Investasi Bodong

Investasi Syariah Bodong, Komisi III DPR Dorong Penyitaan Aset Pelaku

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dengan KUHP yang baru, ada ruang hukum untuk menelusuri aset pribadi pelaku. Foto ist
Dengan KUHP yang baru, ada ruang hukum untuk menelusuri aset pribadi pelaku. Foto ist

i

JAKARTA, GoBanten.com -Penanganan kasus dugaan penipuan investasi berkedok Dana Syariah Indonesia (DSI) dinilai tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, menegaskan aparat penegak hukum harus memprioritaskan pemulihan kerugian korban dengan mengejar aset pribadi para pelaku.

Rano menyatakan, keberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membuka ruang lebih luas bagi negara untuk menelusuri dan menyita aset pelaku kejahatan keuangan. Menurutnya, langkah tersebut krusial agar korban tidak kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Dengan KUHP yang baru, ada ruang hukum untuk menelusuri aset pribadi pelaku. Fokus utama kami adalah pengembalian kerugian korban semaksimal mungkin,” ujar Rano saat memimpin rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI, Kamis (15/1/2026).

Ia mengkritik pola penanganan kasus penipuan investasi yang selama ini lebih menekankan pada pemenjaraan pelaku, sementara kerugian korban tak pernah pulih. Kondisi ini, kata Rano, justru membuka ruang lahirnya penipuan serupa dengan wajah dan modus yang terus berganti.

“Percuma pelaku dipenjara kalau uang korban tidak kembali. Ini yang membuat kejahatan investasi bodong terus berulang,” tegasnya.

Rano menilai indikasi penipuan dalam kasus Dana Syariah Indonesia sangat kuat. Pola penghimpunan dana, penggunaan platform digital, serta janji keuntungan tinggi yang tidak pernah terealisasi menunjukkan karakter kejahatan keuangan berbasis digital, bukan sekadar kegagalan bisnis.

“Kasus ini tidak bisa diposisikan sebagai sengketa perdata atau risiko usaha. Indikasinya jelas mengarah pada penipuan,” katanya.

Ia juga menyoroti penggunaan simbol dan narasi keagamaan dalam promosi investasi ilegal tersebut. Menurut Rano, praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan sosial dan moral masyarakat.

“Ini lebih memprihatinkan karena menggunakan label syariah dan kalimat-kalimat religius untuk membius publik. Kepercayaan masyarakat dieksploitasi,” ujarnya.

Dalam konteks pengawasan, Rano menekankan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai strategis namun kerap terlambat bertindak. Ia mengingatkan pengawasan tidak boleh bersifat reaktif setelah kasus menjadi viral.

“OJK harus menjelaskan di mana fungsi pengawasannya. Jangan sampai pengawasan baru hadir setelah masyarakat dirugikan,” tegas legislator dari Dapil Banten III itu.

Rano juga meminta PPATK dan Polri bergerak agresif menelusuri aliran dana dan aset pelaku. Ia menilai PPATK memiliki peran penting dalam memetakan jejak keuangan, sementara Bareskrim bertugas menindaklanjuti secara hukum.

“PPATK memetakan aliran uang, Bareskrim melakukan penindakan. Jika semua bekerja maksimal, peluang pemulihan aset terbuka lebar,” katanya.

Ia optimistis pengembalian kerugian korban bukan hal mustahil, merujuk pada sejumlah kasus sebelumnya yang berhasil memulihkan hampir seluruh kerugian hingga triliunan rupiah. “Ada preseden yang membuktikan negara mampu mengembalikan kerugian korban. Tinggal kemauan dan keseriusan penegakan hukumnya,” pungkas Rano.

Berita Terbaru

Dugaan Pencemaran Cisadane, Pemkot Keluarkan Larangan Konsumsi Air dan Ikan

Dugaan Pencemaran Cisadane, Pemkot Keluarkan Larangan Konsumsi Air dan Ikan

Kamis, 12 Feb 2026 15:25 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 15:25 WIB

Pemkot juga mengeluarkan imbauan keras: warga diminta menghentikan sementara penggunaan air sungai untuk mandi, mencuci, memasak, maupun konsumsi.…

BREAKING NEWS! Delegasi 25 Universitas Inggris Kunjungi BSD City

BREAKING NEWS! Delegasi 25 Universitas Inggris Kunjungi BSD City

Kamis, 12 Feb 2026 13:32 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 13:32 WIB

Penguatan kolaborasi pendidikan tinggi Indonesia–Inggris ini diharapkan memperluas akses pendidikan berkualitas.…

Pelajar SMK Tewas di Jalan Berlubang, SOP Keselamatan Jakarta Dipertanyakan

Pelajar SMK Tewas di Jalan Berlubang, SOP Keselamatan Jakarta Dipertanyakan

Kamis, 12 Feb 2026 11:51 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 11:51 WIB

Jika ada lubang di jalan aktif tanpa rambu, tanpa penutup sementara, dan tanpa pengamanan, itu artinya ada tahapan SOP yang terlewat.…

Dari Komposer ke Solois, Anca Leksmana Rilis Lagu Penuh Makna

Dari Komposer ke Solois, Anca Leksmana Rilis Lagu Penuh Makna

Kamis, 12 Feb 2026 08:57 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 08:57 WIB

Ia mengakui proses kreatif lagu tersebut tidak mudah karena sempat menjauh dari studio rekaman setelah kepergian sang kakak.…

Pandji Pragiwaksono: “Proses Adat Toraja Bantu Saya Jadi Pribadi Lebih Baik”

Pandji Pragiwaksono: “Proses Adat Toraja Bantu Saya Jadi Pribadi Lebih Baik”

Rabu, 11 Feb 2026 19:23 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 19:23 WIB

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pandji diwajibkan menyerahkan satu ekor babi dan lima ekor ayam, yang akan diproses dalam ritual adat…

Infrastruktur Kota Tangerang 2026: Apa Saja yang Bakal Dibangun?

Infrastruktur Kota Tangerang 2026: Apa Saja yang Bakal Dibangun?

Rabu, 11 Feb 2026 19:10 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 19:10 WIB

Pemerintah Kota Tangerang menegaskan rencana pembangunan delapan ruas jalan kota sepanjang 2026.…