Mandiri Tunas Finance

OJK Periksa Mandiri Tunas Finance Usai Kasus Debt Collector Tusuk Nasabah

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
OJK turut menyoroti praktik penggunaan aplikasi ilegal oleh kelompok yang dikenal sebagai “mata elang” untuk melacak data debitur.
OJK turut menyoroti praktik penggunaan aplikasi ilegal oleh kelompok yang dikenal sebagai “mata elang” untuk melacak data debitur.

i

GoBanten.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat merespons kasus penusukan yang diduga dilakukan debt collector terhadap seorang nasabah di Tangerang. OJK telah memanggil PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran prosedur penagihan.

Pejabat Sementara Ketua sekaligus Wakil Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan pelindungan konsumen. “Kami sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan untuk melihat pelanggarannya seperti apa,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Menurut Friderica, mekanisme penagihan oleh perusahaan pembiayaan telah diatur secara tegas dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) bertanggung jawab penuh atas tindakan pihak ketiga, termasuk debt collector yang menjadi mitra kerja.

Ia menekankan, perusahaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab apabila terjadi pelanggaran di lapangan. OJK akan menelusuri apakah terdapat kelalaian dalam pengawasan maupun pelaksanaan standar operasional penagihan.

Meski demikian, Friderica juga mengingatkan bahwa perlindungan konsumen diberikan kepada nasabah yang beritikad baik. “Konsumen yang kami lindungi adalah konsumen yang beritikad baik. Ketika bertemu debt collector tentu ada kewajiban yang belum dipenuhi, tetapi cara penagihan tetap harus sesuai aturan,” katanya.

Selain dugaan kekerasan fisik, OJK turut menyoroti praktik penggunaan aplikasi ilegal oleh kelompok yang dikenal sebagai “mata elang” untuk melacak data debitur. OJK telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital guna memblokir aplikasi yang terindikasi melanggar pelindungan data pribadi.

“Jika terbukti ada pelanggaran pelindungan data pribadi, sanksinya cukup berat,” tegas Friderica.

Untuk memperkuat penegakan hukum, OJK juga menjalin kerja sama dengan Bareskrim Polri melalui perjanjian kerja sama yang mencakup pertukaran data dan penguatan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

OJK memastikan akan terus memantau hasil pemeriksaan terhadap MTF. Jika ditemukan bukti pelanggaran atau kelalaian dalam pengawasan pihak ketiga, regulator menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terbaru

Festival Bakso Vaganza 2026 Jadi Motor Pertumbuhan UMKM Kuliner

Festival Bakso Vaganza 2026 Jadi Motor Pertumbuhan UMKM Kuliner

Minggu, 26 Jul 2026 11:26 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 11:26 WIB

Sasa Bakso Vaganza 2026 menampilkan beragam kategori, mulai dari bakso legendaris hingga bakso kekinian yang tengah diminati pasar.…

Ford Luncurkan Everest dan Ranger V6, Perkuat Segmen SUV Premium Indonesia

Ford Luncurkan Everest dan Ranger V6, Perkuat Segmen SUV Premium Indonesia

Sabtu, 25 Jul 2026 11:33 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:33 WIB

Ford juga memperkuat layanan purna jual melalui jaringan 36 dealer resmi dan layanan bantuan darurat 24 jam.…

Keterbatasan Lahan Dorong Harga Hunian di Alam Sutera Terus Naik

Keterbatasan Lahan Dorong Harga Hunian di Alam Sutera Terus Naik

Jumat, 24 Jul 2026 11:38 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:38 WIB

Kondisi ini menjadikan kawasan township terintegrasi sebagai salah satu pilihan utama bagi masyarakat yang mencari keseimbangan antara hunian nyaman.…

ICE BSD Jadi Tuan Rumah JCO RUN 2026, Ribuan Pelari Bakal Tampil

ICE BSD Jadi Tuan Rumah JCO RUN 2026, Ribuan Pelari Bakal Tampil

Kamis, 23 Jul 2026 11:50 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:50 WIB

Ajang ini tidak sekadar kompetisi, melainkan sarana mendorong masyarakat untuk memulai gaya hidup sehat melalui aktivitas sederhana seperti berlari.…

Singapura Bidik Wisatawan Indonesia Lewat Kolaborasi STB dan Traveloka

Singapura Bidik Wisatawan Indonesia Lewat Kolaborasi STB dan Traveloka

Rabu, 22 Jul 2026 21:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 21:55 WIB

Indonesia tetap menjadi salah satu pasar utama dengan kontribusi kunjungan wisatawan yang signifikan ke Singapura.…

Manulife Indonesia Perkuat Layanan dan Aksi Sosial di Usia 41 Tahun

Manulife Indonesia Perkuat Layanan dan Aksi Sosial di Usia 41 Tahun

Selasa, 21 Jul 2026 07:15 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 07:15 WIB

Momentum ini dimanfaatkan tidak hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai refleksi perjalanan panjang perusahaan dalam menghadirkan perlindungan.…