Investasi Bodong

Investasi Syariah Bodong, Komisi III DPR Dorong Penyitaan Aset Pelaku

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dengan KUHP yang baru, ada ruang hukum untuk menelusuri aset pribadi pelaku. Foto ist
Dengan KUHP yang baru, ada ruang hukum untuk menelusuri aset pribadi pelaku. Foto ist

i

JAKARTA, GoBanten.com -Penanganan kasus dugaan penipuan investasi berkedok Dana Syariah Indonesia (DSI) dinilai tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, menegaskan aparat penegak hukum harus memprioritaskan pemulihan kerugian korban dengan mengejar aset pribadi para pelaku.

Rano menyatakan, keberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membuka ruang lebih luas bagi negara untuk menelusuri dan menyita aset pelaku kejahatan keuangan. Menurutnya, langkah tersebut krusial agar korban tidak kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Dengan KUHP yang baru, ada ruang hukum untuk menelusuri aset pribadi pelaku. Fokus utama kami adalah pengembalian kerugian korban semaksimal mungkin,” ujar Rano saat memimpin rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI, Kamis (15/1/2026).

Ia mengkritik pola penanganan kasus penipuan investasi yang selama ini lebih menekankan pada pemenjaraan pelaku, sementara kerugian korban tak pernah pulih. Kondisi ini, kata Rano, justru membuka ruang lahirnya penipuan serupa dengan wajah dan modus yang terus berganti.

“Percuma pelaku dipenjara kalau uang korban tidak kembali. Ini yang membuat kejahatan investasi bodong terus berulang,” tegasnya.

Rano menilai indikasi penipuan dalam kasus Dana Syariah Indonesia sangat kuat. Pola penghimpunan dana, penggunaan platform digital, serta janji keuntungan tinggi yang tidak pernah terealisasi menunjukkan karakter kejahatan keuangan berbasis digital, bukan sekadar kegagalan bisnis.

“Kasus ini tidak bisa diposisikan sebagai sengketa perdata atau risiko usaha. Indikasinya jelas mengarah pada penipuan,” katanya.

Ia juga menyoroti penggunaan simbol dan narasi keagamaan dalam promosi investasi ilegal tersebut. Menurut Rano, praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan sosial dan moral masyarakat.

“Ini lebih memprihatinkan karena menggunakan label syariah dan kalimat-kalimat religius untuk membius publik. Kepercayaan masyarakat dieksploitasi,” ujarnya.

Dalam konteks pengawasan, Rano menekankan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai strategis namun kerap terlambat bertindak. Ia mengingatkan pengawasan tidak boleh bersifat reaktif setelah kasus menjadi viral.

“OJK harus menjelaskan di mana fungsi pengawasannya. Jangan sampai pengawasan baru hadir setelah masyarakat dirugikan,” tegas legislator dari Dapil Banten III itu.

Rano juga meminta PPATK dan Polri bergerak agresif menelusuri aliran dana dan aset pelaku. Ia menilai PPATK memiliki peran penting dalam memetakan jejak keuangan, sementara Bareskrim bertugas menindaklanjuti secara hukum.

“PPATK memetakan aliran uang, Bareskrim melakukan penindakan. Jika semua bekerja maksimal, peluang pemulihan aset terbuka lebar,” katanya.

Ia optimistis pengembalian kerugian korban bukan hal mustahil, merujuk pada sejumlah kasus sebelumnya yang berhasil memulihkan hampir seluruh kerugian hingga triliunan rupiah. “Ada preseden yang membuktikan negara mampu mengembalikan kerugian korban. Tinggal kemauan dan keseriusan penegakan hukumnya,” pungkas Rano.

Berita Terbaru

Banjir dan Longsor di Sumatera, Sultan Minta Pemerintah Percepat Rehabilitasi

Banjir dan Longsor di Sumatera, Sultan Minta Pemerintah Percepat Rehabilitasi

Jumat, 11 Sep 2026 19:10 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 19:10 WIB

Posisi Sumatera berada di jalur perdagangan internasional Selat Malaka dan Samudera Hindia perlu dimanfaatkan melalui pembentukan koridor ekonomi.…

Operasi SAR Hari Keempat, Pencarian Delapan Korban Speed Boat Diperluas di Selat Sunda

Operasi SAR Hari Keempat, Pencarian Delapan Korban Speed Boat Diperluas di Selat Sunda

Jumat, 11 Sep 2026 18:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 18:57 WIB

Al Amrad menegaskan faktor keselamatan tetap menjadi perhatian selama proses pencarian.…

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Berlanjut, Jurnalis Gelar Doa Bersama

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Berlanjut, Jurnalis Gelar Doa Bersama

Jumat, 11 Sep 2026 11:02 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 11:02 WIB

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk dukungan moral kepada keluarga dan kerabat para korban yang masih menunggu kabar di tengah operasi pencarian.…

Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Meliput Anak Krakatau, Pencarian Terus Dilakukan

Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Meliput Anak Krakatau, Pencarian Terus Dilakukan

Selasa, 08 Sep 2026 22:20 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 22:20 WIB

Ketua PFI Dwi Pambudo mengatakan keselamatan jurnalis dan awak kapal menjadi perhatian utama dalam operasi pencarian.…

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berdampak, 26 Desa di Anyer-Cinangka Dapat Masker

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berdampak, 26 Desa di Anyer-Cinangka Dapat Masker

Senin, 07 Sep 2026 19:38 WIB

Senin, 07 Sep 2026 19:38 WIB

Sebanyak 26 desa di Kecamatan Anyer dan Cinangka mendapat bantuan masker untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan.…

Album Bittersweet Sheryl Sheinafia Bawa Cerita Cinta, Luka, dan Ketidakpastian

Album Bittersweet Sheryl Sheinafia Bawa Cerita Cinta, Luka, dan Ketidakpastian

Senin, 07 Sep 2026 19:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 19:33 WIB

Bittersweet hadir sebagai karya yang personal sekaligus merefleksikan pengalaman emosional yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.…