Jakarta – Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, untuk mengklarifikasi berbagai dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan oknum polisi di wilayahnya.
Abdullah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, menyoroti maraknya kasus pelanggaran yang melibatkan anggota Polda Jateng dan menilai perlu adanya evaluasi mendalam terhadap kinerja aparat kepolisian di sana.
Sejumlah kasus yang mencuat ke publik semakin memperkuat urgensi pemanggilan ini. Beberapa di antaranya adalah insiden penembakan terhadap seorang pelajar bernama Gamma, dugaan intimidasi terhadap kelompok musik punk Sukatani, serta kasus yang baru-baru ini menghebohkan media sosial, yaitu pembunuhan bayi yang dilakukan oleh anggota Ditintelkam Polda Jateng, Brigadir AK.
“Kami harus memanggil Kapolda Jawa Tengah beserta jajarannya. Komisi III ingin memahami mengapa pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum polisi di Polda Jateng terus berulang,” ungkap Abdullah, yang akrab disapa Mas Abduh, pada Kamis (13/3).
Lebih lanjut, politisi PKB ini ingin mendalami sistem monitoring dan evaluasi (monev) yang diterapkan di Polda Jateng terhadap anggotanya. Komisi III juga ingin mengetahui sejauh mana efektivitas monev tersebut dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas kepolisian.
“Kami ingin tahu bagaimana sistem pengawasan terhadap kinerja individu polisi, pelaksanaan tugas mereka, serta bagaimana survei kepuasan masyarakat dilakukan. Selain itu, pengawasan internal dan eksternal juga perlu dievaluasi agar dapat memastikan bahwa Polda Jawa Tengah menjalankan tugasnya dengan baik,” tegas Mas Abduh.
Berdasarkan data yang diperoleh dari evaluasi ini, Komisi III akan memberikan rekomendasi serta dukungan yang diperlukan untuk memperbaiki dan memperkuat Polda Jateng.
Abdullah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR dalam mewujudkan konsep polisi presisi yang diusung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Dengan pengawasan ini, harapannya konsep polisi presisi semakin nyata dan dapat diterapkan secara lebih baik,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa kepolisian, termasuk Polda Jateng, memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung realisasi Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Secara khusus, hal ini berkaitan dengan Asta Cita nomor tujuh yang berfokus pada reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
“Tujuan utama dari reformasi ini adalah mencegah serta menindaklanjuti berbagai tindakan yang merugikan masyarakat,” tutup Mas Abduh.**
Editor : Roby