Bandar Narkoba

Ko Erwin Masuk DPO, Bareskrim Polri Buru Jejak Jaringan Narkoba dan Dugaan Aliran Rp1 Miliar

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ko Erwin disebut menjadi simpul penting dalam skandal narkotika yang berujung pemecatan mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Malaungi
Ko Erwin disebut menjadi simpul penting dalam skandal narkotika yang berujung pemecatan mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Malaungi

i

GoBanten.com - Bareskrim Polri memburu bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara yang menyeret dua perwira polisi di Polres Bima Kota. Status buron ditetapkan melalui surat DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso menegaskan pengejaran terhadap Ko Erwin diambil alih pusat. “Pengejaran DPO Erwin kami ambil alih. Kami minta masyarakat segera melapor bila mengetahui keberadaannya,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Ko Erwin disebut menjadi simpul penting dalam skandal narkotika yang berujung pemecatan mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Malaungi. Penyidik menduga aliran dana Rp1 miliar dari Ko Erwin ditujukan untuk mengondisikan peredaran sabu, dengan transfer melalui rekening yang dikuasai Malaungi—temuan yang sempat memicu kegaduhan publik.

Polisi merilis ciri fisik Ko Erwin: tinggi sekitar 167 cm, berat 85 kg, kulit sawo matang. Ia diketahui memiliki alamat di Sumbawa, Gowa, Ujung Tanah, dan Makassar. Bareskrim meminta informasi disampaikan ke penyidik atas nama AKBP Agung Prabowo.

Kasus ini kembali menguji komitmen penegakan hukum di tubuh kepolisian, setelah dugaan keterlibatan aparat sendiri mencuat di awal 2026. Eko menegaskan penindakan tidak akan pandang bulu.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Penegakan hukum tetap berjalan, termasuk bila pelanggaran melibatkan anggota,” katanya.

Penyidikan masih berkembang untuk menelusuri jaringan peredaran dan kemungkinan pihak lain yang terlibat.

Berita Terbaru

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Dewan Pers Ajak Publik Jaga Informasi

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Dewan Pers Ajak Publik Jaga Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 17:07 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 17:07 WIB

Selain memperkuat kebersamaan, kegiatan ini juga menjadi respons terhadap tantangan disrupsi informasi yang kian kompleks, termasuk maraknya misinformasi.…

Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Jakarta, 275 WNA Jadi Tersangka

Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Jakarta, 275 WNA Jadi Tersangka

Sabtu, 09 Mei 2026 22:09 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 22:09 WIB

Bareskrim Polri kini fokus menelusuri aliran dana yang mencapai miliaran rupiah.…

Band Asal Depok The Morbius Curi Perhatian di Band Academy Indosiar

Band Asal Depok The Morbius Curi Perhatian di Band Academy Indosiar

Sabtu, 09 Mei 2026 22:03 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 22:03 WIB

Musisi Anang Hermansyah menilai perkembangan The Morbius cukup menonjol.…

Fenomena Wisata Medis, Jutaan Warga RI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Fenomena Wisata Medis, Jutaan Warga RI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Jumat, 08 Mei 2026 20:57 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:57 WIB

Dari total sekitar 1 juta pasien per tahun, sekitar 300 ribu di antaranya berasal dari Indonesia.…

UIN Jakarta Gelar Trofeo FORKA 2026, Bukti Pentingnya Work-Life Balance

UIN Jakarta Gelar Trofeo FORKA 2026, Bukti Pentingnya Work-Life Balance

Jumat, 08 Mei 2026 20:46 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:46 WIB

Melalui Trofeo FORKA 2026, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menunjukkan bahwa budaya kerja sehat dapat dibangun lewat aktivitas sederhana namun berdampak.…

Lulu Tobing Tampil Emosional di Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Lulu Tobing Tampil Emosional di Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Jumat, 08 Mei 2026 18:06 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:06 WIB

Menurut Kuntz Agus, film ini tidak hanya mengangkat sisi medis Alzheimer, tetapi juga menggambarkan pentingnya momen kebersamaan dalam keluarga.…