Peredaran Tramadol

Jejak Pemasok Tramadol Mengarah ke Jakarta Barat

author Sondang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang didapat dari seseorang yang ditemuinya di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tegas Kapolsek. Foto ist
Barang didapat dari seseorang yang ditemuinya di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tegas Kapolsek. Foto ist

i

SERANG, GoBanten.com -Praktik peredaran obat keras kembali mencoreng wilayah Kabupaten Serang. Sebuah rumah di Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, yang diduga dijadikan lokasi transaksi narkoba, digerebek personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kragilan pada Sabtu (10/12026) malam.

Dalam penggerebekan sekitar pukul 21.30 WIB itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial DAS (25). Dari tangan pelaku, petugas menyita 128 butir pil tramadol yang diduga siap diedarkan kepada pembeli. Tramadol, yang sejatinya merupakan obat keras dan penggunaannya harus dengan resep dokter, kerap disalahgunakan karena efeknya yang memicu ketergantungan.

Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Warga menilai rumah itu kerap didatangi orang-orang dengan pola yang tidak lazim, terutama pada malam hari.

“Unit Reskrim menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi obat-obatan terlarang di sebuah rumah di Desa Pematang. Laporan itu langsung kami tindaklanjuti,” ujar Dwi Hary, Minggu (11/1/2026).

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian singkat sebelum akhirnya menggerebek lokasi. Hasilnya, pelaku beserta ratusan pil tramadol berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Saat penggerebekan, pelaku berikut barang bukti 128 butir pil tramadol berhasil kami amankan,” kata Dwi.

DAS kemudian digelandang ke Mapolsek Kragilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tidak berhenti pada penangkapan pelaku semata, melainkan langsung melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan pemasok obat keras tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru sekitar dua bulan menjalankan bisnis ilegal tersebut. Ia menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi dengan melayani pembeli yang datang langsung, tanpa kamuflase berarti.

“Pelaku mengaku baru dua bulan menjual obat keras. Barang didapat dari seseorang yang ditemuinya di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ungkap Dwi Hary.

Pengakuan tersebut mengindikasikan adanya mata rantai peredaran obat keras lintas wilayah yang masih terus beroperasi. Faktor ekonomi menjadi alasan klasik yang kembali muncul. Pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga memilih jalan pintas dengan menjual obat terlarang yang jelas membahayakan generasi muda. “Motifnya ekonomi karena pelaku tidak bekerja. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasoknya,” tegas Kapolsek.

Kapolsek Kragilan juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan obat keras. Ia mengapresiasi keberanian warga melapor, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian untuk menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. “Sesuai perintah Kapolres, sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti. Kami juga mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Dugaan Pencemaran Cisadane, Pemkot Keluarkan Larangan Konsumsi Air dan Ikan

Dugaan Pencemaran Cisadane, Pemkot Keluarkan Larangan Konsumsi Air dan Ikan

Kamis, 12 Feb 2026 15:25 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 15:25 WIB

Pemkot juga mengeluarkan imbauan keras: warga diminta menghentikan sementara penggunaan air sungai untuk mandi, mencuci, memasak, maupun konsumsi.…

BREAKING NEWS! Delegasi 25 Universitas Inggris Kunjungi BSD City

BREAKING NEWS! Delegasi 25 Universitas Inggris Kunjungi BSD City

Kamis, 12 Feb 2026 13:32 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 13:32 WIB

Penguatan kolaborasi pendidikan tinggi Indonesia–Inggris ini diharapkan memperluas akses pendidikan berkualitas.…

Pelajar SMK Tewas di Jalan Berlubang, SOP Keselamatan Jakarta Dipertanyakan

Pelajar SMK Tewas di Jalan Berlubang, SOP Keselamatan Jakarta Dipertanyakan

Kamis, 12 Feb 2026 11:51 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 11:51 WIB

Jika ada lubang di jalan aktif tanpa rambu, tanpa penutup sementara, dan tanpa pengamanan, itu artinya ada tahapan SOP yang terlewat.…

Dari Komposer ke Solois, Anca Leksmana Rilis Lagu Penuh Makna

Dari Komposer ke Solois, Anca Leksmana Rilis Lagu Penuh Makna

Kamis, 12 Feb 2026 08:57 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 08:57 WIB

Ia mengakui proses kreatif lagu tersebut tidak mudah karena sempat menjauh dari studio rekaman setelah kepergian sang kakak.…

Pandji Pragiwaksono: “Proses Adat Toraja Bantu Saya Jadi Pribadi Lebih Baik”

Pandji Pragiwaksono: “Proses Adat Toraja Bantu Saya Jadi Pribadi Lebih Baik”

Rabu, 11 Feb 2026 19:23 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 19:23 WIB

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pandji diwajibkan menyerahkan satu ekor babi dan lima ekor ayam, yang akan diproses dalam ritual adat…

Infrastruktur Kota Tangerang 2026: Apa Saja yang Bakal Dibangun?

Infrastruktur Kota Tangerang 2026: Apa Saja yang Bakal Dibangun?

Rabu, 11 Feb 2026 19:10 WIB

Rabu, 11 Feb 2026 19:10 WIB

Pemerintah Kota Tangerang menegaskan rencana pembangunan delapan ruas jalan kota sepanjang 2026.…