JAKARTA, GoBanten.com -Penanganan kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer keuangan Timothy Ronald dan Kalimasada memasuki tahap awal pemeriksaan. Pelapor berinisial Younger memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (13/1/2026) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Younger mengaku mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar setelah mengikuti rekomendasi trading kripto yang ditawarkan kepadanya. Namun, ia belum membeberkan secara rinci kronologi dugaan penipuan tersebut dan memilih menunggu hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Setelah BAP mungkin saya bisa ceritain kronologinya secara lengkap. Sesuai laporan, kerugian saya sekitar Rp3 miliar,” ujar Younger kepada wartawan.
Dalam laporan polisi, Younger menyebut awal mula kasus terjadi pada Januari 2024, ketika ia ditawari investasi trading kripto dengan janji keuntungan fantastis. Ia mengaku menerima sinyal untuk membeli coin manta, yang diklaim akan mengalami kenaikan harga hingga 300–500 persen.
Tergiur iming-iming tersebut, korban kemudian menginvestasikan dana sebesar Rp3 miliar. Namun, alih-alih meraup keuntungan, harga aset kripto itu justru anjlok tajam dan menimbulkan kerugian besar.
Merasa dirugikan, Younger akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Aparat kini tengah mendalami dugaan adanya unsur penipuan dan potensi manipulasi dalam promosi trading kripto yang melibatkan figur publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, penyelidik akan menindaklanjuti laporan dengan memeriksa saksi-saksi serta menganalisis barang bukti yang telah diserahkan.
“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” kata Budi, Senin (12/1/2026).
Kasus ini kembali memantik sorotan terhadap maraknya promosi investasi kripto berisiko tinggi oleh influencer keuangan, yang kerap menjanjikan keuntungan besar tanpa penjelasan transparan mengenai potensi kerugian.
Editor : Sondang