GoBanten.com - Putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Nikita Mirzani memicu perdebatan baru soal keadilan hukum. Nikita resmi harus menjalani hukuman enam tahun penjara dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan, namun ia menilai putusan tersebut tidak proporsional.
Melalui pernyataan di media sosial, Nikita bahkan mengadu langsung kepada Prabowo Subianto agar ada peninjauan terhadap rasa keadilan dalam kasusnya. "Saya membandingkan vonis yang diterimanya dengan sejumlah kasus lain yang menurutnya memiliki dampak lebih besar tetapi dihukum lebih ringan," ujarnya, Senin (13/4/2026).
Sementara itu, kuasa hukum Nikita menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. “Kami melihat masih ada ruang untuk memperjuangkan keadilan klien kami melalui mekanisme yang tersedia,” katanya.
Editor : Sondang
Berita Terbaru
Selasa, 11 Agu 2026 12:23 WIB
Selasa, 11 Agu 2026 12:23 WIB
Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengatakan jurnalisme independen dibutuhkan untuk mengungkap akar konflik agraria.…
Selasa, 11 Agu 2026 09:28 WIB
Selasa, 11 Agu 2026 09:28 WIB
JAKARTA, GoBanten.com - Industri cat dan pelapis (coatings) di Asia Pasifik menghadapi peluang pertumbuhan seiring meningkatnya kebutuhan terhadap produk yang…
Senin, 10 Agu 2026 16:08 WIB
Senin, 10 Agu 2026 16:08 WIB
Lonjakan angka pengangguran terdidik ini menjadi sinyal kuat perlunya pembenahan sistem pendidikan.…
Senin, 10 Agu 2026 08:53 WIB
Senin, 10 Agu 2026 08:53 WIB
Saat ini, dari lebih dari 400 gerai JCO di Indonesia, sebanyak 19 di antaranya telah mengusung konsep JCO Reserve.…
Senin, 10 Agu 2026 08:27 WIB
Senin, 10 Agu 2026 08:27 WIB
Daihatsu memperluas akses layanan agar pelanggan tidak terbebani waktu dan biaya tambahan saat melakukan perawatan.…
Sabtu, 08 Agu 2026 00:31 WIB
Sabtu, 08 Agu 2026 00:31 WIB
EXCOTEL Design Hotel Surabaya menghadirkan Sunset Chill & Grill, pengalaman BBQ, live music, dan panorama 360 derajat setiap akhir pekan…