GoBanten.com - Putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Nikita Mirzani memicu perdebatan baru soal keadilan hukum. Nikita resmi harus menjalani hukuman enam tahun penjara dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan, namun ia menilai putusan tersebut tidak proporsional.
Melalui pernyataan di media sosial, Nikita bahkan mengadu langsung kepada Prabowo Subianto agar ada peninjauan terhadap rasa keadilan dalam kasusnya. "Saya membandingkan vonis yang diterimanya dengan sejumlah kasus lain yang menurutnya memiliki dampak lebih besar tetapi dihukum lebih ringan," ujarnya, Senin (13/4/2026).
Sementara itu, kuasa hukum Nikita menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. “Kami melihat masih ada ruang untuk memperjuangkan keadilan klien kami melalui mekanisme yang tersedia,” katanya.
Editor : Sondang
Berita Terbaru
Senin, 31 Agu 2026 18:12 WIB
Senin, 31 Agu 2026 18:12 WIB
Polisi menyebut pengiriman itu dikoordinasikan seseorang berinisial BS alias Unyil alias Ahed. Kedua tersangka dijanjikan imbalan Rp100 juta untuk mengantarkan…
Senin, 31 Agu 2026 12:27 WIB
Senin, 31 Agu 2026 12:27 WIB
Selain layanan klinis, RS Toto Tentrem tengah menyiapkan Cancer Vaccine Research and Development Center.…
Senin, 31 Agu 2026 12:10 WIB
Senin, 31 Agu 2026 12:10 WIB
Cerita dalam lagu kemudian divisualisasikan melalui video musik dengan pendekatan sinematik bernuansa drama Korea.…
Minggu, 30 Agu 2026 20:53 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 20:53 WIB
Tenaga pemasaran memiliki peran penting dalam membantu perusahaan menjaga kualitas interaksi dengan nasabah.…
Minggu, 30 Agu 2026 12:31 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 12:31 WIB
Dalam cerita, Srikandi digambarkan sebagai sosok perempuan pemberani yang berupaya mengumpulkan pasukan untuk menghadapi penindasan.…
Sabtu, 29 Agu 2026 18:42 WIB
Sabtu, 29 Agu 2026 18:42 WIB
Secara nasional, Pegadaian saat ini mengelola sekitar 153 ton emas.…