Kepala Daerah

Integritas Nol, Kepala Daerah Tinggal Tunggu Waktu Ditangkap KPK

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala daerah itu tinggal menunggu waktu kapan ditangkapnya jika integritasnya di titik nol. Foto freepik
Kepala daerah itu tinggal menunggu waktu kapan ditangkapnya jika integritasnya di titik nol. Foto freepik

i

GoBanten.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap, menilai banyak kepala daerah berada dalam posisi rawan terjerat operasi tangkap tangan (OTT) jika integritas tidak dijaga sejak awal menjabat.

Menurut Yudi, praktik korupsi di level pemerintah daerah kerap dipicu oleh kombinasi kekuasaan besar dan tekanan kebutuhan dana, terutama setelah proses politik yang mahal.

“Kepala daerah itu tinggal menunggu waktu kapan ditangkapnya jika integritasnya di titik nol,” kata Yudi di Jakarta, Selasa (10/3).

Ia menjelaskan, tingginya biaya politik saat pemilihan kepala daerah sering memicu dorongan untuk “balik modal” setelah terpilih. Kondisi tersebut diperparah oleh kewenangan besar yang dimiliki kepala daerah dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan birokrasi.

Menurut Yudi, kepala daerah memiliki kontrol terhadap sejumlah sektor strategis seperti pengelolaan APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), hingga kewenangan mutasi jabatan dan proses lelang proyek. Celah inilah yang kerap dimanfaatkan untuk praktik suap maupun setoran ilegal.

“Selain kewenangan yang besar, ada juga tekanan kebutuhan uang, mulai dari biaya kampanye, utang politik, hingga gaya hidup yang tidak sebanding dengan gaji resmi,” ujarnya.

Ia menilai serangkaian OTT yang dilakukan KPK sepanjang awal 2026 seharusnya menjadi peringatan keras bagi para kepala daerah agar tidak menyalahgunakan jabatan.

Sejumlah kasus yang diungkap KPK tahun ini antara lain penangkapan pejabat terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, serta penetapan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan proyek dan dana CSR.

KPK juga menjerat Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.
Dalam operasi lainnya, KPK mengungkap dugaan korupsi terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, serta perkara impor barang tiruan yang menyeret pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

OTT juga menyasar lembaga peradilan. Dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Pengadilan Negeri Depok, KPK menetapkan sejumlah pejabat pengadilan sebagai tersangka.

Belakangan, KPK juga menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi pengadaan tenaga alih daya, serta menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan terbaru.

Yudi menilai langkah penindakan seperti OTT tetap penting untuk memberikan efek jera. Namun ia menegaskan upaya pencegahan akan sulit berhasil jika sejak awal pejabat publik sudah memiliki niat untuk korupsi.

“Program pencegahan sering hanya menjadi formalitas. Mereka hadir di acara antikorupsi, tapi praktik korupsi tetap berjalan,” katanya.

Berita Terbaru

Nasib Karier Prof. Dasaad Jadi Perhatian, Dugaan Pengaduan Fiktif Masuk Penyelidikan Polri

Nasib Karier Prof. Dasaad Jadi Perhatian, Dugaan Pengaduan Fiktif Masuk Penyelidikan Polri

Senin, 26 Okt 2026 16:05 WIB

Senin, 26 Okt 2026 16:05 WIB

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H. mendorong penyidik Bareskrim Polri untuk segera meningkatkan status pemeriksaan.…

Pendaftaran Haji CIMB Niaga Syariah Tumbuh 64 Persen, Layanan Digital Makin Diminati

Pendaftaran Haji CIMB Niaga Syariah Tumbuh 64 Persen, Layanan Digital Makin Diminati

Senin, 26 Okt 2026 15:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 15:50 WIB

Kajian Ruang Bermakna di Surabaya menjadi penyelenggaraan kedua setelah sebelumnya digelar di Bogor.…

Irman Gusman Minta Muhammadiyah NTT Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Rakyat

Irman Gusman Minta Muhammadiyah NTT Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Rakyat

Minggu, 25 Okt 2026 15:53 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 15:53 WIB

Pengembangan UMKM, perluasan akses pendidikan, dan program pemberdayaan sosial perlu berjalan beriringan agar masyarakat memiliki kesempatan lebih besar.…

Febby Rastanty Tuntaskan 7 World Marathon Majors, Lanjutkan Perjalanan Lari di Indonesia

Febby Rastanty Tuntaskan 7 World Marathon Majors, Lanjutkan Perjalanan Lari di Indonesia

Sabtu, 24 Okt 2026 15:58 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 15:58 WIB

Pencapaian tersebut mengantarkan Febby meraih gelar Seven Star Finisher setelah menuntaskan maraton ketujuhnya di Sydney pada 2026.…

HUT ke-22 DPD RI, 89 Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

HUT ke-22 DPD RI, 89 Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB

PMI Kota Yogyakarta memiliki persediaan sekitar 4.200 kantong darah yang melayani sekitar 42 rumah sakit di Kota Yogyakarta dan wilayah sekitarnya.…

Putusan PK MA dan Sengketa Saham RSIA Family, Pemegang Saham Minoritas Tempuh Jalur Hukum

Putusan PK MA dan Sengketa Saham RSIA Family, Pemegang Saham Minoritas Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB

Primaditya menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat keberatan sebelum RUPS digelar dan meminta agar rapat dibatalkan…