GoBanten.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus memburu Rendy Hermawan, tangan kanan bandar narkoba Andre Fernando alias “The Doctor”, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Rendy diketahui memiliki peran krusial dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Rendy merupakan sosok penting di balik operasional sindikat yang dipimpin Andre.
“Rendy Hermawan merupakan tangan kanan dari DPO atas nama Andre ‘The Doctor’,” ujar Eko dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).
Menurut Eko, Rendy berperan sebagai perekrut jaringan penyedia rekening penampung untuk transaksi narkoba. Dari hasil pelacakan, posisi terakhir Rendy terdeteksi berada di Malaysia.
“Perannya antara lain merekrut sindikat penyedia rekening untuk transaksi narkoba. Posisi terakhir yang bersangkutan berada di Malaysia,” jelasnya.
Polri kini telah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk mempercepat penangkapan. Upaya tersebut dilakukan melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dengan menggandeng Polis Diraja Malaysia (PDRM).
“Dittipidnarkoba sudah berkoordinasi dengan PDRM untuk meminta bantuan penangkapan DPO tersebut,” tegas Eko.
Status DPO terhadap Rendy tertuang dalam surat bernomor DPO/37/III/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 13 Maret 2026, yang ditandatangani oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen. Polisi juga telah merilis ciri-ciri fisik Rendy, yakni berusia 35 tahun, tinggi 170 cm, berat 70 kg, berambut hitam lurus, bermata sipit, berhidung mancung, dan berbibir tipis.
Peran ‘The Doctor’ dalam Jaringan Narkoba
Selain Rendy, Bareskrim Polri juga menetapkan Andre Fernando alias “The Doctor” sebagai DPO. Andre diduga sebagai distributor utama yang memasok narkotika kepada bandar besar Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Status DPO Andre tertuang dalam surat bernomor DPO/32/III/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 1 Maret 2026. Ia diketahui berdomisili di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam jaringan ini, Andre disebut berperan memasok berbagai jenis narkoba, mulai dari sabu hingga cartridge vape yang mengandung zat etomidate. Distribusi dilakukan melalui jalur laut dan darat, termasuk melalui wilayah Dumai, Riau.
“Ko Andre atau ‘The Doctor’ menyediakan narkoba berbagai jenis, di antaranya sabu, vape mengandung etomidate, dan happy water,” ungkap Eko.
Pengiriman narkoba juga dilakukan dengan modus penyamaran, seperti memasukkan sabu ke dalam boneka yang dibungkus kotak hadiah dan dikirim melalui jalur kargo.
Kasus ini turut menyeret sejumlah nama, termasuk mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, yang diduga terkait dengan jaringan Ko Erwin.
Polri menegaskan akan terus mengejar para buronan hingga tertangkap, termasuk memperkuat kerja sama internasional untuk memutus rantai peredaran narkoba lintas negara.
Editor : Sondang