GoBanten.com - Putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Nikita Mirzani memicu perdebatan baru soal keadilan hukum. Nikita resmi harus menjalani hukuman enam tahun penjara dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan, namun ia menilai putusan tersebut tidak proporsional.
Melalui pernyataan di media sosial, Nikita bahkan mengadu langsung kepada Prabowo Subianto agar ada peninjauan terhadap rasa keadilan dalam kasusnya. "Saya membandingkan vonis yang diterimanya dengan sejumlah kasus lain yang menurutnya memiliki dampak lebih besar tetapi dihukum lebih ringan," ujarnya, Senin (13/4/2026).
Sementara itu, kuasa hukum Nikita menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. “Kami melihat masih ada ruang untuk memperjuangkan keadilan klien kami melalui mekanisme yang tersedia,” katanya.
Editor : Sondang
Berita Terbaru
Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 07:25 WIB
Lagu ini bukan hanya tentang rasa malas, tapi juga realita hidup yang sering kita hadapi…
Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 22:25 WIB
Dengan konsep yang menggabungkan retail dan experiential event, The Collectors Club diharapkan menjadi magnet baru bagi komunitas luxury di Jakarta.…
Rabu, 27 Mei 2026 13:53 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 13:53 WIB
Ratu Zakiyah menegaskan, distribusi kurban menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat jaring pengaman sosial berbasis komunitas.…
Senin, 25 Mei 2026 10:00 WIB
Senin, 25 Mei 2026 10:00 WIB
Sejumlah titik pekerjaan tersebar di antaranya kawasan KM 9 hingga KM 23 arah Jakarta, serta KM 14 hingga KM 20 arah Tangerang.…
Minggu, 24 Mei 2026 17:25 WIB
Minggu, 24 Mei 2026 17:25 WIB
Kiprah pemuda masjid perlu diarahkan untuk memperkuat harmoni antaragama, budaya, dan bangsa.…
Kamis, 21 Mei 2026 22:34 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 22:34 WIB
Tak hanya soal performa, EX90 juga menonjolkan pengalaman berkendara berbasis digital.…