Peredaran Tramadol

Jejak Pemasok Tramadol Mengarah ke Jakarta Barat

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang didapat dari seseorang yang ditemuinya di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tegas Kapolsek. Foto ist
Barang didapat dari seseorang yang ditemuinya di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tegas Kapolsek. Foto ist

i

SERANG, GoBanten.com -Praktik peredaran obat keras kembali mencoreng wilayah Kabupaten Serang. Sebuah rumah di Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, yang diduga dijadikan lokasi transaksi narkoba, digerebek personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kragilan pada Sabtu (10/12026) malam.

Dalam penggerebekan sekitar pukul 21.30 WIB itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial DAS (25). Dari tangan pelaku, petugas menyita 128 butir pil tramadol yang diduga siap diedarkan kepada pembeli. Tramadol, yang sejatinya merupakan obat keras dan penggunaannya harus dengan resep dokter, kerap disalahgunakan karena efeknya yang memicu ketergantungan.

Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Warga menilai rumah itu kerap didatangi orang-orang dengan pola yang tidak lazim, terutama pada malam hari.

“Unit Reskrim menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi obat-obatan terlarang di sebuah rumah di Desa Pematang. Laporan itu langsung kami tindaklanjuti,” ujar Dwi Hary, Minggu (11/1/2026).

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian singkat sebelum akhirnya menggerebek lokasi. Hasilnya, pelaku beserta ratusan pil tramadol berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Saat penggerebekan, pelaku berikut barang bukti 128 butir pil tramadol berhasil kami amankan,” kata Dwi.

DAS kemudian digelandang ke Mapolsek Kragilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tidak berhenti pada penangkapan pelaku semata, melainkan langsung melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan pemasok obat keras tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru sekitar dua bulan menjalankan bisnis ilegal tersebut. Ia menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi dengan melayani pembeli yang datang langsung, tanpa kamuflase berarti.

“Pelaku mengaku baru dua bulan menjual obat keras. Barang didapat dari seseorang yang ditemuinya di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ungkap Dwi Hary.

Pengakuan tersebut mengindikasikan adanya mata rantai peredaran obat keras lintas wilayah yang masih terus beroperasi. Faktor ekonomi menjadi alasan klasik yang kembali muncul. Pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga memilih jalan pintas dengan menjual obat terlarang yang jelas membahayakan generasi muda. “Motifnya ekonomi karena pelaku tidak bekerja. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasoknya,” tegas Kapolsek.

Kapolsek Kragilan juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan obat keras. Ia mengapresiasi keberanian warga melapor, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian untuk menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. “Sesuai perintah Kapolres, sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti. Kami juga mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya.

Berita Terbaru

HUT ke-22 DPD RI, 89 Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

HUT ke-22 DPD RI, 89 Pendonor Ikuti Aksi Kemanusiaan di Yogyakarta

Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:36 WIB

PMI Kota Yogyakarta memiliki persediaan sekitar 4.200 kantong darah yang melayani sekitar 42 rumah sakit di Kota Yogyakarta dan wilayah sekitarnya.…

Putusan PK MA dan Sengketa Saham RSIA Family, Pemegang Saham Minoritas Tempuh Jalur Hukum

Putusan PK MA dan Sengketa Saham RSIA Family, Pemegang Saham Minoritas Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:42 WIB

Primaditya menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat keberatan sebelum RUPS digelar dan meminta agar rapat dibatalkan…

Dua Penghargaan Internasional Perkuat Reputasi Terminal Teluk Lamong

Dua Penghargaan Internasional Perkuat Reputasi Terminal Teluk Lamong

Sabtu, 17 Okt 2026 16:30 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:30 WIB

Terminal Teluk Lamong meraih dua penghargaan internasional di Singapura, dengan pertumbuhan arus petikemas 12,38 persen hingga Agustus 2026.…

Ledakan Ruko Pasar Cimanggis Tangsel Tewaskan 2 Orang, Tabung Gas 52 Kg Jadi Sorotan

Ledakan Ruko Pasar Cimanggis Tangsel Tewaskan 2 Orang, Tabung Gas 52 Kg Jadi Sorotan

Kamis, 15 Okt 2026 11:31 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:31 WIB

Polisi masih perlu memastikan jenis gas yang digunakan, cara penyimpanannya, serta aktivitas yang berlangsung di dalam ruko sebelum peristiwa terjadi.…

145 Warga Serpong Lagoon Kena Muntaber, Sampel Air Ditemukan Bakteri E. coli

145 Warga Serpong Lagoon Kena Muntaber, Sampel Air Ditemukan Bakteri E. coli

Rabu, 14 Okt 2026 09:46 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 09:46 WIB

Kondisi ini menjadi perhatian karena sejumlah warga mengalami gangguan kesehatan, bahkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.…

Lima Tahun Bersama Pelindo, Terminal Teluk Lamong Perkuat Integrasi dan Digitalisasi

Lima Tahun Bersama Pelindo, Terminal Teluk Lamong Perkuat Integrasi dan Digitalisasi

Rabu, 07 Okt 2026 20:52 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:52 WIB

Lima tahun pascamerger Pelindo, Terminal Teluk Lamong mencatat pertumbuhan throughput 64,6 persen pada 2025 dan kini mengelola tiga terminal peti kemas.…