IPW Apresiasi Jaksa Agung Bongkar Skandal Korupsi di Meja Hijau

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ipw kasus suap hakim
ipw kasus suap hakim

i

Jakarta, GoBanten.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi keberanian Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi di balik proses peradilan terhadap kasus Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya serta perkara ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang sarat dengan permainan uang.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, pengungkapan kasus-kasus ini sangat penting demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum. Dengan pengungkapan ini, posisi Kejagung kini dianggap lebih progresif dibandingkan KPK dan Polri dalam urusan pemberantasan korupsi.

"Cara kerja tim kejagung cukup cerdas dan sistematis dengan sabar menelusuri hubungan antara pihak-pihak terkait," kata Sugeng dalam siaran persnya, Senin (14/4).

Meski demikian, IPW juga menyoroti kelemahan Kejagung dalam kasus Zarof Ricar. Sugeng mempertanyakan kenapa Kejagung belum mengungkap sumber dana dan peran Zarof sebagai ‘gatekeeper’. Padahal, uang senilai Rp915 miliar yang disita itu diduga digunakan untuk ‘mengamankan’ hakim-hakim lain yang akan menyidangkan perkara.

Sebelumnya, Ronald Tannur diputus bebas oleh majelis hakim PN Surabaya. Putusan itu dianggap janggal karena bertentangan dengan dakwaan jaksa soal kematian Dini Sera.

Setelah penyelidikan intensif selama tiga bulan, akhirnya pada 23 Oktober 2024, tiga hakim yang memutus perkara tersebut bersama seorang pengacara bernama Lisa ditangkap. Investigasi pun hingga menyeret mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono.

Tak berhenti di sana, Kejagung kemudian menelusuri pola serupa dalam putusan bebas terhadap korporasi yang terlibat korupsi ekspor CPO di PN Jakarta Pusat. Pada 17 Maret 2025, tiga perusahaan besar diputus bebas, dan dari sinilah jejak uang mencurigakan mulai terbuka.

Hasilnya, Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta ditangkap bersama sejumlah pihak lain pada 12 April 2025, termasuk panitera muda dan dua advokat.

Mereka diduga menerima aliran dana sebesar Rp60 miliar. Keesokan harinya, giliran tiga hakim lainnya ikut ditetapkan sebagai tersangka: Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto—yang semuanya berperan dalam memutus bebas tiga perusahaan sawit besar.

"Terbongkarnya skandal ini, publik kini berharap besar agar sistem peradilan di Indonesia kembali berjalan di jalur yang benar, adil, bersih, dan bebas dari kepentingan politik serta uang," pungkas Sugeng. (*)

Berita Terbaru

Panglima TNI Peroleh Penghormatan Tertinggi di Upacara HUT ke-80 Marinir

Panglima TNI Peroleh Penghormatan Tertinggi di Upacara HUT ke-80 Marinir

Senin, 17 Nov 2025 19:41 WIB

Senin, 17 Nov 2025 19:41 WIB

Kekuatan terbesar Korps Marinir bukan hanya pada alutsista yang canggih, tetapi pada tekad dan kepercayaan yang diperoleh dari rakyat.…

Dari Rasuna Said hingga Malahayati: Perjuangan Perempuan Nusantara Tampil di Panggung Teater

Dari Rasuna Said hingga Malahayati: Perjuangan Perempuan Nusantara Tampil di Panggung Teater

Senin, 17 Nov 2025 19:14 WIB

Senin, 17 Nov 2025 19:14 WIB

Sutradara Wawan Sofwan menjelaskan bahwa pementasan ini tidak hanya menampilkan biografi para pahlawan, tetapi menggali esensi perjuangan mereka.…

Pemkot Tangerang Angkat Ribuan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Kinerja Daerah Didorong Meningkat

Pemkot Tangerang Angkat Ribuan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Kinerja Daerah Didorong Meningkat

Senin, 17 Nov 2025 19:06 WIB

Senin, 17 Nov 2025 19:06 WIB

Total 4.206 PPPK dan 5.591 PPPK Paruh Waktu telah diangkat sebagai ASN dengan kontrak minimal satu tahun hingga maksimal lima tahun.…

DPD RI Minta Pemerintah Pastikan Stabilitas Dana Transfer Demi Kelancaran Layanan Publik

DPD RI Minta Pemerintah Pastikan Stabilitas Dana Transfer Demi Kelancaran Layanan Publik

Senin, 17 Nov 2025 18:50 WIB

Senin, 17 Nov 2025 18:50 WIB

Situasi fiskal daerah semakin berat dengan adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).…

Misteri Kuitansi Rp12 Miliar Terungkap di Sidang Korupsi DLH Tangsel

Misteri Kuitansi Rp12 Miliar Terungkap di Sidang Korupsi DLH Tangsel

Kamis, 13 Nov 2025 18:07 WIB

Kamis, 13 Nov 2025 18:07 WIB

Terungkap adanya kuitansi senilai Rp12 miliar yang berkaitan dengan proyek pengelolaan sampah.…

Survei LSI: Soeharto Jadi Presiden Paling Disukai Publik Saat Ini

Survei LSI: Soeharto Jadi Presiden Paling Disukai Publik Saat Ini

Senin, 10 Nov 2025 07:29 WIB

Senin, 10 Nov 2025 07:29 WIB

Temuan ini mencerminkan persepsi emosional bangsa hari ini terhadap sosok-sosok presiden.…