CISAUK, GoBanten.com - Peredaran obat keras daftar G di wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang kembali terbongkar. Modusnya kian licik: menyaru sebagai tukang sol sepatu. Aparat menilai praktik ini menunjukkan betapa longgarnya pengawasan di tingkat bawah, hingga lapak kecil pun bisa berubah menjadi titik transaksi obat terlarang.
Pengungkapan pertama terjadi di Kampung Suradita RT04 RW02, Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada 17 Januari 2026. Polisi menggerebek sebuah lapak sol sepatu yang diduga menjadi kedok penjualan obat keras. “Ada informasi yang menyampaikan bahwa seorang tukang sol sepatu diduga kerap melakukan transaksi penjualan obat-obatan terlarang di lapaknya,” ungkap Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, Jumat (23/1/2026).
Di lokasi itu, petugas meringkus pria berinisial TB yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang sol sepatu. Dari tangannya, polisi menyita ratusan butir obat keras tanpa izin edar. “Yang berhasil diamankan antara lain 120 butir Tramadol, 85 butir Trihexyphenidyl, uang tunai hasil penjualan obat sebesar Rp70 ribu, serta satu unit telepon genggam,” kata Dhady.
Belum berhenti di situ, pada 21 Januari 2026 polisi kembali mengendus peredaran obat keras di Gang Salem I, Serpong. Setelah melakukan observasi, petugas mengamankan pria berinisial SM beserta barang bukti ratusan butir pil Tramadol dan Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan.
Dua penangkapan dalam waktu berdekatan ini memperlihatkan bahwa peredaran obat keras ilegal masih marak dan menjangkau ruang-ruang kecil di permukiman warga. Modus kedok usaha jasa harian dinilai membuat praktik ini sulit terdeteksi tanpa laporan masyarakat.
Kedua pelaku dijerat Pasal 435 tentang peredaran obat daftar G tanpa izin edar, subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Polisi menyatakan akan terus menelusuri jaringan pemasok obat keras tersebut. Namun publik menanti langkah yang lebih tegas dan sistematis, mengingat peredaran Tramadol dan Hexymer kerap dikaitkan dengan penyalahgunaan di kalangan remaja dan rawannya efek sosial yang ditimbulkan.
(HBL)
Editor : Sondang