Program Rumah Subsidi untuk Pengemudi Ojek Online: Ini Syarat Mendapatkan Rumah Layak Huni

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
rumah subsidi
rumah subsidi

i

Jakarta,GoBanten.com - Apakah kamu pengemudi ojek online yang belum punya rumah? Program rumah subsidi untuk pengemudi online yang dijalin antara pemerintah dan PT Gojek Tokopedia Tbk (Goto) mungkin bisa jadi solusi yang ditunggu-tunggu!

Yuk, simak bagaimana rencana ini akan berjalan dan apa yang perlu kamu ketahui agar bisa mendapatkan rumah impianmu.

Pemerintah tengah mengeksplorasi kerjasama dengan PT Gojek Tokopedia Tbk (Goto) untuk menyediakan rumah subsidi bagi pengemudi online. Hal ini pun mendapatkan respons dari anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko. Ia mengingatkan agar program ini dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mendukung program rumah subsidi untuk pengemudi online. Namun, kami meminta agar program ini dijalankan dengan transparansi, baik dalam kerjasama dengan pihak ketiga maupun dalam penentuan kriteria pengemudi yang berhak mendapatkan rumah subsidi,” ungkap Sudjatmiko dalam keterangan resminya, Jumat, (11/4).

Dia menjelaskan bahwa pengemudi online seringkali menghadapi ketidakpastian dalam penghasilan mereka, bahkan kadang-kadang penghasilan mereka berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR), dan banyak yang belum memiliki rumah sendiri.

"Jika ada bantuan dari pemerintah dalam bentuk rumah subsidi, ini tentu akan sangat membantu mereka," tambahnya.

Sebanyak 2.000 unit rumah subsidi direncanakan untuk diberikan kepada pengemudi ojek online, dengan 1.000 unit untuk pengemudi ojek online roda dua dan sisanya untuk pengemudi ojek online roda empat. Mereka dianggap memenuhi syarat sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Pemberian rumah subsidi harus tepat sasaran, transparan, dan mengikuti prosedur yang telah disepakati bersama,” tegas Sudjatmiko.

Pria yang biasa dipanggil Miko ini juga meminta agar Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman menyusun kebijakan secara matang dan terperinci sebelum menyalurkan rumah subsidi kepada pengemudi online. Salah satu hal penting adalah kriteria pengemudi online yang berhak mendapatkan subsidi rumah.

"Kriteria seperti tingkat kinerja, status kepemilikan rumah, dan kemampuan untuk membayar cicilan harus dijelaskan dengan jelas," ujarnya.

Miko juga mengingatkan bahwa rumah subsidi yang diberikan harus layak huni, baik dari segi kualitas bangunan, aksesibilitas, serta fasilitas umum dan sosial yang ada.

"Jangan sampai rumah subsidi justru dibangun asal-asalan dengan kualitas yang buruk. Kami ingin rumah subsidi yang layak dan nyaman untuk masyarakat yang membutuhkan," katanya.

Para pengemudi ojek online yang berhak menerima rumah subsidi juga harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai rumah yang akan mereka huni, mulai dari besaran cicilan, mekanisme pembayaran, hingga spesifikasi rumah.

"Semua informasi harus transparan, agar program rumah subsidi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal untuk semua pihak," ujar Miko.

Sebagai informasi, sejak 20 Oktober 2024 hingga 8 April 2025, sudah terbangun 142.226 unit rumah, dengan 100.021 unit di antaranya telah mendapatkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sejak 1 Januari 2025.(*)

Berita Terbaru

Panglima TNI Peroleh Penghormatan Tertinggi di Upacara HUT ke-80 Marinir

Panglima TNI Peroleh Penghormatan Tertinggi di Upacara HUT ke-80 Marinir

Senin, 17 Nov 2025 19:41 WIB

Senin, 17 Nov 2025 19:41 WIB

Kekuatan terbesar Korps Marinir bukan hanya pada alutsista yang canggih, tetapi pada tekad dan kepercayaan yang diperoleh dari rakyat.…

Dari Rasuna Said hingga Malahayati: Perjuangan Perempuan Nusantara Tampil di Panggung Teater

Dari Rasuna Said hingga Malahayati: Perjuangan Perempuan Nusantara Tampil di Panggung Teater

Senin, 17 Nov 2025 19:14 WIB

Senin, 17 Nov 2025 19:14 WIB

Sutradara Wawan Sofwan menjelaskan bahwa pementasan ini tidak hanya menampilkan biografi para pahlawan, tetapi menggali esensi perjuangan mereka.…

Pemkot Tangerang Angkat Ribuan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Kinerja Daerah Didorong Meningkat

Pemkot Tangerang Angkat Ribuan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Kinerja Daerah Didorong Meningkat

Senin, 17 Nov 2025 19:06 WIB

Senin, 17 Nov 2025 19:06 WIB

Total 4.206 PPPK dan 5.591 PPPK Paruh Waktu telah diangkat sebagai ASN dengan kontrak minimal satu tahun hingga maksimal lima tahun.…

DPD RI Minta Pemerintah Pastikan Stabilitas Dana Transfer Demi Kelancaran Layanan Publik

DPD RI Minta Pemerintah Pastikan Stabilitas Dana Transfer Demi Kelancaran Layanan Publik

Senin, 17 Nov 2025 18:50 WIB

Senin, 17 Nov 2025 18:50 WIB

Situasi fiskal daerah semakin berat dengan adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).…

Misteri Kuitansi Rp12 Miliar Terungkap di Sidang Korupsi DLH Tangsel

Misteri Kuitansi Rp12 Miliar Terungkap di Sidang Korupsi DLH Tangsel

Kamis, 13 Nov 2025 18:07 WIB

Kamis, 13 Nov 2025 18:07 WIB

Terungkap adanya kuitansi senilai Rp12 miliar yang berkaitan dengan proyek pengelolaan sampah.…

Survei LSI: Soeharto Jadi Presiden Paling Disukai Publik Saat Ini

Survei LSI: Soeharto Jadi Presiden Paling Disukai Publik Saat Ini

Senin, 10 Nov 2025 07:29 WIB

Senin, 10 Nov 2025 07:29 WIB

Temuan ini mencerminkan persepsi emosional bangsa hari ini terhadap sosok-sosok presiden.…