GoBanten.com - Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus memicu reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan darurat kepada korban.
Mafirion menilai serangan terhadap aktivis HAM merupakan ancaman serius terhadap ruang demokrasi dan tidak boleh dibiarkan tanpa respons cepat dari negara.
“Serangan terhadap aktivis HAM adalah pelanggaran hak asasi yang nyata. Negara tidak boleh membiarkan intimidasi seperti ini. LPSK harus bergerak cepat memberikan perlindungan darurat kepada korban,” kata Mafirion di Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, perlindungan tidak cukup hanya pada penanganan medis awal. Negara harus memastikan keamanan korban sejak proses penyelidikan hingga persidangan agar penegakan hukum berjalan tanpa tekanan.
Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi setelah ia menghadiri diskusi mengenai isu sensitif remiliterisasi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Peristiwa tersebut dinilai menambah kekhawatiran atas meningkatnya ancaman terhadap pembela HAM.
Mafirion juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku dan motif di balik serangan tersebut.
“Aparat harus mengungkap kasus ini secara transparan agar ada efek jera. Jangan sampai muncul kesan bahwa menyerang pembela HAM bisa dilakukan tanpa konsekuensi hukum,” tegasnya.
Editor : Sondang