GoBanten.com - Putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Nikita Mirzani memicu perdebatan baru soal keadilan hukum. Nikita resmi harus menjalani hukuman enam tahun penjara dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan, namun ia menilai putusan tersebut tidak proporsional.
Melalui pernyataan di media sosial, Nikita bahkan mengadu langsung kepada Prabowo Subianto agar ada peninjauan terhadap rasa keadilan dalam kasusnya. "Saya membandingkan vonis yang diterimanya dengan sejumlah kasus lain yang menurutnya memiliki dampak lebih besar tetapi dihukum lebih ringan," ujarnya, Senin (13/4/2026).
Sementara itu, kuasa hukum Nikita menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. “Kami melihat masih ada ruang untuk memperjuangkan keadilan klien kami melalui mekanisme yang tersedia,” katanya.
Editor : Sondang
Berita Terbaru
Minggu, 10 Mei 2026 17:07 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 17:07 WIB
Selain memperkuat kebersamaan, kegiatan ini juga menjadi respons terhadap tantangan disrupsi informasi yang kian kompleks, termasuk maraknya misinformasi.…
Sabtu, 09 Mei 2026 22:09 WIB
Sabtu, 09 Mei 2026 22:09 WIB
Bareskrim Polri kini fokus menelusuri aliran dana yang mencapai miliaran rupiah.…
Sabtu, 09 Mei 2026 22:03 WIB
Sabtu, 09 Mei 2026 22:03 WIB
Musisi Anang Hermansyah menilai perkembangan The Morbius cukup menonjol.…
Jumat, 08 Mei 2026 20:57 WIB
Jumat, 08 Mei 2026 20:57 WIB
Dari total sekitar 1 juta pasien per tahun, sekitar 300 ribu di antaranya berasal dari Indonesia.…
Jumat, 08 Mei 2026 20:46 WIB
Jumat, 08 Mei 2026 20:46 WIB
Melalui Trofeo FORKA 2026, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menunjukkan bahwa budaya kerja sehat dapat dibangun lewat aktivitas sederhana namun berdampak.…
Jumat, 08 Mei 2026 18:06 WIB
Jumat, 08 Mei 2026 18:06 WIB
Menurut Kuntz Agus, film ini tidak hanya mengangkat sisi medis Alzheimer, tetapi juga menggambarkan pentingnya momen kebersamaan dalam keluarga.…