Pagar Laut

Kasus Pagar Laut Tangerang: Pakar Hukum Desak Polri Usut Pejabat BPN, Bapenda dan Swasta Terlibat Korupsi

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pihak swasta yang membeli tanah laut harus diproses hukum karena diduga mengetahui kondisi asli lahan sejak awal. Foto ist
Pihak swasta yang membeli tanah laut harus diproses hukum karena diduga mengetahui kondisi asli lahan sejak awal. Foto ist

i

GoBanten.com - Kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen tanah di kawasan pagar laut Tangerang tidak boleh berhenti hanya pada vonis Kepala Desa non aktif Arsin dan kawan-kawan. Pakar hukum pidana Abdul Fickar menegaskan, Mabes Polri wajib menindaklanjuti dugaan keterlibatan pejabat Bapenda, BPN, dan pihak swasta.

“Jadi tidak hanya kepala desa saja. Pejabat yang menerbitkan hak atas tanah (BPN) dan yang memungut pajak bumi bangunan (Bapenda) wajib diproses hukum,” ujar Fickar, Senin (02/02/2026).

Menurut Fickar, sebelum menerbitkan sertifikat tanah atau menetapkan pajak, pejabat terkait seharusnya mengecek dan mengukur batas-batas tanah. Dugaan manipulasi Arsin dkk semestinya sudah terlihat oleh mereka.

“Proses hukum lanjutan ini penting sebagai pelajaran bagi pejabat birokrasi di masa depan,” tambah Fickar. Ia juga menekankan pihak swasta yang membeli tanah laut harus diproses hukum karena diduga mengetahui kondisi asli lahan sejak awal. “Ini bentuk konspirasi jahat antara penguasa dan pengusaha,” tegasnya.

Hingga kini, belum ada kepastian apakah Tim Jaksa Penuntut Umum akan menerima atau mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, yang menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Arsin, Sekretaris Desa Ujang Karta, pengacara Septian Prasetyo, dan wartawan Chandra Eka Agung Wahyudi.

Keempat terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terbaru

Akses Wisata Baduy Dipermudah, DAMRI Hadirkan Tarif Promo Rp1

Akses Wisata Baduy Dipermudah, DAMRI Hadirkan Tarif Promo Rp1

Minggu, 26 Apr 2026 20:10 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 20:10 WIB

Program ini merupakan kolaborasi Perum DAMRI dan Bank Indonesia untuk mendorong penggunaan pembayaran digital.…

Band Warga Binaan Lapas Cilegon Curi Perhatian, Pesan Rehabilitasi Menggema di Juare Rock Festival 2026

Band Warga Binaan Lapas Cilegon Curi Perhatian, Pesan Rehabilitasi Menggema di Juare Rock Festival 2026

Minggu, 26 Apr 2026 19:00 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:00 WIB

Kami ingin memberikan ruang bagi warga binaan untuk menyalurkan bakat dan menunjukkan bahwa mereka juga mampu berkarya serta memberi kontribusi positif.…

Bank Jakarta Perkuat Pelatihan Kerja Disabilitas, Dorong Kemandirian Ekonomi

Bank Jakarta Perkuat Pelatihan Kerja Disabilitas, Dorong Kemandirian Ekonomi

Minggu, 26 Apr 2026 11:15 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:15 WIB

Program ini difokuskan pada peningkatan keterampilan dan akses pelatihan agar penyandang disabilitas memiliki daya saing di dunia kerja.…

Genap Setahun, XLSMART Kantongi Rp42,5 Triliun dan Siapkan 1.000 Lapangan Kerja

Genap Setahun, XLSMART Kantongi Rp42,5 Triliun dan Siapkan 1.000 Lapangan Kerja

Sabtu, 25 Apr 2026 20:32 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 20:32 WIB

XLSMART rayakan anniversary pertama dengan pertumbuhan pendapatan 23?n ekspansi 5G di 33 kota, sambil meluncurkan program kerja bagi 1.000 talenta.…

Kasus Ko Erwin, Bareskrim Fokus TPPU untuk Memiskinkan Pelaku

Kasus Ko Erwin, Bareskrim Fokus TPPU untuk Memiskinkan Pelaku

Jumat, 24 Apr 2026 19:54 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 19:54 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pengembangan kasus kini difokuskan pada penelusuran aliran dana kejahatan.…

MA dan KPK Teken MoU Pendidikan Antikorupsi untuk ASN, Libatkan 200 Pimpinan PN

MA dan KPK Teken MoU Pendidikan Antikorupsi untuk ASN, Libatkan 200 Pimpinan PN

Jumat, 24 Apr 2026 19:49 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 19:49 WIB

Pendidikan antikorupsi harus mengubah pola pikir ASN menjadi penjaga integritas publik, bukan sekadar menjalankan aturan.…