Pagar Laut

Kasus Pagar Laut Tangerang: Pakar Hukum Desak Polri Usut Pejabat BPN, Bapenda dan Swasta Terlibat Korupsi

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pihak swasta yang membeli tanah laut harus diproses hukum karena diduga mengetahui kondisi asli lahan sejak awal. Foto ist
Pihak swasta yang membeli tanah laut harus diproses hukum karena diduga mengetahui kondisi asli lahan sejak awal. Foto ist

i

GoBanten.com - Kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen tanah di kawasan pagar laut Tangerang tidak boleh berhenti hanya pada vonis Kepala Desa non aktif Arsin dan kawan-kawan. Pakar hukum pidana Abdul Fickar menegaskan, Mabes Polri wajib menindaklanjuti dugaan keterlibatan pejabat Bapenda, BPN, dan pihak swasta.

“Jadi tidak hanya kepala desa saja. Pejabat yang menerbitkan hak atas tanah (BPN) dan yang memungut pajak bumi bangunan (Bapenda) wajib diproses hukum,” ujar Fickar, Senin (02/02/2026).

Menurut Fickar, sebelum menerbitkan sertifikat tanah atau menetapkan pajak, pejabat terkait seharusnya mengecek dan mengukur batas-batas tanah. Dugaan manipulasi Arsin dkk semestinya sudah terlihat oleh mereka.

“Proses hukum lanjutan ini penting sebagai pelajaran bagi pejabat birokrasi di masa depan,” tambah Fickar. Ia juga menekankan pihak swasta yang membeli tanah laut harus diproses hukum karena diduga mengetahui kondisi asli lahan sejak awal. “Ini bentuk konspirasi jahat antara penguasa dan pengusaha,” tegasnya.

Hingga kini, belum ada kepastian apakah Tim Jaksa Penuntut Umum akan menerima atau mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, yang menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Arsin, Sekretaris Desa Ujang Karta, pengacara Septian Prasetyo, dan wartawan Chandra Eka Agung Wahyudi.

Keempat terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terbaru

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Dewan Pers Ajak Publik Jaga Informasi

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Dewan Pers Ajak Publik Jaga Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 17:07 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 17:07 WIB

Selain memperkuat kebersamaan, kegiatan ini juga menjadi respons terhadap tantangan disrupsi informasi yang kian kompleks, termasuk maraknya misinformasi.…

Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Jakarta, 275 WNA Jadi Tersangka

Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Jakarta, 275 WNA Jadi Tersangka

Sabtu, 09 Mei 2026 22:09 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 22:09 WIB

Bareskrim Polri kini fokus menelusuri aliran dana yang mencapai miliaran rupiah.…

Band Asal Depok The Morbius Curi Perhatian di Band Academy Indosiar

Band Asal Depok The Morbius Curi Perhatian di Band Academy Indosiar

Sabtu, 09 Mei 2026 22:03 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 22:03 WIB

Musisi Anang Hermansyah menilai perkembangan The Morbius cukup menonjol.…

Fenomena Wisata Medis, Jutaan Warga RI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Fenomena Wisata Medis, Jutaan Warga RI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Jumat, 08 Mei 2026 20:57 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:57 WIB

Dari total sekitar 1 juta pasien per tahun, sekitar 300 ribu di antaranya berasal dari Indonesia.…

UIN Jakarta Gelar Trofeo FORKA 2026, Bukti Pentingnya Work-Life Balance

UIN Jakarta Gelar Trofeo FORKA 2026, Bukti Pentingnya Work-Life Balance

Jumat, 08 Mei 2026 20:46 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:46 WIB

Melalui Trofeo FORKA 2026, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menunjukkan bahwa budaya kerja sehat dapat dibangun lewat aktivitas sederhana namun berdampak.…

Lulu Tobing Tampil Emosional di Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Lulu Tobing Tampil Emosional di Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Jumat, 08 Mei 2026 18:06 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:06 WIB

Menurut Kuntz Agus, film ini tidak hanya mengangkat sisi medis Alzheimer, tetapi juga menggambarkan pentingnya momen kebersamaan dalam keluarga.…