JAKARTA, GoBanten.com - Gelombang pengunduran diri 326 kepala sekolah di Sulawesi Selatan membuka persoalan yang lebih dalam dari sekadar temuan administratif. Kasus ini menyoroti lemahnya tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sekaligus memperlihatkan tekanan yang dihadapi para kepala sekolah dalam mengelola keuangan pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai fenomena ini sebagai sinyal serius yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Menurutnya, temuan Badan Pemeriksa Keuangan harus menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dana BOS di sekolah.
“Mundurnya ratusan kepala sekolah ini persoalan serius. Evaluasi tata kelola BOS harus dilakukan secara menyeluruh dan proporsional,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Ia menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada aspek penegakan aturan semata, tetapi juga harus memperhatikan pembinaan dan pendampingan bagi pihak sekolah. Menurutnya, banyak kepala sekolah berada di posisi rentan karena dituntut menjalankan fungsi administratif yang kompleks tanpa dukungan manajemen yang memadai.
Situasi ini diperparah dengan temuan audit yang dinilai bersifat administratif, namun berdampak besar terhadap posisi para kepala sekolah. Alih-alih memperbaiki sistem, tekanan tersebut justru memicu keputusan mundur secara massal, yang berpotensi mengganggu stabilitas layanan pendidikan.
“Jangan sampai persoalan ini mengganggu proses belajar mengajar. Pemerintah harus memastikan layanan pendidikan tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mendorong pemerintah daerah bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengidentifikasi akar masalah secara komprehensif. Mulai dari kapasitas pengelolaan keuangan, beban administrasi, hingga sistem pengawasan yang dinilai belum efektif.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan mengungkap bahwa pengunduran diri tersebut berkaitan erat dengan temuan audit atas pengelolaan dana BOS di tingkat SMA dan SMK. Temuan itu memicu kekhawatiran di kalangan kepala sekolah terkait risiko hukum dan administratif yang harus mereka tanggung.
Editor : Sondang