Mandiri Tunas Finance

OJK Periksa Mandiri Tunas Finance Usai Kasus Debt Collector Tusuk Nasabah

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
OJK turut menyoroti praktik penggunaan aplikasi ilegal oleh kelompok yang dikenal sebagai “mata elang” untuk melacak data debitur.
OJK turut menyoroti praktik penggunaan aplikasi ilegal oleh kelompok yang dikenal sebagai “mata elang” untuk melacak data debitur.

i

GoBanten.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat merespons kasus penusukan yang diduga dilakukan debt collector terhadap seorang nasabah di Tangerang. OJK telah memanggil PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran prosedur penagihan.

Pejabat Sementara Ketua sekaligus Wakil Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan pelindungan konsumen. “Kami sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan untuk melihat pelanggarannya seperti apa,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Menurut Friderica, mekanisme penagihan oleh perusahaan pembiayaan telah diatur secara tegas dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) bertanggung jawab penuh atas tindakan pihak ketiga, termasuk debt collector yang menjadi mitra kerja.

Ia menekankan, perusahaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab apabila terjadi pelanggaran di lapangan. OJK akan menelusuri apakah terdapat kelalaian dalam pengawasan maupun pelaksanaan standar operasional penagihan.

Meski demikian, Friderica juga mengingatkan bahwa perlindungan konsumen diberikan kepada nasabah yang beritikad baik. “Konsumen yang kami lindungi adalah konsumen yang beritikad baik. Ketika bertemu debt collector tentu ada kewajiban yang belum dipenuhi, tetapi cara penagihan tetap harus sesuai aturan,” katanya.

Selain dugaan kekerasan fisik, OJK turut menyoroti praktik penggunaan aplikasi ilegal oleh kelompok yang dikenal sebagai “mata elang” untuk melacak data debitur. OJK telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital guna memblokir aplikasi yang terindikasi melanggar pelindungan data pribadi.

“Jika terbukti ada pelanggaran pelindungan data pribadi, sanksinya cukup berat,” tegas Friderica.

Untuk memperkuat penegakan hukum, OJK juga menjalin kerja sama dengan Bareskrim Polri melalui perjanjian kerja sama yang mencakup pertukaran data dan penguatan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

OJK memastikan akan terus memantau hasil pemeriksaan terhadap MTF. Jika ditemukan bukti pelanggaran atau kelalaian dalam pengawasan pihak ketiga, regulator menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terbaru

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Dewan Pers Ajak Publik Jaga Informasi

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Dewan Pers Ajak Publik Jaga Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 17:07 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 17:07 WIB

Selain memperkuat kebersamaan, kegiatan ini juga menjadi respons terhadap tantangan disrupsi informasi yang kian kompleks, termasuk maraknya misinformasi.…

Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Jakarta, 275 WNA Jadi Tersangka

Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Jakarta, 275 WNA Jadi Tersangka

Sabtu, 09 Mei 2026 22:09 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 22:09 WIB

Bareskrim Polri kini fokus menelusuri aliran dana yang mencapai miliaran rupiah.…

Band Asal Depok The Morbius Curi Perhatian di Band Academy Indosiar

Band Asal Depok The Morbius Curi Perhatian di Band Academy Indosiar

Sabtu, 09 Mei 2026 22:03 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 22:03 WIB

Musisi Anang Hermansyah menilai perkembangan The Morbius cukup menonjol.…

Fenomena Wisata Medis, Jutaan Warga RI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Fenomena Wisata Medis, Jutaan Warga RI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Jumat, 08 Mei 2026 20:57 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:57 WIB

Dari total sekitar 1 juta pasien per tahun, sekitar 300 ribu di antaranya berasal dari Indonesia.…

UIN Jakarta Gelar Trofeo FORKA 2026, Bukti Pentingnya Work-Life Balance

UIN Jakarta Gelar Trofeo FORKA 2026, Bukti Pentingnya Work-Life Balance

Jumat, 08 Mei 2026 20:46 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:46 WIB

Melalui Trofeo FORKA 2026, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menunjukkan bahwa budaya kerja sehat dapat dibangun lewat aktivitas sederhana namun berdampak.…

Lulu Tobing Tampil Emosional di Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Lulu Tobing Tampil Emosional di Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Jumat, 08 Mei 2026 18:06 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:06 WIB

Menurut Kuntz Agus, film ini tidak hanya mengangkat sisi medis Alzheimer, tetapi juga menggambarkan pentingnya momen kebersamaan dalam keluarga.…