Prostitusi di Tangsel

Lemahnya Pengawasan Indekos Jadi Celah Prostitusi di Tangsel

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saat penggerebekan, polisi mendapati sejumlah pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan tinggal bersama dalam kamar-kamar indekos. Foto ist
Saat penggerebekan, polisi mendapati sejumlah pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan tinggal bersama dalam kamar-kamar indekos. Foto ist

i

GoBanten.com - Aparat Kepolisian menggerebek sebuah indekos di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang diduga kuat dijadikan lokasi praktik prostitusi terselubung, Rabu malam, 4 Februari 2026. Penggerebekan dilakukan menyusul gelombang keluhan warga yang mengaku resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Operasi tersebut merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026 yang digelar serentak oleh Polda Metro Jaya menjelang bulan suci Ramadan. Namun di balik operasi rutin itu, aparat menemukan indikasi lemahnya pengawasan terhadap hunian komersial yang beroperasi di tengah permukiman padat warga.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menegaskan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang sudah berulang kali masuk.

“Aduan dari masyarakat di daerah ini banyak terdapat kegiatan negatif, kegiatan yang sangat meresahkan masyarakat. Aduan yang disampaikan adalah praktik prostitusi,” ujar Bambang, Kamis (5/2/2026).

Saat penggerebekan, polisi mendapati sejumlah pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan tinggal bersama dalam kamar-kamar indekos. Pola hunian yang bersifat sementara dan berpindah-pindah semakin menguatkan dugaan adanya praktik komersialisasi seksual.

“Mereka tinggal tanpa ada ikatan. Kami juga menemukan fakta bahwa penghuni ini bukan menetap dalam jangka panjang, tetapi berpindah-pindah,” jelas Bambang.

Seluruh penghuni indekos langsung didata untuk kepentingan penyelidikan lanjutan. Polisi juga menyoroti peran pemilik indekos yang dinilai lalai—atau bahkan diduga mengetahui—aktivitas ilegal yang berlangsung di propertinya.

“Kami akan memanggil pemilik hunian komersial ini untuk klarifikasi. Siapa yang bertanggung jawab, bagaimana pengelolaannya, serta bagaimana koordinasi dan pelaporannya dengan lingkungan,” tegas Bambang.

Penggerebekan ini melibatkan unsur Koramil Ciputat, Satpol PP, serta pihak Kecamatan, menandakan persoalan prostitusi tidak lagi dipandang sekadar pelanggaran moral, tetapi juga masalah ketertiban sosial yang membutuhkan pengawasan lintas sektor.

Kasus ini kembali membuka pertanyaan besar soal lemahnya kontrol terhadap indekos dan rumah kontrakan di wilayah perkotaan, yang kerap tumbuh tanpa pengawasan memadai dari pemilik maupun aparat lingkungan, hingga akhirnya menjadi ruang aman bagi praktik-praktik penyakit masyarakat.

Berita Terbaru

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Dibubarkan, DPD RI Minta Pemerintah Turun Tangan

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:47 WIB

Filep menekankan terdapat dua aspek yang perlu berjalan bersamaan, yakni perlindungan kebebasan beribadah dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan.…

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Ruang Hijau dan Fasilitas Komunitas Jadi Tren Baru Hunian di Tangerang

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:24 WIB

Kehadiran ruang hijau tersebut dirancang untuk memperkuat hubungan antara area dalam dan luar rumah.…

CIMB Niaga Gandeng BPR dan BPRS, Perkuat Ekosistem Keuangan di Daerah

CIMB Niaga Gandeng BPR dan BPRS, Perkuat Ekosistem Keuangan di Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 13:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:33 WIB

Kegiatan tersebut mempertemukan perwakilan BPR dan BPRS dari berbagai daerah dengan pelaku industri perbankan.…

Nasib Pesangon dan Pekerja Outsourcing Dibahas, Ini 5 Tuntutan Buruh ke DPR

Nasib Pesangon dan Pekerja Outsourcing Dibahas, Ini 5 Tuntutan Buruh ke DPR

Kamis, 17 Sep 2026 21:46 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:46 WIB

Lima isu tersebut mencakup pengupahan, outsourcing atau alih daya, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pesangon.…

Pencarian Jurnalis Hilang Diperluas hingga 8.509 NM, Hasilnya Mengejutkan

Pencarian Jurnalis Hilang Diperluas hingga 8.509 NM, Hasilnya Mengejutkan

Kamis, 17 Sep 2026 21:42 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:42 WIB

Penghentian operasi diumumkan Gubernur Banten Andra Soni dari Posko Utama SAR Gabungan di Dermaga Marina Carita, Kabupaten Pandeglang.…

Mengapa Bos Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Ditangkap KPK? Ini Duduk Perkaranya

Mengapa Bos Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Ditangkap KPK? Ini Duduk Perkaranya

Rabu, 16 Sep 2026 22:07 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:07 WIB

Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan delapan tersangka dari hasil operasi tangkap tangan pada 14 September 2026.…