Investasi Bodong

Investasi Syariah Bodong, Komisi III DPR Dorong Penyitaan Aset Pelaku

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dengan KUHP yang baru, ada ruang hukum untuk menelusuri aset pribadi pelaku. Foto ist
Dengan KUHP yang baru, ada ruang hukum untuk menelusuri aset pribadi pelaku. Foto ist

i

JAKARTA, GoBanten.com -Penanganan kasus dugaan penipuan investasi berkedok Dana Syariah Indonesia (DSI) dinilai tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, menegaskan aparat penegak hukum harus memprioritaskan pemulihan kerugian korban dengan mengejar aset pribadi para pelaku.

Rano menyatakan, keberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membuka ruang lebih luas bagi negara untuk menelusuri dan menyita aset pelaku kejahatan keuangan. Menurutnya, langkah tersebut krusial agar korban tidak kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Dengan KUHP yang baru, ada ruang hukum untuk menelusuri aset pribadi pelaku. Fokus utama kami adalah pengembalian kerugian korban semaksimal mungkin,” ujar Rano saat memimpin rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI, Kamis (15/1/2026).

Ia mengkritik pola penanganan kasus penipuan investasi yang selama ini lebih menekankan pada pemenjaraan pelaku, sementara kerugian korban tak pernah pulih. Kondisi ini, kata Rano, justru membuka ruang lahirnya penipuan serupa dengan wajah dan modus yang terus berganti.

“Percuma pelaku dipenjara kalau uang korban tidak kembali. Ini yang membuat kejahatan investasi bodong terus berulang,” tegasnya.

Rano menilai indikasi penipuan dalam kasus Dana Syariah Indonesia sangat kuat. Pola penghimpunan dana, penggunaan platform digital, serta janji keuntungan tinggi yang tidak pernah terealisasi menunjukkan karakter kejahatan keuangan berbasis digital, bukan sekadar kegagalan bisnis.

“Kasus ini tidak bisa diposisikan sebagai sengketa perdata atau risiko usaha. Indikasinya jelas mengarah pada penipuan,” katanya.

Ia juga menyoroti penggunaan simbol dan narasi keagamaan dalam promosi investasi ilegal tersebut. Menurut Rano, praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan sosial dan moral masyarakat.

“Ini lebih memprihatinkan karena menggunakan label syariah dan kalimat-kalimat religius untuk membius publik. Kepercayaan masyarakat dieksploitasi,” ujarnya.

Dalam konteks pengawasan, Rano menekankan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai strategis namun kerap terlambat bertindak. Ia mengingatkan pengawasan tidak boleh bersifat reaktif setelah kasus menjadi viral.

“OJK harus menjelaskan di mana fungsi pengawasannya. Jangan sampai pengawasan baru hadir setelah masyarakat dirugikan,” tegas legislator dari Dapil Banten III itu.

Rano juga meminta PPATK dan Polri bergerak agresif menelusuri aliran dana dan aset pelaku. Ia menilai PPATK memiliki peran penting dalam memetakan jejak keuangan, sementara Bareskrim bertugas menindaklanjuti secara hukum.

“PPATK memetakan aliran uang, Bareskrim melakukan penindakan. Jika semua bekerja maksimal, peluang pemulihan aset terbuka lebar,” katanya.

Ia optimistis pengembalian kerugian korban bukan hal mustahil, merujuk pada sejumlah kasus sebelumnya yang berhasil memulihkan hampir seluruh kerugian hingga triliunan rupiah. “Ada preseden yang membuktikan negara mampu mengembalikan kerugian korban. Tinggal kemauan dan keseriusan penegakan hukumnya,” pungkas Rano.

Berita Terbaru

Festival Bakso Vaganza 2026 Jadi Motor Pertumbuhan UMKM Kuliner

Festival Bakso Vaganza 2026 Jadi Motor Pertumbuhan UMKM Kuliner

Minggu, 26 Jul 2026 11:26 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 11:26 WIB

Sasa Bakso Vaganza 2026 menampilkan beragam kategori, mulai dari bakso legendaris hingga bakso kekinian yang tengah diminati pasar.…

Ford Luncurkan Everest dan Ranger V6, Perkuat Segmen SUV Premium Indonesia

Ford Luncurkan Everest dan Ranger V6, Perkuat Segmen SUV Premium Indonesia

Sabtu, 25 Jul 2026 11:33 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:33 WIB

Ford juga memperkuat layanan purna jual melalui jaringan 36 dealer resmi dan layanan bantuan darurat 24 jam.…

Keterbatasan Lahan Dorong Harga Hunian di Alam Sutera Terus Naik

Keterbatasan Lahan Dorong Harga Hunian di Alam Sutera Terus Naik

Jumat, 24 Jul 2026 11:38 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:38 WIB

Kondisi ini menjadikan kawasan township terintegrasi sebagai salah satu pilihan utama bagi masyarakat yang mencari keseimbangan antara hunian nyaman.…

ICE BSD Jadi Tuan Rumah JCO RUN 2026, Ribuan Pelari Bakal Tampil

ICE BSD Jadi Tuan Rumah JCO RUN 2026, Ribuan Pelari Bakal Tampil

Kamis, 23 Jul 2026 11:50 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:50 WIB

Ajang ini tidak sekadar kompetisi, melainkan sarana mendorong masyarakat untuk memulai gaya hidup sehat melalui aktivitas sederhana seperti berlari.…

Singapura Bidik Wisatawan Indonesia Lewat Kolaborasi STB dan Traveloka

Singapura Bidik Wisatawan Indonesia Lewat Kolaborasi STB dan Traveloka

Rabu, 22 Jul 2026 21:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 21:55 WIB

Indonesia tetap menjadi salah satu pasar utama dengan kontribusi kunjungan wisatawan yang signifikan ke Singapura.…

Manulife Indonesia Perkuat Layanan dan Aksi Sosial di Usia 41 Tahun

Manulife Indonesia Perkuat Layanan dan Aksi Sosial di Usia 41 Tahun

Selasa, 21 Jul 2026 07:15 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 07:15 WIB

Momentum ini dimanfaatkan tidak hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai refleksi perjalanan panjang perusahaan dalam menghadirkan perlindungan.…