TANGERANG, GoBanten.com -Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mematok target rehabilitasi 1.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sepanjang tahun 2026. Target ini diulang seperti tahun sebelumnya, namun di tengah tingginya jumlah usulan warga, efektivitas dan ketepatan sasaran program kembali menjadi sorotan.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo menyebut program rehabilitasi RTLH merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap persoalan hunian warga berpenghasilan rendah.
“Target tahun ini tetap 1.000 unit rumah dengan nilai bantuan Rp30 juta per unit. Proses usulan sudah dibuka dan saat ini tercatat 1.571 usulan masuk dari perangkat kewilayahan hingga legislatif,” ujar Decky, Rabu (14/1/2026).
Namun, tingginya jumlah usulan dibandingkan kuota yang tersedia mengindikasikan masih lebarnya kesenjangan kebutuhan hunian layak di Kota Tangerang. Dengan kata lain, hampir separuh pengusul dipastikan tidak terakomodasi dalam program tahun ini.
Pemkot Tangerang mencatat sejak 2014 hingga 2025, sebanyak 10.656 unit rumah telah direhabilitasi melalui program RTLH. Meski angka tersebut tampak signifikan, realitas di lapangan menunjukkan persoalan hunian layak belum sepenuhnya teratasi, terutama di kawasan padat dan kantong kemiskinan perkotaan.
Selain soal keterbatasan kuota, besaran bantuan Rp30 juta per unit juga kembali dipertanyakan. Di tengah kenaikan harga material dan jasa konstruksi, nilai tersebut dinilai hanya cukup untuk perbaikan dasar, bukan rehabilitasi menyeluruh yang menjamin standar rumah sehat dan aman.
Decky mengakui, program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga. Namun, keberhasilan RTLH tak hanya diukur dari jumlah unit yang direhab, melainkan juga dari ketepatan penerima, kualitas bangunan, serta pengawasan di lapangan.
“Kami berharap program ini benar-benar menyasar warga yang paling membutuhkan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Ke depan, publik menunggu apakah program RTLH 2026 hanya akan menjadi pengulangan target tahunan, atau benar-benar menjadi solusi struktural atas persoalan hunian tidak layak yang masih mengakar di Kota Tangerang.
Editor : Sondang