Program Rumah Subsidi untuk Pengemudi Ojek Online: Ini Syarat Mendapatkan Rumah Layak Huni

author Roby

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
rumah subsidi
rumah subsidi

i

Jakarta,GoBanten.com - Apakah kamu pengemudi ojek online yang belum punya rumah? Program rumah subsidi untuk pengemudi online yang dijalin antara pemerintah dan PT Gojek Tokopedia Tbk (Goto) mungkin bisa jadi solusi yang ditunggu-tunggu!

Yuk, simak bagaimana rencana ini akan berjalan dan apa yang perlu kamu ketahui agar bisa mendapatkan rumah impianmu.

Pemerintah tengah mengeksplorasi kerjasama dengan PT Gojek Tokopedia Tbk (Goto) untuk menyediakan rumah subsidi bagi pengemudi online. Hal ini pun mendapatkan respons dari anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko. Ia mengingatkan agar program ini dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mendukung program rumah subsidi untuk pengemudi online. Namun, kami meminta agar program ini dijalankan dengan transparansi, baik dalam kerjasama dengan pihak ketiga maupun dalam penentuan kriteria pengemudi yang berhak mendapatkan rumah subsidi,” ungkap Sudjatmiko dalam keterangan resminya, Jumat, (11/4).

Dia menjelaskan bahwa pengemudi online seringkali menghadapi ketidakpastian dalam penghasilan mereka, bahkan kadang-kadang penghasilan mereka berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR), dan banyak yang belum memiliki rumah sendiri.

"Jika ada bantuan dari pemerintah dalam bentuk rumah subsidi, ini tentu akan sangat membantu mereka," tambahnya.

Sebanyak 2.000 unit rumah subsidi direncanakan untuk diberikan kepada pengemudi ojek online, dengan 1.000 unit untuk pengemudi ojek online roda dua dan sisanya untuk pengemudi ojek online roda empat. Mereka dianggap memenuhi syarat sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Pemberian rumah subsidi harus tepat sasaran, transparan, dan mengikuti prosedur yang telah disepakati bersama,” tegas Sudjatmiko.

Pria yang biasa dipanggil Miko ini juga meminta agar Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman menyusun kebijakan secara matang dan terperinci sebelum menyalurkan rumah subsidi kepada pengemudi online. Salah satu hal penting adalah kriteria pengemudi online yang berhak mendapatkan subsidi rumah.

"Kriteria seperti tingkat kinerja, status kepemilikan rumah, dan kemampuan untuk membayar cicilan harus dijelaskan dengan jelas," ujarnya.

Miko juga mengingatkan bahwa rumah subsidi yang diberikan harus layak huni, baik dari segi kualitas bangunan, aksesibilitas, serta fasilitas umum dan sosial yang ada.

"Jangan sampai rumah subsidi justru dibangun asal-asalan dengan kualitas yang buruk. Kami ingin rumah subsidi yang layak dan nyaman untuk masyarakat yang membutuhkan," katanya.

Para pengemudi ojek online yang berhak menerima rumah subsidi juga harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai rumah yang akan mereka huni, mulai dari besaran cicilan, mekanisme pembayaran, hingga spesifikasi rumah.

"Semua informasi harus transparan, agar program rumah subsidi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal untuk semua pihak," ujar Miko.

Sebagai informasi, sejak 20 Oktober 2024 hingga 8 April 2025, sudah terbangun 142.226 unit rumah, dengan 100.021 unit di antaranya telah mendapatkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sejak 1 Januari 2025.(*)

Berita Terbaru

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

XL Sabet 4 Penghargaan Ookla 2026, Bukti Kualitas Jaringan dan 5G Terdepan

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:36 WIB

Dengan capaian tersebut, XL dinilai berhasil memanfaatkan pengembangan jaringan 5G untuk menghadirkan konektivitas yang lebih cepat dan stabil.…

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Masalah Akreditasi hingga SDM, Pendidikan Inklusif di Aceh Perlu Perbaikan

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Pendidikan inklusif bukan sekadar akses, tetapi memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan berkembang secara optimal sesuai potensinya.…

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Kemenangan Kedua di Italia, Muhammad FA Wibowo Harumkan Nama Indonesia

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 11:24 WIB

Capaian ini menegaskan kemampuan pembalap Indonesia untuk bersaing di level internasional.…

PTPN I Regional 5 Menangi Gold Winner Berkat Strategi Media Relations

PTPN I Regional 5 Menangi Gold Winner Berkat Strategi Media Relations

Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:30 WIB

PTPN I Regional 5 meraih Gold Winner Media Relations Awards SPS 2026 berkat strategi komunikasi yang sukses memperkuat reputasi perusahaan.…

DPD MATRA Lamongan Resmi Dilantik, Siap Jalankan Program Pelestarian Budaya

DPD MATRA Lamongan Resmi Dilantik, Siap Jalankan Program Pelestarian Budaya

Minggu, 02 Agu 2026 11:03 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:03 WIB

DPD MATRA Lamongan resmi dilantik dan siap menjalankan program pelestarian adat, budaya, seni, serta kearifan lokal bersama masyarakat.…

Hyundai Tampilkan NEIRA di GIIAS 2026, Menperin Dukung Percepatan Kendaraan Listrik

Hyundai Tampilkan NEIRA di GIIAS 2026, Menperin Dukung Percepatan Kendaraan Listrik

Jumat, 31 Jul 2026 08:34 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:34 WIB

Melalui partisipasinya di GIIAS 2026, Hyundai menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam transformasi industri otomotif.…