenti di sana, Kejagung kemudian menelusuri pola serupa dalam putusan bebas terhadap korporasi yang terlibat korupsi ekspor CPO di PN Jakarta Pusat. Pada 17 Maret 2025, tiga perusahaan besar diputus bebas, dan dari sinilah jejak uang mencurigakan mulai terbuka.

Hasilnya, Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta ditangkap bersama sejumlah pihak lain pada 12 April 2025, termasuk panitera muda dan dua advokat.

Mereka diduga menerima aliran dana sebesar Rp60 miliar. Keesokan harinya, giliran tiga hakim lainnya ikut ditetapkan sebagai tersangka: Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto—yang semuanya berperan dalam memutus bebas tiga perusahaan sawit besar.

"Terbongkarnya skandal ini, publik kini berharap besar agar sistem peradilan di Indonesia kembali berjalan di jalur yang benar, adil, bersih, dan bebas dari kepentingan politik serta uang," pungkas Sugeng. (*)

Berita Terbaru

Festival Bakso Vaganza 2026 Jadi Motor Pertumbuhan UMKM Kuliner

Festival Bakso Vaganza 2026 Jadi Motor Pertumbuhan UMKM Kuliner

Minggu, 26 Jul 2026 11:26 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 11:26 WIB

Sasa Bakso Vaganza 2026 menampilkan beragam kategori, mulai dari bakso legendaris hingga bakso kekinian yang tengah diminati pasar.…

Ford Luncurkan Everest dan Ranger V6, Perkuat Segmen SUV Premium Indonesia

Ford Luncurkan Everest dan Ranger V6, Perkuat Segmen SUV Premium Indonesia

Sabtu, 25 Jul 2026 11:33 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:33 WIB

Ford juga memperkuat layanan purna jual melalui jaringan 36 dealer resmi dan layanan bantuan darurat 24 jam.…

Keterbatasan Lahan Dorong Harga Hunian di Alam Sutera Terus Naik

Keterbatasan Lahan Dorong Harga Hunian di Alam Sutera Terus Naik

Jumat, 24 Jul 2026 11:38 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:38 WIB

Kondisi ini menjadikan kawasan township terintegrasi sebagai salah satu pilihan utama bagi masyarakat yang mencari keseimbangan antara hunian nyaman.…

ICE BSD Jadi Tuan Rumah JCO RUN 2026, Ribuan Pelari Bakal Tampil

ICE BSD Jadi Tuan Rumah JCO RUN 2026, Ribuan Pelari Bakal Tampil

Kamis, 23 Jul 2026 11:50 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:50 WIB

Ajang ini tidak sekadar kompetisi, melainkan sarana mendorong masyarakat untuk memulai gaya hidup sehat melalui aktivitas sederhana seperti berlari.…

Singapura Bidik Wisatawan Indonesia Lewat Kolaborasi STB dan Traveloka

Singapura Bidik Wisatawan Indonesia Lewat Kolaborasi STB dan Traveloka

Rabu, 22 Jul 2026 21:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 21:55 WIB

Indonesia tetap menjadi salah satu pasar utama dengan kontribusi kunjungan wisatawan yang signifikan ke Singapura.…

Manulife Indonesia Perkuat Layanan dan Aksi Sosial di Usia 41 Tahun

Manulife Indonesia Perkuat Layanan dan Aksi Sosial di Usia 41 Tahun

Selasa, 21 Jul 2026 07:15 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 07:15 WIB

Momentum ini dimanfaatkan tidak hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai refleksi perjalanan panjang perusahaan dalam menghadirkan perlindungan.…